Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku sakit gigi tak lama setelah memakan gula rafinasi dalam persidangan Selasa (1/7) lalu. Dia tidak merekomendasikan masyarakat mencontoh tindakannya tersebut. "Ya, tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi, tapi setelah kumur sudah baikan. Jadi, itu saja dampak dari langsung minum (makan) satu sendok gula," kata Tom usai sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).
"Jadi, saya tidak rekomen, saya imbau jangan diulang," sambungnya.
00:00Tom Lembong sakit gigi usai makan gula rafinasi di depan hakim.
00:04Menteri Perdagangan, Mendak, pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong mengaku sakit gigi tak lama setelah memakan gula rafinasi dalam persidangan selasa 1 Juli lalu.
00:17Dia tidak merekomendasikan masyarakat mencontoh tindakannya tersebut.
00:21Ya, tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi, tapi setelah kumur sudah baikan.
00:26Jadi, itu saja dampak dari langsung minum, makan, 1 sendok gula, kata Tom Usai sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
00:38Jadi, saya tidak rekomen, saya imbau jangan diulang, sambungnya.
00:44Tom dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsidir 6 bulan kurungan.
00:50Jaksa meyakini Tom telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp515 miliar, merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kegiatan impor gula semasa ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
01:03Perbuatan itu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat, 1, Yungto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UUTP Kor, Yungto Pasal 55 Ayat, 1, Pertama KUHP.
01:18Dalam menjatuhkan tuntutan tersebut, Jaksa menuturkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan.
01:23Hal memberatkan yaitu perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, KKN.
01:33Tom disebut juga tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
01:38Sedangkan hal meringankan adalah Tom belum pernah dihukum.
01:41Tom bersama tim penasihat hukumnya mempunyai waktu 5 hari untuk menyusun nota pembelaan atau pleidaw, akan dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 9 Juli 2025.