PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 28 Juli 2025 -PT Bumi Indah Raya Belum Bisa Dikonfirmasi Tanggapi Tudingan intolerans tutup akses masuk Gereja Kristen Toraja Samping Kodam/XII Tanjungpura di Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2021. ***
00:00PT. Bumi Indah Raya belum bisa dikonfirmasi tanggapi tudingan intolerans tutup akses masuk gereja Kristen Toraja samping Kodam 12 Tanjung Pura di Provinsi Kalimantan Barat.
00:12Redaksi komunikasi dengan penasehat hukum PT. Bumi Indah Raya atau BRU, pukul 18.38 WIB, Minggu, 27 Juli 2025.
00:23Redaksi diminta konfirmasi tim legal PT. Bumi Indah Raya di Jalan Adi Sucipto, Desa Parik Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubur Raya.
00:32Sekitar pukul 10 waktu Indonesia bagian Barat, Senin, 28 Juli 2025.
00:38Redaksi mendapat jawaban dari petugas jaga di kantor PT. Bumi Indah Raya, semua tim legal tengah bertugas keluar.
00:45Petugas jaga bernama Suhardi berjanji, akan menghubungi redaksi jika tim legal sudah berada di kantor.
00:50Sampai berita ini diturunkan redaksi belum menerima tanggapan konfirmasi tim legal PT. Bumi Indah Raya.
00:57Redaksi membuka ruang hak jawab tim legal PT. Bumi Indah Raya, sehubungan penutupan sepihak akses Jalan Haji Mastura.
01:05Samping Markas Komando Daerah Militer 12 Tanjung Pura, Jalan Alianyang, Desa Parik Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubur Raya.
01:13Dalam hal penutupan gereja ini, kami berharap pemerintah tegas, terutama pemerintah kubur raya, pemerintah provinsi, bahkan negara ini harus hadir di tengah-tengah masyarakat.
01:27Akibat adanya kegiatan intoleran, intoleran di samping kodam lagi, kodam 12 Tanjung Pura.
01:35Di samping kodam Bapak Ibu sekalian, ada kegiatan intoleran, tapi kodam tidak berdaya.
01:40Bahkan kodam memberi kami jalan sempit, jalan pintu kecilnya untuk kami melewatinya untuk menuju ke gereja.
01:47Terima kasih kodam Tanjung Pura, tetapi kami menghimbau pemerintah hadir di tempat ini.
01:55Menumpas, menumpas kegiatan yang intoleran, yang akan memucaplah bangsa.
02:02Akibat penutupan sepihak Jalan Haji Mastura oleh PT. Bumi Indah Raya Tahun 2021, Jemaat Sion dari gereja Kristen Toraja.
02:09Mesti melewati mengantongi izin khusus dari Komando Daerah Militer 12 Tanjung Pura, menggunakan pintu masuk dalam markas.
02:17Kemudian dibuka pintu pagar bagian belakang, agar Jemaat Sion bisa menghadiri ibadah hari Minggu di gereja Kristen Toraja.
02:24Redaksi mencoba minta izin dengan petugas jaga Komando Daerah Militer 12 Tanjung Pura, Senin, 28 Juli 2025, tapi tidak diperbolehkan.
02:34Menurut petugas Komando Daerah Militer 12 Tanjung Pura, pintu akses masuk dari markas,
02:38hanya dibuka setiap hari Minggu.
02:41Khusus di luar hari Minggu, hanya diperbolehkan jika sudah ada izin dari petugas gereja Kristen Toraja satu hari sebelumnya.
02:48Akibat ditutup sepihak PT. Bumi Indah Raya Tahun 2021,
02:52akses menuju gereja Kristen Toraja biasanya tidak lebih dari 5 menit.
02:56Sekarang mesti lewat jalan setapak sejauh 2 km dari Jalan Adi Sucipto, kawasan pemukiman warga sekitar.
03:02Saya, Rideh Suryanus Alorante, wakil dari masyarakat di tempat ini,
03:11yang memiliki lahan di tempat ini, juga wakil dari anggota jemaat gereja Toraja,
03:21mengimbau kepada pemerintah agar dapat menaruh perhatian pada hal-hal sebagai berikut.
03:31Pertama, penutupan gereja, penutupan jalan yang dibangun oleh pemerintah provinsi lewat APBD 2016,
03:40jalan provinsi di depan sini, ditutup.
03:44Padahal 2016, 2017, 2016 digunakan oleh Jokowi untuk hadir pada acara hari pangan seluruhnya, pameran di samping kodak.
03:57PT Bumi Indaraya mengklaim Jalan Haji Mastura yang ditutup paksa sepihak sejak tahun 2021,
04:03merupakan lahan milik perusahaan.
04:06Padahal pengaspalan Jalan Haji Mastura,
04:08samping Komando Daerah Militer 12 Tanjung Pura dibiayai pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016.
04:14Pengaspalan jalan dibiayai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat
04:19atas permohonan tertulis Kodam 12 Tanjung Pura.
04:22Jalan Haji Mastura, sudah ada sejak 30 tahun terakhir,
04:25murni akses masyarakat umum yang keluar dari belakang Kodam 12 Tanjung Pura.
04:30Berbagai upaya mediasi dilakukan Kabupaten Kuburaya dan Provinsi Kalimantan Barat selalu tidak membuahkan hasil.
04:37Karena pihak PT Bumi Indah Raya selalu tidak mau hadir dengan alasan tidak jelas setiap diundang rapat mediasi.
04:43Baik dari pemerintah Kabupaten Kuburaya maupun dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
04:48Penutupan akses sepihak dari PT Bumi Indah Raya,
04:50berdampak terhambatnya aktivitas masyarakat di sekitar Sungai Parit Seribu.
04:55Sungai Parit Seribu berada di belakang Komando Daerah Militer 12 Tanjung Pura,
04:59normalisasi dibiayai pemerintah pusat selama dua tahun anggaran.
05:02Di samping gereja ada tanah wakaf untuk pemakaman muslim.
05:10Masyarakat di sekitar sini, bahkan di daerah di depannya menggunakan makam ini untuk pemakaman muslim.
05:22Tetapi aksesibilitasnya, capaiannya terganggu oleh penutupan jalan ini,
05:29sehingga harus memutar kurang lebih 2 km untuk mencapai jalan ini.
05:34Sehingga masyarakat sangat dirugikan dengan kegiatan intoleransi dan tidak berpihak kepada masyarakat oleh PT Bumi Indah Raya.
05:43Itu yang boleh kami sampaikan.
05:45Dan kami berharap pemerintah hadir di tempat ini.
05:47Penutupan akses jalan Haji Mastura, membuat 58 kepala keluarga warga di sekitar gereja, ikut berdampak.
05:56Termasuk berdampak terhadap keberadaan tanah wakaf di samping gereja Kristen Toraja,
06:00sehingga warga muslim yang akan dimakamkan.
06:03Mesti melewati jalan setapa sekitar 2 km dari jalan Adi Sucitpo,
06:07dari sedianya tidak lebih dari 5 menit jalan kaki.
06:11Masyarakat dirugikan akibat normalisasi sungai yang dilakukan oleh
06:17Balai Sungai Wilayah Kecil Satu, Kalimantan Barat,
06:24di mana dua periode daerah sekitar sini,
06:27daerah peranaman padi dan lain-lain sebagainya,
06:35di mana sungainya dinormalisasi dalam biaya APBN,
06:38dengan dua periode, dua tahun anggaran oleh APBN dan Arir Pusat.
06:46Itu juga ditutup oleh BRU,
06:48sehingga masyarakat sangat dirugikan akibat kegiatan ini.