PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan minimnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan.
PT IIS menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan di sekitar wilayah operasional perusahaan. Hal ini didasari oleh filosofi 5 C yang menjadi landasan utama PT IIS, yakni kontribusi terhadap Community (masyarakat), Country (negara), Climate (iklim), Customer (konsumen), dan Company (perusahaan).
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #CSR #PTIIS
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
00:00PT. IIS Tepis Isu Minim CSR, tegaskan program sesuai kebutuhan masyarakat.
00:05PT. Inti Indosawit Subur, PT. IIS, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan minimnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility, CSR, perusahaan di Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan.
00:18PT. IIS menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
00:24Hal ini didasari oleh filosofi 5C yang menjadi landasan utama PT. IIS, yakni kontribusi terhadap community, masyarakat, country, negara, climate, iklim, customer, konsumen, dan company, perusahaan.
00:40Inilah yang menjadi landasan utama komitmen kami untuk membangun operasi yang berkelanjutan di seluruh perkebunan, demi menciptakan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan, masyarakat, dan masa depan industri.
00:50Ujar Humas PT. IIS, Lindu Sima Tupang, Jumat, 20 Juni 2025.
00:57Selaras dengan filosofi tersebut, lanjutnya, PT. IIS telah melaksanakan berbagai program CSR yang dirancang sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat sekitar.
01:06Program tersebut mencakup sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keagamaan, dan lingkungan.
01:14Lindu menyatakan pelaksanaan program CSR oleh PT. IIS dilakukan secara berkelanjutan dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatutan dan kewajaran.
01:24Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas serta Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.
01:36Dengan demikian, kami berharap media dapat memuat hak jawab ini secara proporsional sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers sebagai bentuk keberimbangan informasi, ujarnya.
01:49Meski begitu, ia menegaskan, PT. IIS menghormati peran media dalam mendorong transparansi dan pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah desa sekitar operasional perusahaan.
01:59Pihaknya berkomitmen dalam menjaga transparansi, akurasi informasi, serta hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
02:07Kami tetap berbuka untuk komunikasi dan dialog lebih lanjut guna mendukung terciptanya pemberitaan yang berimbang dan konstruktif di ruang publik, tutupnya.