Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mengembalikan 4 pulau yang sebelumnya dialihkan ke wilayah administrasi Sumatera Utara, ke pangkuan Aceh.
Keputusan ini menjadi titik balik dalam polemik yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo.
Pras mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo melalui konferensi video dari Rusia. Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobi Nasution.
Langkah Prabowo dipandang banyak kalangan sebagai penegasan bahwa kepemimpinannya tidak tunduk pada warisan kekuasaan Jokowi.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menjelaskan latar belakang keputusan pemerintah mengembalikan empat pulau itu masuk wilayah Aceh.
Tito menyampaikan keputusan pemerintah mengembalikan empat pulau itu ke Aceh didasari dokumen kesepakatan batas wilayah Aceh-Sumut yang tertuang pada Kepmendagri 111 tahun 1992.
Tito mengatakan dokumen kesepakatan tersebut diteken Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut kala itu, Raja Inal Siregar. Kesepakatan itu disaksikan Menteri Dalam Negeri kala itu, Rudini.
Menurutnya dokumen itu menjadi bukti legal utama bahwa empat pulau secara sah masuk wilayah teritorial Aceh. Ia berdalih dokumen penting itu baru ditemukan tim arsip Kemendagri di Pusat Arsip Pondok Kelapa, Jakarta Timur setelah pencarian selama beberapa bulan.
Tito menyampaikan dokumen itu tertulis bahwa batas wilayah Provinsi Aceh dan Sumut mengacu pada Peta Topografi TNI AD 1978. Peta tersebut, sambungnya, secara jelas menunjukkan bahwa keempat pulau itu berada di luar batas Sumut dan masuk dalam wilayah Aceh.
Pengamat politik Rocky Gerung menyebut keputusan itu sebagai sinyal bahwa “keserakahan dinasti politik mulai dibatasi oleh kewarasan konstitusional.”
Sebelumnya, masyarakat Aceh bereaksi keras terhadap penyerahan empat pulau tersebut ke wilayah Sumut. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Asli, sempat menyatakan bahwa keputusan itu murni kewenangan pemerintah pusat, tanpa menyinggung aspirasi lokal. Pernyataan itu justru menyulut kemarahan. Di Aceh, pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan Jakarta yang terus menerus gagal memahami sejarah dan luka masyarakat Aceh.
00:00Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mengembalikan empat pulau yang sebelumnya dialihkan ke wilayah administrasi Sumatera Utara ke pangkuan Aceh.
00:14Keputusan ini menjadi titik balik dalam polemik yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution yang juga menentu Presiden Joko Widodo.
00:24Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo melalui konferensi video dari Rusia.
00:34Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPR Sofmedas Koahmat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution.
00:46Langkah Prabowo dipandang banyak kalangan sebagai penegasan bahwa kepemimpinannya tidak tunduk pada warisan kekuasaan Jokowi.
00:57Tito menyampaikan keputusan pemerintah mengembalikan empat pulau itu ke Aceh didasari dokumen kesepakatan batas wilayah Aceh-Sumatera Utara yang tertuang pada Kep Mendagri 111 tahun 1992.
01:12Tito mengatakan dokumen kesepakatan tersebut ditekan Gubernur Aceh saat itu Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut kala itu Raja Inal Siregar.
01:25Kesepakatan itu disaksikan Menteri Dalam Negeri kala itu Rudini.
01:30Menurutnya dokumen itu menjadi bukti legal utama bahwa empat pulau secara sah masuk wilayah teritorial Aceh.
01:37Ia berdali dokumen penting itu baru ditemukan tim Arsip Kemendagri di pusat Arsip Pondok, Kelapa, Jakarta Timur setelah pencarian selama beberapa bulan.
01:48Tito menyampaikan dokumen itu tertulis bahwa batas wilayah provinsi Aceh dan Sumut mengacu pada peta topografi TNI AD 1978.
02:01Peta tersebut sambungnya secara jelas menunjukkan bahwa empat pulau itu berada di luar batas Sumut dan masuk dalam wilayah Aceh.
02:10Pengamat politik Rokigurung menyebut keputusan itu sebagai sinyal bahwa keserakahan dinasti politik mulai dibatasi oleh kewarasan konstitusional.
02:23Sebelumnya masyarakat Aceh bereaksi keras terhadap penyerahan empat pulau tersebut ke wilayah Sumut.
02:29Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Asli sempat menyatakan bahwa keputusan itu murni kewenangan pemerintah pusat tanpa menyinggung aspirasi lokal.
02:42Pernyataan itu justru menyulut kemarahan.
02:44Di Aceh, pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan Jakarta yang terus-menerus gagal memahami sejarah dan luka masyarakat Aceh.
02:55Pertentangan antara Bobi dan Muzakir Manaf tidak bisa dilepaskan dari dua wajah Indonesia.
03:03Satu berusaha mempertahankan moralitas lokal dalam kerangka NKRI,
03:07satu lagi berusaha mengakumulasi kekuasaan lewat jalur birokrasi dan hubungan politik.
03:15Kontras ini semakin mencolok ketika melihat bagaimana Bobi dengan mudah mendapatkan akses dan legitimasi,
03:21sementara Aceh harus kembali berteriak untuk sekedar didengar.
03:27Kini publik menanti apakah Prabowo akan melangkah lebih jauh untuk memenahi relasi pusat daerah yang telah lama timpang.