Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan dari data perlintasan di imigrasi, tidak pernah ada nama Riza Chalid di Singapura.

Ia menegaskan pihak Singapura sudah mengonfirmasi tidak ada Riza Chalid di Singapura. Suryopratomo menegaskan sejauh yang mereka tahu, Riza Chalid tidak pernah tinggal di Singapura.

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengatakan ada kemungkinan Riza Chalid berada di Malaysia. Sebab, diketahui Riza Chalid pernah menemui PM Malaysia. Kemungkinan lain, Riza Chalid berada di Dubai, karena diketahui memiliki bisnis di sana.

Menteri ESDM 2014-2016, Sudirman Said menuturkan kita memiliki catatan ketika mengejar Nazarudin di Columbia atau Nunun Nurbaeti yang merupakan istri mantan petinggi Polri. Maka ia mengatakan ini bukan hanya soal upaya penangkapan, namun dipengaruhi politiknya ke mana.



"Kalau memang ada niat, jalannya ada," katanya.



#rizachalid #pertamina #korupsi




https://youtu.be/S3aF7ZTOU88?si=ev71VAavTM6zpOxG

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/605633/dubes-ri-untuk-singapura-sebut-riza-chalid-tidak-ada-di-singapura-ini-kemungkinannya-satu-meja
Transkrip
00:00Kompas TV, independen, terpercaya.
00:30Kompas TV, independen, terpercaya.
01:00Kompas TV, independen, terpercaya.
01:30Bukanlah sosok baru di dunia migas Indonesia.
01:33Pengusaha minyak ini beberapa kali lolos saat namanya tersangkut sejumlah kasus besar.
01:39Setidaknya ada tujuh perbuatan melawan hukum dalam kasus mafia migas yang kini ditangani kejaksaan agung.
01:46Kasus ini diduga meruhikan negara hingga 285 triliun rupiah.
01:51Akankah Risa Khalid ditangkap dan ditahan?
01:55Lalu bagaimana masa depan pemberantasan mafia migas yang digadang-gadang pemerintah?
02:00Inilah satu meja dekorum.
02:02Risa Khalid jadi tersangka mafia migas bakal dilibas dalam tanda tanya.
02:07Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk hilang di PT Pertamina memasuki bauk baru.
02:19Kejaksaan agung menetapkan sembilan tersangka baru, diantaranya bos minyak Muhammad Risa Khalid.
02:25Dalam kasus ini, Risa disangka bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal bahan bakar minyak tangki Merak.
02:31Selain itu, ia juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset terminal Bebe Merak dalam kontrak kerjasama,
02:37serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
02:40Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Risa Khalid belum ditangkap.
02:44Pasalnya, Raja Minyak ini kabarnya tidak ada di Indonesia, melainkan di Singapura.
02:49Tim penyidik menyimpulkan, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka.
03:02Tetapi khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir,
03:11berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri.
03:18Ya, untuk itu kami sudah kerjasama dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri, khususnya di Singapura.
03:30Pakar Hukum Pidana, Universitas Jenderal Sudirman, Hipnu Nugroho,
03:34meminta kejaksaan agung segera menetapkan status daftar pencerahan orang terhadap Risa Khalid.
03:39Ini yang jadi masalah, kan waktu itu kan nggak ditangkap-tangkap,
03:42sehingga akhirnya ngajukan peradilan.
03:44Yang dinyatakan, malah dinyatakan KPK tidak serius.
03:47Nah, oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi RSAID ini untuk melakukan sebagai upaya peradilan,
03:56harus segera jaksa agung untuk menetapkan DPO,
