Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu. Agenda undangan klarifikasi tersebut dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (20/5/2025). Djuhandani memastikan hingga berita ini diturunkan, Jokowi mengonfirmasi akan hadir dalam undangan klarifikasi tersebut.
Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi. Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf UGM sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak satu orang. Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain. Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: https://wa.me//6287700111118
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24.com?lang=id-ID
#entertainment #viral #riau24
Yv, Zar, Yan
Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi. Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf UGM sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak satu orang. Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain. Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: https://wa.me//6287700111118
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24.com?lang=id-ID
#entertainment #viral #riau24
Yv, Zar, Yan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Baris Krim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden RI ke-7 Jokowi Dodo
00:05untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.
00:10Agenda undangan klarifikasi tersebut dijadwalkan penyidik Direkturat Tindak Pindana Umum Baris Krim Polri
00:16pada hari ini selasa 20 Mei 2025.
00:20Juhan Dhani memastikan hingga berita ini diturunkan,
00:23Jokowi mengkonfirmasi akan hadir dalam undangan klarifikasi tersebut.
00:27Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan.
00:34Kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.
00:41Baris Krim Polri mulai menyelidiki aduan tim pembela ulama dan aktivis
00:45soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi Dodo.
00:50Direktur Tindak Pindana Umum Baris Krim Polri, Brijen Juhan Dhani Raharjo Puro mengatakan
00:55saat ini pihaknya sudah memeriksa peluang saksi dalam rangka penyelidikan.
01:01Juhan Dhani mengatakan peluang saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen
01:07untuk menindak lanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
01:13Ada pun saksi yang diperiksa yaitu pengadu sebanyak 4 orang,
01:17staf UGM sebanyak 3 orang,
01:19alumni fakultas kehutanan UGM sebanyak 8 orang,
01:23dinas perpustakaan dan arsip daerah istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang.
01:27Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak 1 orang,
01:32staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang,
01:35alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
01:41Selain itu, penyelidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen
01:43mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa fakultas kehutanan sampai lulus kripsi
01:48dan beberapa dokumen lain.
01:51Juhan Dhani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris
01:54terhadap dokumen-dokumen tersebut.
01:58Lebih lanjut, Juhan Dhani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman
02:02atas aduan tersebut.
02:05Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan finnah dan pencemaran nama baik
02:09atas tudingan tersebut ke polda Metro Jaya.
02:14Sebelumnya, pada Senin kemarin,
02:16Dian Sandi Utama diperiksa politisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik
02:21yang dilaporkan oleh Jokowi Dodo.
02:23Dian juga menekankan kehadirannya sebagai saksi murni atas inisiatif pribadi,
02:28bukan atas instruksi partai apalagi dari Jokowi.
02:32Buntut dari postingannya, Dian berujung dilaporkan ke Bares Krim Polri
02:37atas dugaan penyebaran dokumen milik orang lain tanpa izin.
02:42Laporan tersebut diajukan seorang dosen Universitas Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk.
02:48Dian dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang No. 11 tahun 2008
02:53tentang informasi dan transaksi elektronik.
02:56Laporan itu masuk ke Bares Krim Polri pada 24 April 2025.
03:02Untuk sekedar informasi, Dian Sandi Utama adalah kader partai Solidaritas Indonesia
03:07asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang mengklaim ijazah Jokowi tersebut adalah asli.
03:12Terima kasih telah menonton!