Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 7/7/2025
Tim gabungan Polsek Bukit Raya bersama Polda Riau membekuk dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Rabu, 2 Juli 2025. Keduanya terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.

Dua pelaku, masing-masing berinisial AJ alias Amin (32), warga Mangun Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan FA alias Daus (34), warga Kuta Raja, Kayu Agung, Sumatera Selatan, berhasil diringkus di dua lokasi berbeda. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti dua unit laptop mewah hasil curian.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pelakupecahkaca

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dua pelaku spesialis pecah kaca di Pekanbaru di Dorp Polisi.
00:04Tim gabungan Posek Bukit Raya bersama Poldario membekuk dua pelaku pencurian
00:08dengan modus pecah kaca mobil Rabu 2 Juli 2025.
00:13Keduanya terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
00:17Dua pelaku masing-masing berinisial AJ alias Amin 32 tahun,
00:21warga Mangun Jaya Kabupaten Ogan Komering Hilir,
00:24dan FA alias Daus 34 tahun, warga Kuta Raja Kayu Agung Sumatera Selatan.
00:30Berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.
00:33Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit laptop mewah hasil curian.
00:38Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengungkapkan,
00:41peristiwa pencurian ini bermula saat korban Sherin Pak Wita 19 tahun,
00:45seorang karyawati swasta, sedang makan malam bersama kekasihnya di Warung Pecel Lele
00:50di Jalan Tongkutambusai, Kecamatan Marpoen Damai.
00:52Ada pun laptop yang digondol pelaku adalah Asus M1403K, 14 inci warna abu-abu.
01:00Dan Apple Macbook Air 14 inci warna Navi Blue.
01:03Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kemampolsek Bukit Raya.
01:06Menindaklanjuti laporan itu, tim opsional yang dipimpin kandit reskrim Ibda M. Zamhur
01:11bergerak cepat melakukan penyelidikan.
01:14Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi,
01:18identitas pelaku berhasil dikantongi.
01:20Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung memberi pelaku.
01:24AJ berhasil ditangkap di sekitar Jalan Cipta Karya dekat Toko Krim Brule.
01:28Sedangkan FA diamankan di sebuah homestay syariah di Jalan Cipta Karya Gang Auri.
01:33Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui aksi pencurian yang mereka lakukan.
01:38Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain,
01:40dua unit laptop milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
01:44Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Maposek Bukit Raya
01:48untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dianjurkan