Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Polres Padang Pariaman menetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda yang ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai, Padang Pariaman.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang memberatkan pelaku.

Dalam pemeriksaan kasus sebelumnya, tersangka mengakui membunuh dua perempuan lain, yakni Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana, satu setengah tahun yang lalu dan dibuang di sumur. Pelaku tega membunuh keduanya karena motif asmara.

Keluarga salah satu korban berharap pelaku mendapat hukuman mati.

Mereka kecewa dan tak kuasa menahan duka karena harus kehilangan orang yang mereka cintai, dan tidak menyangka jika pelakunya adalah orang yang selama ini mereka percaya.

Baca Juga Polda Sumbar Berikan Trauma Healing ke Keluarga Korban Mutilasi di https://www.kompas.tv/regional/601179/polda-sumbar-berikan-trauma-healing-ke-keluarga-korban-mutilasi

#pembunuhan #mutilasi #sumbar #pembunuhanberantai

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601239/full-analisis-reza-indragiri-soal-pola-pembunuhan-dan-mutilasi-3-wanita-di-sumbar

Dianjurkan