Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KUNINGAN, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan kelalaian tindakan yang mengakibatkan bayi meninggal dunia. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan informasi lengkap terkait kasus ini.

Ketiga saksi yang telah diperiksa antara lain Direktur Utama RSUD Linggajati yang dinilai bertanggung jawab atas prosedur penanganan di rumah sakit, serta dokter dan perawat yang melakukan pemeriksaan dan penanganan awal terhadap korban.

Polisi juga berencana memanggil saksi lain dari rumah sakit serta keluarga korban.

Selain memeriksa saksi, polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait prosedur penanganan pasien. Hal ini diperlukan untuk menilai dan mengkaji lebih dalam dugaan kelalaian tersebut.

Untuk mengusut kasus dugaan kelalaian ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan membentuk tim khusus.

Tim ini terdiri atas internal Dinas Kesehatan, tim audit kesehatan, organisasi profesi IDI, bagian hukum Setda, dan Inspektorat.

Bupati Kuningan berjanji akan menindak tegas jika ditemukan kelalaian.

Kasus bermula saat seorang ibu di Kuningan, Jawa Barat, kehilangan bayi dalam kandungan setelah dua hari pecah ketuban, diduga karena tak mendapat penanganan medis.

Satu bulan pasca kematian bayinya, orang tua korban masih belum mendapatkan penjelasan dari pihak RSUD Linggajati Kuningan.

#kuningan #rslalai #rslinggajati #malapraktik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605169/2-hari-pasien-alami-pecah-ketuban-namun-tak-ditangani-bayi-meninggal-rsud-di-kuningan-diduga-lalai
Transkrip
00:00Selanjutnya, saudara polisi memeriksa tiga orang saksi terkait dengan kasus sedugaan kelalaian tindakan yang mengakibatkan bayi meninggal dunia.
00:08Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapat informasi yang lengkap terkait kasus ini.
00:18Ketiga saksi yang telah diperiksa, antara lain Direktur Utama RSUD Linggajati
00:22yang dinilai bertanggung jawab atas prosedur penanganan di rumah sakit
00:26serta dokter dan perawat yang melakukan pemeriksaan dan penanganan awal terhadap korban.
00:33Polisi juga berencana memanggil saksi lain dari rumah sakit serta keluarga korban.
00:38Selain memeriksa saksi, polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait prosedur penanganan pasien.
00:44Hal ini diperlukan untuk menilai dan mengkaji lebih dalam atas dugaan kelalaian tersebut.
00:51Untuk hasil pemeriksaan tentunya masih dalam proses penyelidikan.
00:54Namun ke depan kita akan terus melakukan pemeriksaan utamanya ke pihak yang menangani yaitu dokter yang terkait.
01:03Kita akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan bagaimana dengan prosedur ataupun SOP yang sebenarnya
01:08yang harus dilakukan oleh pihak dari rumah sakit.
01:12Untuk mengusut kasus dugaan kelalaian ini, pemerintah Kabupaten Kuningan membentuk tim khusus.
01:17Tim ini terdiri dari internal dinas kesehatan, tim audit kesehatan, organisasi profesi IDI, bagian hukum setda, dan juga inspektorat.
01:27Bupati Kuningan janji akan menindak tegas bila ditemukan kelalaian.
01:31Persoalan itu sudah kita bahas dan kita telah mengambil langkah-langkah.
01:39Salah satunya kita telah membentuk tim.
01:41Kalau memang ditemukan misalnya ada kesalahan, kita akan kita tindak lanjuti.
01:48Kalau memang hasil kesimpulan nanti tidak ditemukan kesalahan, kita akan sampaikan nanti ke publik seperti itu.
01:54Tapi yang pasti saya tugaskan tadi, Kabin Kes, Pak Sekda, dengan inspektorat harus bekerja secara objektif dan transparan.
02:03Kasus bermula saat seorang ibu di Kuningan, Jawa Barat, kehilangan bayi dalam kandungan setelah dua hari pecah ketuban,
02:10diduga karena tidak mendapat penanganan medis.
02:13Satu bulan pasca kematian bayinya, orang tua korban masih belum mendapatkan penjelasan dari pihak RSUD Linggajati Kuningan.
02:22Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan