Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 30/5/2025
Pengamat politik Rocky Gerung menilai, sebaiknya Mantan Presiden RI Joko Widodo tidak lagi berambisi mencari kekuasaan. Tujuannya, untuk menghentikan polemik tudingan ijazah palsu yang mengarah pada mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Dalam video berdurasi lebih dari 20 menit yang diunggah ke kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada Selasa (27/5) tentang persoalan utama bukan sekadar pada keaslian dokumen sebagai benda, melainkan pada proses bagaimana dokumen itu diperoleh dan apakah kepemilikannya sah secara hukum.

Mulanya, Rocky Gerung menyebut bahwa tudingan ijazah palsu Jokowi juga berkaitan dengan legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Tentunya, menurut Rocky, polemik tersebut bisa berpengaruh pada psikologis kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Lebih lanjut, Rocky mengatakan, Jokowi sebaiknya tak lagi berambisi untuk meraih kursi kekuasaan agar polemik ijazah ini berakhir. Ia menegaskan bahwa perdebatan soal ijazah hanyalah bagian kecil dari akumulasi kekecewaan publik terhadap figur Jokowi selama menjabat sebagai presiden dua periode.

Sebagai informasi, Jokowi masuk bursa pemilihan calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menjadi indikasi dirinya kembali ke dunia politik setelah lengser dari kursi presiden.

Selain itu, ada kabar pula bahwa Jokowi bisa saja memanfaatkan PSI sebagai kendaraan politik untuk mengantar Gibran Rakabuming Raka maju ke Pemilihan Presiden atau Pilpres 2029. Jika melihat dua hal tersebut, maka isu ijazah akan terus dipersoalkan publik.

Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: https://wa.me//6287700111118
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24.com?lang=id-ID

#entertainment #viral #riau24

Wy, Yv, Zar, Yan
Transkrip
00:00Pengamat politik Rokigirung menilai sebaiknya mantan Presiden RI Jokowi Dodo tidak lagi berambisi mencari kekuasaan.
00:10Tujuannya untuk menghentikan polemik tudingan ijazah palsu yang mengarah pada mantan wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta tersebut.
00:21Dalam video berdurasi lebih dari 20 menit yang diunggah ke kanal Youtube Rokigirung Official pada selasa kemarin
00:28tentang persoalan utama bukan sekedar pada keaslian dokumen sebagai benda,
00:33melainkan pada proses bagaimana dokumen itu diperoleh dan apakah kepemilikannya sah secara hukum.
00:42Mulanya Rokigirung menyebut bahwa tudingan ijazah palsu Jokowi juga berkaitan dengan legitimasi Gibran Raka Buming Raka sebagai wakil Presiden.
00:52Tentunya menurut Rokigirung, polemik tersebut bisa berpengaruh pada psikologis kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
01:04Lebih lanjut Rokigirung mengatakan Jokowi sebaiknya tak lagi berambisi untuk meraih kursi kekuasaan agar polemik ijazah ini berakhir.
01:12Ia menegaskan bahwa perdebatan soal ijazah hanyalah bagian kecil dari akumulasi kekecewaan publik terhadap figur Jokowi
01:22selama menjabat sebagai Presiden dua periode.
01:27Sebagai informasi, Jokowi masuk bursa pemilihan calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia
01:33yang menjadi indikasi dirinya kembali ke dunia politik setelah lengser dari kursi Presiden.
01:40Selain itu ada kabar pula bahwa Jokowi bisa saja memanfaatkan PSI sebagai kendaraan politik
01:48untuk mengantar Gibran Raka Buming Raka maju ke pemilihan Presiden atau Pilpres tahun 2029 mendatang.
01:58Jika melihat dua hal tersebut, maka isu ijazah akan terus dipersoalkan publik.
02:03Lebih ekstrim lagi, Rocky Gerung menilai polemik ijazah beserta tensi psikologis antara rakyat
02:11Jokowi dan Prabowo akan meredah apabila Gibran mundur dari kursi wakil Presiden.
02:20Mantan Presiden RI Jokowi Dodo memutuskan untuk melanjutkan polemik keabsahan ijazahnya ke pengadilan.
02:28Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya
02:33atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan
02:36serta fitnah atas tudingan memiliki ijazah palsu.
02:41Laporan dibuat Jokowi langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025 kemarin.
02:48Kelima orang itu dilaporkan Pasal 3.10 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan
02:56serta Pasal 3.11 KUHP tentang pencemaran nama baik.
03:01Kemudian Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.
03:11Jokowi sendiri sudah mengaku hanya akan membuka ijazah S1,
03:17Fakultas Kehutanan UGM miliknya jika diminta di pengadilan.
03:22Ayah Kayesang Pangerib itu juga menyebut,
03:25meski merasa sedih tetapi polemik tudingan ijazah palsu ini tetap harus berlanjut
03:30demi mendapatkan kejelasan.
03:41Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan