Menjelang Idulfitri, marak aksi pemaksaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan para pengusaha kecil di Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau ancaman dari ormas yang meminta THR secara paksa.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan,” ujar Kompol Bery, Rabu.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum. Polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut.