Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025) lalu, Tom Lembong telah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyebut ada perintah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam penugasan impor gula.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang terdakwa kasus korupsi impor gula eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.

Terkait sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kita tanyakan kepada Jurnalis Kompas TV, Abel Insani dan Juru Kamera, Jamzari di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga Fakta Baru di Sidang Kasus Korupsi, Tom Lembong Sebut Impor Gula Sesuai Perintah Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/602581/fakta-baru-di-sidang-kasus-korupsi-tom-lembong-sebut-impor-gula-sesuai-perintah-presiden-jokowi

#tomlembong #jokowi #korupsi #imporgula

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603818/tom-lembong-jalani-sidang-tuntutan-korupsi-impor-gula-sapa-pagi
Transkrip
00:00...sudukan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong
00:04atau Tom Lembong kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
00:10Sebelumnya pada selasa lalu Tom Lembong telah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
00:15Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong
00:19menyebut ada perintah Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo dalam penugasan impor gula.
00:26Pernyataan itu disampaikan dalam sidang terdakwa kasus korupsi impor gula
00:30ex-direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus.
00:39Terkait sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong
00:45kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV Abel Insani dan juru kamera Jamzari di pengadilan Tipikor Jakarta.
00:52Nah Abel selamat pagi. Pukul berapa sidang dimulai dan apa yang tengah dipersiapkan oleh Tom Lembong
00:56dalam menghadapi tuntutan pada hari ini?
01:03Hingga saat ini terjadwal pada pukul 10 waktu Indonesia Barat Mario dan juga saudara
01:08tetapi hingga saat ini juga kami masih belum bisa melihat aktivitas terkait dengan pihak dari Tom Lembong
01:13yang hadir di pengadilan Negeri Jakarta Pusat
01:16karena memang hingga saat ini belum ada aktivitas yang terlihat termasuk juga dari pengamanan
01:21kalau biasanya sidang mulai pukul 10 waktu Indonesia Barat akan ada tim pengamanan pada pukul 8
01:27tapi hingga saat ini belum terlihat juga
01:29jadi nanti kita akan melihat apakah memang tepat pada pukul 10 waktu Indonesia Barat
01:34untuk sidang tuntutan Tom Lembong pada hari ini
01:36dan nantinya akan dilakukan atau diselenggarakan di ruangan di belakang saya
01:42di ruang sidang Prof. Dr. Kusumaat Maja
01:45dimana untuk saat ini juga terlihat masih tertutup
01:47tapi kalau kita bisa melihat sidang yang memang sudah berlangsung sejak lama begitu ya
01:53Mario dan juga saudara sebenarnya kalau Tom Lembong sendiri
01:56ini sudah diperiksa atau pertama kali diperiksa terkait dengan kasus impor gula
02:01ini pada Oktober 2024
02:03dengan statusnya sebagai saksi atas kasus impor gula
02:07dan dimana pada saat itu Tom Lembong
02:10pada tahun 2015-2016
02:14Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan
02:17nah untuk saat ini Mario dan juga saudara
02:20terkait dengan Tom Lembong memang sudah masuk dalam
02:22pemeriksaan sebagai terdakwa begitu
02:26artinya memang untuk saat ini
02:28Tom Lembong statusnya sudah sebagai terdakwa
02:31dan memang pada pengadilan
02:35ini menyatakan bahwa Tom Lembong ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum
02:40hingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 578 miliar
02:46dimana Tom Lembong memberikan pertujuan impor gula kristal
02:51pada delapan perusahaan swasta
02:53tetapi pada beberapa persidangan
02:54Tom Lembong juga sempat menyebutkan bahwa
02:58untuk pemilihan dari delapan perusahaan swasta
03:02ini tentu bukan dari dia secara pribadi begitu
03:06melainkan ini sudah wewenang dari BUMN
03:09nah dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum
03:13juga sempat menyatakan bahwa persetujuan Tom Lembong
03:16ini tanpa didasari dengan rapat koordinasi antar kementerian
03:21tetapi kemarin Tom Lembong juga sempat menyebutkan Mario dan juga saudara
03:25bahwa untuk apa yang dilakukannya atau kebijakan dari impor gula ini
03:31adalah perintah dari Presiden Joko Widodo
03:35atau Presiden ketujuh Republik Indonesia
03:39yakni Joko Widodo
03:41dan pada saat itu
03:42ia menyatakan bahwa yang dimaksud dengan
03:46diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo
03:48adalah melalui sidang kabinet saat bertemu langsung di istana
03:52pada kurun waktu Agustus sampai September 2015
03:56dimana pada saat itu gula juga menjadi komoditas penting
04:00dimana mengalami gejolak harga
04:03dan Tom Lembong diminta untuk bisa menstabilkan harga gula pada saat itu
04:08dan untuk saat ini
04:10Mario dan juga saudara
04:12kita akan menantikan bagaimana nanti sidang tuntutan dari
04:16Tom Lembong di pengadilan negeri Jakarta Selatan
04:19kembali ke Anda, Mario
04:20Terima kasih Abel Insani dan juga Juru Kamera Jamsari
04:23atas laporannya
04:24selamat bertugas kembali

Dianjurkan