Kontroversi seputar pengalihan administrasi empat pulau di Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara terus memicu ketegangan, dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berada di pusat sorotan.
Keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—yang sebelumnya berada di bawah wilayah Kabupaten Aceh Singkil, kini resmi masuk administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan ini mengguncang masyarakat Aceh, yang melihatnya sebagai pengabaian terhadap sejarah dan identitas wilayah mereka, sekaligus memunculkan spekulasi tentang peran Bobby Nasution, menantu mantan Presiden Joko Widodo, dalam proses tersebut.
Keputusan pengalihan resmi diumumkan melalui Kepmendagri pada April 2025, berdasarkan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi yang diklaim melibatkan Badan Informasi Geospasial, TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Namun, Pemerintah Aceh, melalui Kepala Biro Pemerintahan Syakir, menyatakan bahwa proses ini dipicu oleh kekeliruan koordinat yang terjadi sejak 2009, meskipun mereka telah menyurati Kemendagri berkali-kali antara 2018 dan 2022 untuk klarifikasi. Syakir menegaskan bahwa dokumen dan infrastruktur fisik, termasuk peta 1992, membuktikan bahwa pulau-pulau ini adalah bagian dari Aceh.
Bobby Nasution, dalam berbagai pernyataan, membantah bahwa Sumut secara sepihak mengambil alih wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat dan prosesnya melibatkan tim teknis, bukan inisiatif provinsi. Dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 4 Juni 2025 di Banda Aceh, Bobby mengusulkan pengelolaan kolaboratif, termasuk potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas di Blok Singkil, untuk meredam ketegangan. Namun, pertemuan singkat itu berakhir tanpa kesepakatan jelas.
Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24
Wy, Yv, Zar, Yan
Keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—yang sebelumnya berada di bawah wilayah Kabupaten Aceh Singkil, kini resmi masuk administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan ini mengguncang masyarakat Aceh, yang melihatnya sebagai pengabaian terhadap sejarah dan identitas wilayah mereka, sekaligus memunculkan spekulasi tentang peran Bobby Nasution, menantu mantan Presiden Joko Widodo, dalam proses tersebut.
Keputusan pengalihan resmi diumumkan melalui Kepmendagri pada April 2025, berdasarkan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi yang diklaim melibatkan Badan Informasi Geospasial, TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Namun, Pemerintah Aceh, melalui Kepala Biro Pemerintahan Syakir, menyatakan bahwa proses ini dipicu oleh kekeliruan koordinat yang terjadi sejak 2009, meskipun mereka telah menyurati Kemendagri berkali-kali antara 2018 dan 2022 untuk klarifikasi. Syakir menegaskan bahwa dokumen dan infrastruktur fisik, termasuk peta 1992, membuktikan bahwa pulau-pulau ini adalah bagian dari Aceh.
Bobby Nasution, dalam berbagai pernyataan, membantah bahwa Sumut secara sepihak mengambil alih wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat dan prosesnya melibatkan tim teknis, bukan inisiatif provinsi. Dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 4 Juni 2025 di Banda Aceh, Bobby mengusulkan pengelolaan kolaboratif, termasuk potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas di Blok Singkil, untuk meredam ketegangan. Namun, pertemuan singkat itu berakhir tanpa kesepakatan jelas.
Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24
Wy, Yv, Zar, Yan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kontroversi seputar pengalihan administrasi, empat pulau di Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara
00:06terus memicu ketegangan dengan Gubernur Sumatera Utara Pobina Sution berada di pusat Sorotan.
00:13Keempat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketak, dan Pulau Mangkir Gadang
00:19yang sebelumnya berada di bawah wilayah, Kabupaten Aceh Singkil kini resmi
00:24masuk administrasi Kabupaten Tampanuli Tengah Sumatera Utara
00:28berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan pada 25 April 2025.
00:35Keputusan ini mengguncang masyarakat Aceh yang melihatnya sebagai pengabayan terhadap sejarah dan identitas wilayah mereka
00:43sekaligus memunculkan spekulasi tentang peran Bobina Sution menantu mantan Presiden Joko Widodo dalam proses tersebut.
00:51Keputusan pengalian resmi diumumkan melalui Kep Mendagri pada April 2025
00:58berdasarkan pemuktaheran kode dan data wilayah administrasi yang diklaim
01:03melibatkan badan informasi geospasial, TNI Angkatan Laut, dan topografi Angkatan Darat.
01:09Namun pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan Syagir menyatakan bahwa proses ini dipicu oleh kekeliruan
01:18koordinat yang terjadi sejak 2009 meskipun mereka telah menyurati ke Mendagri berkali-kali antara 2018 dan 2022 untuk klarifikasi.
01:29Syagir menegaskan bahwa dokumen dan infrastruktur fisik termasuk PETA 1992 membuktikan
01:37bahwa pulau-pulau ini adalah bagian dari Aceh.
01:42Bobina Sution dalam berbagai pernyataan membantah bahwa Sumatera Utara secara sepihak mengambil alih wilayah tersebut.
01:49Ia menegaskan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat dan prosesnya melibatkan tim teknis bukan inisiatif provinsi.
01:59Dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 4 Juni 2025 di Bandar Aceh,
02:05Bobi mengusulkan pengelolaan kolaboratif termasuk potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas di Blok Singkil untuk meredam ketegangan.
02:15Namun pertemuan singkat itu berakhir tanpa kesepakatan yang jelas.
02:21Masyarakat Aceh terutama dari Aceh Singkil menunjukkan penolakan keras.
02:25Haji Uma, tokoh lokal, menyatakan bahwa pengalihan ini adalah pencaplokan wilayah
02:32yang melukai identitas dan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.
02:38Aliansi gerakan masyarakat menggugat, mendagri, menggelar aksi damai,
02:43menentut pembatalan keputusan dan kembalinya pulau-pulau tersebut ke Aceh.
02:47Anggota DPD RI Azari Cage bahkan mengungkapkan dokumen sejarah
02:54seperti Surat Tanah 1965 untuk membuktikan kepemilikan Aceh
02:59mendolak usulan kolaborasi dengan Sumatera Utara.
03:03Kritik semakin tajam dengan tuduhan bahwa pengalihan ini berkaitan dengan kepentingan keluarga Jokowi.
03:10Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan menyebut,
03:15penyerahan empat pulau-pulau tersebut bisa menimbulkan dugaan adanya agenda politik terselubung.
03:22Menurutnya, keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi
03:26menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.
03:30Iwan menilai relasi antara Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai loyalis Jokowi
03:37dan Bobi Nansution yang merupakan menantu Jokowi
03:40tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan tersebut.
03:45Iwan juga mengungkapkan bahwa dugaan keberadaan sumber daya alam di wilayah perairan
03:50sekitar keempat pulau itu bisa menjadi alasan ekonomi yang memperkuat kepentingan politis.
03:56Iwan mengingatkan keputusan seperti ini bisa memicu respon keras dari masyarakat Aceh
04:03yang memiliki sejarah panjang dalam isu kedaulatan wilayah.
04:07Iwan mendesak agar ke Mendagri lebih berhati-hati dan terbuka
04:11dalam menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut
04:14serta menyarankan DPR RI khususnya Komisi II untuk memanggil Mendagri Tito Karnavian.
04:26Terima kasih telah menonton!