Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu. Agenda undangan klarifikasi tersebut dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (20/5/2025). Djuhandani memastikan hingga berita ini diturunkan, Jokowi mengonfirmasi akan hadir dalam undangan klarifikasi tersebut.
Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi. Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf UGM sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak satu orang. Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain. Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.