Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmi Radhi mengatakan terkejut ketika Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Sebab, selama ini Riza selalu lolos dari jeratan hukum.

Menurutnya, pentersangkaan ini mematahkan mitos kesaktian Riza Chalid dan harus ada upaya sistemik untuk melibas mafia migas.

"Karena mafia migas ini persekongkolan sekelompok orang yang berupaya jahat melibatkan eksekutif, legislatif, terutama di pertamina. Kalau nanti Riza Chalid ditangkap, maka Pertamina harus bersih-bersih," katanya.

Sementara itu pengamat perminyakan, Kurtubi mengatakan bahwa Riza Chalid ini adalah pemain lama.

Menurutnya, begitu besar peran Riza Chalid ini dalam berbisnis perminyakan ilegal, tapi tetap terlindung sampai sekarang. Maka, siapapun yang melindungi harus dilacak.

"Pasti ada orang yang memberikan peluang kepada Riza Chalid untuk memerankan peran sebagai pihak yang diuntungkan. Riza Chalid ini pemain utama dalam penyelewengan perminyakan kita. Dia harus segera dihadirkan," ungkapnya.

Menteri ESDM 2014-2016, Sudirman Said meminta jika memang kita punya kehendak mengejar koruptor sampai Antartika, maka bisa dimulai mengejar koruptor dari antar kita dulu.



#rizachalid #pertamina #korupsi




https://youtu.be/S3aF7ZTOU88?si=ev71VAavTM6zpOxG





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/605636/riza-chalid-disebut-pemain-lama-dalam-mafia-migas-siapa-yang-melindunginya-satu-meja
Transkrip
00:00Masih bersama saya Budiman Tanurjo di Satu Meja The Forum.
00:06Saya ke Fahmi Radi, pengamat ekonomi energi UGM dan juga pernah menjadi anggota tim pemberantas Mafia Migas.
00:13Mas Fahmi, Anda cukup terkejut ketika Kejaksaan Agung kemudian mengumumkan Risa Khalid sebagai tersangka?
00:21Ya, saya terkejut dan surpres gitu ya.
00:24Karena selama ini Risa Khalid itu selalu lolos dari jeratan hukum gitu ya.
00:30Meskipun indikasi keterlipatan dari Mafia Migas atau Bapak Minta Saham,
00:35tapi dia selalu lolos dan tiba-tiba dia datang secara-secara kenegaraan gitu ya.
00:42Bahkan datang juga di acara mengatanya Mas Wabres itu gitu ya.
00:47Nah, itu menunjukkan begitu kuatnya bahkan penersangkaan ini mematahkan mitos dari kesakitan Risa Khalid tadi.
00:59Nah, tapi tidak cukup hanya menersangkakan saja.
01:03Ini harus diproses lebih lanjut sampai dihukum dan kemudian tadi ada upaya untuk melibas Mafia Migas tadi.
01:10Nah, drama ini saya berdapat dengan Pak Sudirman Said.
01:16Pak Sudirman Said itu yang menandatangani SK saya lalu menjadi tim anti-Mafia Migas gitu ya.
01:22Masih ingat gitu ya.
01:23Nah, itu harus ada upaya-upaya sistemik gitu ya untuk melibas Mafia Migas tadi.
01:29Karena Mafia Migas ini, berdasarkan pengalaman kami dulu di tim gitu ya.
01:34Ini merupakan persekongkolan yang berbuat jahat, yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan terutama adalah di Pertamina gitu ya.
01:44Oke.
01:44Nah, oleh karena itu gitu ya, kalau nanti Risa Khalid ditangkap misalnya gitu ya,
01:49maka Pertamina harus melakukan bersih-bersih.
01:53Dan itu pun juga harus hati-hati gitu ya.
01:55Karena dulu pada saat Pak Dwi Sucipto menjadi Pertamina,
02:02dia cukup kuat melakukan pembersihan di Pertamina,
02:06kemudian juga menindak semua kontraktor yang menyalai aturan,
02:11setahun beliau tumbang gitu ya.
02:13Nah, itu juga menunjukkan begitu saktinya Mafia Migas tadi itu Mas Budiman.
02:19Oke, baik Pak Mami.
02:20Pak Kurtubi, sebagai pengamat energi,
02:24gimana Anda lihat sebetulnya Risa Khalid dan permainan di dunia Migas ini?
02:29Risa Khalid ini pemain old crack, pemain lama.
02:32Pemain lama.
02:33Pemain lama luar biasa ya.
02:36Masih Pertamina atau sistem perminyakan nasional kita,
02:40masih menggunakan Undang-Undang nomor 44 PRP tahun 1960,
02:44dan Undang Migas nomor, apa namanya, Undang Pertamina nomor 8 tahun 71.
02:48Dia sudah hadir di situ, dikasih porsi, dikasih peluang untuk hadir.
02:55Ya, nah, begitu besar perannya Risa Khalid ini di dalam memperoleh kesempatan
03:07untuk melakukan kegiatan-kegiatan bisnis perminyakan,
03:11yang ilegal lah katakan begitu,
03:15tapi tetap terlindungi.
03:18Sampai dengan saat sekarang ya ini kira-kira.
03:20Yang lindungi siapa?
03:22Nah itu dia, harus dilacak.
03:24Siapa ini orang-orang yang membesarkan Risa Khalid ini sejak awal?
03:29Ya, pasti ada orang yang memberikan peluang kesempatan kepada Risa Khalid ini
03:35untuk memerankan peran sebagai pihak yang sangat diuntungkan
03:41dengan sistem-sistem yang ada, sistem yang lama pun, sistem yang baru sekarang,
03:46dengan sistem holding, ya.
03:49Tetap Risa Khalid ini menjadi pemain utama di dalam penyelewengan perminyakan nasional kita.
03:56Maka, ini kita harapkan, apa yang akan diharapkan, apa yang menjadi keputusan ini harus segera ditangkap,
04:06dimanapun berada, ini harus segera dihadirkan.
04:10Memang Singapura, no, nyang.
04:12Tadinya tempat markasnya, ya, kilang minyak dia ada di Singapura dulu itu.
04:20Pertamina oleh Okdum-Okdum mengolah minyak mentahnya di kilang dia di Singapura.
04:26Oke, baik.
04:27Itu dulu, ya.
04:29Jadi, dia keberadaannya, ada pihak yang memberikan kesempatan.
04:34Oke, baik.
04:35Bung Fikar, ini kan setelah 9 tersangka kloter pertama itu ditetapkan sebagai tersangka,
04:41baru kemudian MRC kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
04:45Tapi juga sampai sekarang belum ada langkah signifikan dari Kejaksaan Nagung,
04:48termasuk menerbitkan daftar pencarian orang atau apa?
04:51Ya, saya kira ini juga menjadi pertanyaan bagi saya, ya.
04:55Kenapa, kan gini, tindak pidana yang dilakukan sebenarnya kan,
05:00kalau diurut kan korporasi sebenarnya yang melakukan itu, kan.
05:03Anaknya itu siapa?
05:04Kerry.
05:05Itu juga kan bagian dari korporasi.
05:06Artinya, ketika korporasi itu di situ ada reja hal itu juga,
05:11mesti saja kan sudah bisa ditetapkan sama-sama, gitu.
05:14Artinya selain korporasi, tapi juga orang-orangnya yang bertanggung jawab di dalam korporasi itu.
05:19Itu satu.
05:20Yang kedua, kenapa juga sampai hari ini,
05:23mestinya kalau dalam keadaan normal,
05:25orang dipanggil satu kali, dua kali, dipanggil paksa,
05:28tidak datang, tiga kali dipanggil,
05:30dinyatakan mestinya buron atau apa?
05:34DPO.
05:36Ya, artinya menjadi yang dipanggil tapi tidak ada,
05:41kemudian dinyatakan sebagai bagian dari daftar pencarian orang dan di-DPO-kan, gitu.
05:46Mestinya itu yang dilakukan oleh kejaksaan.
05:48Tapi saya juga heran, sampai hari ini belum terbit itu.
05:51Belum terbit dan, apa namanya,
05:55waktu cukup lama, gitu loh.
05:58Dari carry itu ditetapkan sebagai,
06:01tersangka sampai dia kemudian ditetapkan sebagai bagian dari kan hampir satu atau dua bulan.
06:08Mestinya kejaksaan sudah memprediksi itu, gitu.
06:11Oke, baik.
06:12Mas Dirman,
06:13Mas Dirman ini kan pernah juga di satu meja, ya.
06:15Mungkin 2015,
06:17kita berbicara sekatnya kasus skandal Papa Minta Saham,
06:20yang juga melibatkan nama Muhammad Risa Khalid dan Mas Dirman,
06:24kemudian melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR, ya, pada waktu itu.
06:28Dan kemudian, MRC juga tidak muncul, sih, sebetulnya.
06:31Apakah ini juga mungkin tidak muncul lagi, sih, sebenarnya?
06:33Ya, sedikit apresiasi, bukan apresiasi.
06:36Bukan sedikit.
06:37Apresiasi pada Kompas TV,
06:38karena 10 tahun lalu,
06:40kita bicara mengenai ini dan dengan Mas Budiman juga.
06:43Jadi, inilah peran media.
06:46Katanya, obat mujarab dari segala hukuman adalah
06:48dibawa ke matahari, kan?
06:50Supaya diterangin dan media punya fungsi itu.
06:54Boleh, tepuk tangan, teman-teman, ya.
06:57Tapi refleksi saya, Mas Budiman,
07:00ini artinya kita mengalami kemajuan.
07:0310 tahun lalu,
07:04bahkan mungkin 15 tahun lalu kita bicara ini juga.
07:06Jadi,
07:07kembali,
07:08ini bukan soal teknis hukum,
07:10atau pengadaan,
07:11atau korporasi.
07:11Tapi soal kultur kekuasaan ini mau kemana, gitu.
07:17Saya merasakan,
07:18saya menjadi saksi,
07:19saya menjadi bagian dari proses itu,
07:21baik ketika di Pertamina,
07:23maupun ketika di SDM.
07:24Sama ujungnya, gitu.
07:26Bahwa akhirnya,
07:28sikap kekuasaan lah yang menentukan
07:29manusia semacam ini akan survive,
07:32waktu tidak, gitu.
07:33Dan ketika saya dipanggil pertama kali oleh Pak Presiden Jokowi,
07:36tanggal 26 Oktober 2014,
07:38saya nyatakan begitu,
07:40karena Pak Presiden mengatakan,
07:42bagaimana cara memenatasi sama Pemigas?
07:44Saya katakan,
07:45Pak,
07:46dulu waktu saya di Pertamina,
07:48pernah melakukan langkah-langkah
07:49untuk membereskan ISC, gitu.
07:52Dan,
07:53tidak selesai,
07:54karena
07:54berhenti di tempat ini.
07:57Di mana?
07:58Ya,
07:59begitu dilakukan penertiban,
08:01naik ke atas,
08:02kemudian minta perlindungan,
08:03dan sebagainya.
08:04Dan tadi,
08:05disebutkan oleh salah satu pembicara bahwa,
08:06agak mengherankan,
08:09Pak Radhi,
08:10kalau nggak salah,
08:10Pak Fahmi,
08:11agak mengherankan bahwa,
08:12orang yang waktu itu dicari-cari oleh kejaksaan,
08:14ketika kasus Papa Minta Saham,
08:16kok bisa hadir di acara-acara,
08:18yang Presiden hadir, gitu.
08:20Berbaris di antara barisan VIP,
08:22dan tidak ada,
08:23seolah-olah tidak ada apa-apa, gitu.
08:25Bahkan,
08:26waktu itu kan,
08:27Jaksa Agungnya masih bagian dari satu partai.
08:30Dan di sana ada Jaksa Agung juga,
08:32yang pada waktu kasus Papa Minta Saham,
08:36kejaksaan juga yang mencari-cari Rija Halid.
08:39Jadi,
08:40sekarang pertanyaan kita adalah pada Presiden Prabowo, gitu ya.
08:46Kalau,
08:47memang kita punya kehendak,
08:50mengejar,
08:51koruptor sampai Antartika,
08:54kenapa kita tidak mulai dengan mengejar,
08:56koruptor antar kita dulu, gitu.
08:58Antar kita dulu.
08:59Jadi,
09:00jauh-jauh Antartika,
09:02tapi kemudian yang antar kita,
09:04tidak ketangkap.
09:04Jadi itu berangkali bisa jadi satu tema baru, tuh, Mas.
09:07Oke, baik.
09:08Saya akan tanya kepada Mas Pujono,
09:10tapi,
09:10bagaimana langkah kejaksaan berikutnya,
09:13setelah jeda berikut ini.
09:14Terima kasih.
09:15Terima kasih.
09:16Terima kasih.
09:17Terima kasih.
09:18Terima kasih.
09:19Terima kasih.
09:21Terima kasih.
09:23Terima kasih.

Dianjurkan