Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo sepertinya tak akan berakhir hanya karena Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diperoleh usai kuliah di Universitas Gadjah Mada adalah asli. Akhir Mei lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menuntut gelar perkara khusus untuk kasus tersebut.
TPUA tak percaya dengan pernyataan Bareskrim Polri. Apalagi, penghentian penyidikan dilakukan secara sepihak. Ada sejumlah orang dari pihak terlapor dan pelapor yang tidak dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, termasuk di antaranya ahli forensik digital Rismon Sianipar.
Rismon ialah orang pertama yang "menggugat" keaslian ijazah Jokowi. Salah satu poin yang dipersoalkan ialah penggunaan jenis huruf Times New Roman dalam lembar pengesahan skripsi Jokowi. Pada 1985 atau saat Jokowi lulus, jenis huruf itu belum digunakan oleh percetakan.
Tak hanya itu, gelar perkara yang dilakukan Bareskrim saat mengumumkan keaslian ijazah Jokowi juga terkesan janggal. Selain fotokopi ijazah yang dipasang di sebuah layar besar, tak ada ijazah asli Jokowi. Bukti-bukti penunjang lainnya pun tak dihadirkan.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), Ardi Suteja menilai wajar jika TPUA tak puas dengan kinerja Bareskrim dalam menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dia pun menyarankan agar ada gelar perkara khusus dengan melibatkan lembaga independen yang tersertifikasi atau kampus yang memiliki pusat studi digital forensik.
Bareskrim Polri, harus siap dengan segala risiko yang muncul jika gelar perkara khusus dijalankan dengan menggandeng tim independen. Jika ijazah Jokowi terbukti palsu, bukan tidak mungkin Bareskrim Polri ikut terseret proses hukum.
00:00Kasus dugaan ijazah palsu, Presiden ke-7 RI Jokowi-Dodo sepertinya tak akan berakhir hanya karena Baris Krimpori menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diperoleh usai kuliah di Universitas Gajah Mada adalah asli.
00:16Akhir Mei lalu tim pembela ulama dan aktivis TPUA menuntut gelar perkara khusus untuk kasus tersebut.
00:23TPUA tak percaya dengan pernyataan Baris Krimpori apalagi penghentian penyidikan dilakukan secara sepihak.
00:31Ada sejumlah orang dari pihak terlapor dan pelapor yang tidak dimintai keterangan oleh Baris Krimpori termasuk diantaranya ahli forensik digital Rismond Sianipar.
00:43Rismond ialah orang pertama yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.
00:48Salah satu poin yang dipersoalkan ialah penggunaan jenis huruf Times New Roman dalam lembar pengesahan skripsi Jokowi.
00:57Pada 1985 atau saat Jokowi lulus, jenis huruf itu belum digunakan oleh percetakan.
01:05Tak hanya itu gelar perkara yang dilakukan Baris Krimpori saat mengumumkan keaslian ijazah Jokowi juga terkesan janggal.
01:12Selain fotokopi ijazah yang dipasang di sebuah layar besar, tak ada ijazah asli Jokowi.
01:19Bukti-bukti penunjang lainnya pun tak dihadirkan.
01:23Ketua Dewan Pembinaan Asosiasi Forensik Digital Indonesia, Afdi, Ardi Suteja menilai wajar jika TPUA tak puas
01:31dengan kinerja Baris Krim yang menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
01:36Dia pun menyarankan agar ada gelar perkara khusus dengan melibatkan lembaga independen yang tersertifikasi
01:43atau kampus yang memiliki pusat studi digital forensik.
01:49Baris Krimpori harus siap dengan segala risiko yang muncul jika gelar perkara khusus dijalankan dengan menggandeng tim independen.
01:58Jika ijazah Jokowi terbukti palsu, bukan tidak mungkin Baris Krimpori ikut terseret proses hukum.
02:04Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan turun drastis.
02:10Dampaknya akan meluas termasuk merembet ke kasus-kasus lain yang sudah punya difonis oleh pengadilan.
02:18Di sisi lain sertifikat dari beberapa lembaga internasional semisal Interpol, FBI, dan US Secret Service
02:25yang diperoleh Baris Krim bisa dicabut.
02:27Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia UII Prof. Mas Duki mengusulkan
02:35sejumlah upaya untuk menuntaskan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
02:40Pertama, pihak Polri seharusnya meneruskan proses hukum ke pengadilan.
02:45Proses hukum di pengadilan, kata Mas Duki, akan menguras energi publik.
02:49Upaya yang lebih sederhana ialah Jokowi dipersilahkan menunjukkan ijazah jenjang S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya
02:57yang diklaim asli kepada publik.
03:00Menurut Mas Duki, energi publik jangan hanya digiring untuk fokus pada kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
03:07Selain dugaan ijazah palsu, ia menyebut ada banyak kasus yang berkelindan dengan Jokowi.
03:15Apalagi Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP,