Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 22/5/2025
Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus kredit bank dan resmi ditahan pada Rabu 21 Mei kemarin. Selain Iwan Setiawan Lukminto, 2 mantan petinggi bank BUMD juga turut ditahan.

Mereka adalah Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa, dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.

Sebelum penetapan tiga tersangka tersebut, Jampidsus Kejagung diketahui sudah memeriksa 55 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk tersebut.

Setelah menemukan alat bukti yang cukup, barulah Kejagung menetapkan tiga orang tersangka yang sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi kasus.

Ketiga tersangka dijerat Pasal ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp692 miliar dari total nilai outstanding yang belum dilunasi sebesar Rp3 triliun.

Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: https://wa.me//6287700111118
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24.com?lang=id-ID

#entertainment #viral #riau24

Yv, Zar, Yan
Transkrip
00:00Kejagung telah menetapkan komisaris utama PT. Seri Rezeki Isman TBK atau Seri Teks Iwan Satiawan Lukminto
00:07sebagai tersangka kasus kredit bank dan resmi ditahan pada Rabu 21 Mei kemarin.
00:15Selain Iwan Satiawan Lukminto, dua mantan petinggi bank BUMD juga turut ditahan.
00:20Mereka adalah Direktur Utama Bank DKI Periode 2020 Zainuddin Mapa
00:24dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Periode 2020 Diki Syahbandinata.
00:32Sebelum penetapan tiga tersangka tersebut, Jampitsus Kejagung diketahui sudah memeriksa 55 saksi
00:39terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT. Seri Rezeki Isman TBK tersebut.
00:48Setelah menemukan alat bukti yang cukup, barulah Kejagung menetapkan tiga orang tersangka
00:53yang sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi kasus.
00:58Ketiga tersangka dijerat pasal ayat 1 atau pasal 3 Jumto,
01:02pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
01:09sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001,
01:14Jumto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
01:19Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar 692 miliar
01:26dari total nilai outstanding yang belum dilunasi sebesar 3 triliun rupiah.
01:33Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo turut mengomentari kabar penangkapan komisaris utama
01:38PT. Seri Rezeki Isman TBK atau Seriteks Iwan Setiawang Lukminto oleh Kejaksaan Agung.
01:44Jokowi meyakini Kejaksaan Agung pasti telah memiliki pertimbangan yang matang
01:50untuk melakukan penjemputan terhadap petinggi perusahaan tekstil ini.
01:55Menurutnya penegak hukum tidak main-main dan tentunya sudah memiliki bukti
01:59yang cukup kuat dalam menangani suatu perkara.
02:03Jokowi hanya berpesan agar terduga pelaku mengikuti proses hukum
02:07yang kini dilakukan Kejagung.
02:11Iwan Setiawang Lukminto dijemput tim Kejagung di kediaman pribadinya
02:15di Jalan Enggano No. 3 Banjar Sari, Solo, Selasa 20 Mei malam.
02:22Dana kredit dari Bank BJB dan Bank DKI ini awalnya diperuntukkan sebagai modal kerja.
02:27Namun, Iwan Setiawan menggunakan dana kredit tersebut diantaranya untuk membayar hutang.
02:32Dana kredit tersebut juga digunakan untuk membeli aset non-produktif.
02:38Hal itu kemudian membuat kredit dari BJB dan Bank DKI menjadi macet.
02:43Kejagung menyebutkan BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp692 miliar.
02:51Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp543 miliar
02:56sementara dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp149 miliar.
03:03Aset aser yang dimiliki seri teks pun tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian.
03:09Pasalnya, dalam proses penerimaan kredit bank, aset seri teks tidak dijadikan jaminan.
03:14Hingga akhirnya, Iwan Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada aparat hukum.
03:32Terima kasih telah menonton!
03:39Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan