Polemik ijazah milik Jokowi, serta dugaan pelanggaran etik dan hukum oleh Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak bisa terus dibiarkan mengambang. Sebab negara hukum tidak menunggu laporan rakyat untuk memulai penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen publik.
Sebagai Presiden, Prabowo bertindak bukan hanya untuk menyelamatkan masa depan pemerintahannya, tetapi juga kehormatan bangsa.
Seolah lupa cara berterima kasih pada Prabowo yang telah menyelamatkan Jokowi dari keretakan politik pasca Pilpres 2019 dan bersedia menjadi Menteri Pertahanan. Namun menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi malah mencoba memaksakan wacana tiga periode. Akan tetapi wacana tersebut akhirnya kandas.
Penolakan keras dari Megawati, tekanan publik, serta jatuhnya korban jiwa dan luka fisik membuat skenario tiga periode tidak bisa dilanjutkan.
Tetapi kerakusan kekuasaan tak serta merta padam, Jokowi justru mengalihkan strategi dengan membuka jalan bagi putranya Gibran sebagai Wapres melalui potong usia oleh MK.
Namun sejarah mencatat, "Jalan Pintas" itu mencederai konstitusi. Anwar Usman yang sebagai paman Gibran dan ketua MK kala itu terbukti melanggar etika berat. Sebutan "Anak Haram Konstitusi" pun melekat pada Gibran.
Jika Jokowi benar-benar negarawan, ia harusnya sadar bahwa langkah terbaik adalah meminta Gibran mundur dari kursi RI-2. Bukan hanya karena soal etika dan wibawa, tetapi juga kapasitas intelektual Gibran yang sering jadi bahan cibiran karena tampak kesulitan menjawab pertanyaan media sederhana.