03:59sehingga kalau sudah menetapkan DPO, tidak berhak untuk melakukan suatu peradilan.
04:03Ini suatu strategi yang cepat, sehingga perkara tata kelola minyak minta ini segera disidangkan.
04:10PT. Pertamina menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan,
04:16serta bersikap kooperatif dengan aparat tenaga hukum.
04:20Pertamina menyertakan sepenuhnya proses hukum dan menghormati aparat berunang
04:25dalam mengaksanakan tugasnya di Kejaksaan Agung.
04:28Pertamina juga memastikan dan akan terus bersikap kooperatif
04:32dan bekerjasama dengan aparat berunang,
04:34dan berharap proses hukum dapat berjalan yang lancar.
04:37Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 18 tersangka.
04:44Mereka berasal dari internal Pertamina, perusahaan rekanan, hingga pengusaha.
04:49Sebelum Bezahalit, anaknya, Muhammad Kiri Andrianto Riza,
04:53sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
04:55Penyimpangan yang terjadi dalam kasus ini meliputi impor minyak melalui proker,
05:00kemudian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai,
05:02hingga dugaan pengoplosan BBM.
05:04Potensi keroge negara diperkirkan mencapai 285 triliun rupiah.
05:11Sebelumnya, Bezahalit, yang berjuluk The Gas Loan Godfather,
05:14dianggap kebal hukum.
05:16Ia selalu lolos, meski disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus.
05:20Mulai dari dugaan kasus impor minyak mentah zatapi,
05:23mafia migas yang diduga terjadi di Petral,
05:26hingga skandal papa minta saham yang melibatkan Setia Novanto.
05:30Kini, publik menanti, apakah kejagung memang serius memberantas mafia minyak,
05:37atau hanya sekedar unjuk gigi,
05:40dan ujung-ujungnya kasusnya bakal menguap lagi.
05:43Risa Kalib jadi tersangka,
05:52mafia migas bakal dilibas dalam tanda tanya,
05:55itulah tema Satu Meja The Forum malam hari ini,
05:57telah hadir di studio Pujiono Suwadi,
05:59Ketua Komisi Kejaksaan.
06:01Malam, Mas Puji.
06:03Ada Abdul Fikar Hajar,
06:05Pakar Hukum Pindana Universiti Sakti.
06:06Malam, Bung Fikar.
06:08Ada pengamat perminyakan, Pak Kurtubi.
06:11Malam, Pak Kurtubi.
06:12Kemudian ada Sudirman Syed,
06:14Menteri ESDM 2014-2016, Mas Jirman.
06:18Melalui sambungan Zoom,
06:20ada Mas Fahmi Radi,
06:21pengamat ekonomi energi UGM,
06:23yang juga pernah menjabat sebagai anggota tim pemberantas mafia migas.
06:27Malam, Mas Fahmi.
06:29Dan ada juga sambungan melalui Zoom
06:32dengan Dubes RI untuk Singapura,
06:34Mas Surya Pratamo.
06:35Malam, Mas Tommy.
06:37Malam, Mas Tomi.
06:38Oke, baik.
06:39Saya ke Mas Pujiono Sumadi dulu.
06:41Mas, banyak orang memberikan apresiasi
06:43atas langkah Kejaksaan Agung
06:45menetapkan Rizal Khalid sebagai tersangka.
06:47Kalau Komjak sendiri melihatnya seperti apa?
06:49Kita punya 4 jempol ya.
06:514 jempol?
06:52Ya, 4 jempol.
06:53Tapi kita berikan 2 jempol.
06:54Kita masih menyimpan 2 jempol yang lain.
06:572 jempol yang lain itu
06:58yang pertama kita akan berikan
07:00ketika kemudian
07:01MRC itu berhasil
07:03dibawa ke Indonesia.
07:05Oke.
07:05Terus jempol yang lain tentu
07:07kasus ini tidak berhenti di MRC.
07:09Pasti juga akan
07:10ya bisa melebar
07:13ke atas atau ke samping.
07:15Nah, kita berharap
07:15kasus ini juga bisa beripurna
07:17sehingga 4 jempol yang kita punya itu
07:19kita berikan apresiasi
07:20kepada Kejaksaan Agung.
07:21Kita harapannya begitu.
07:22Oke.
07:23Tapi kalau penjelasan dari Pak Abdul Kohar
07:25mengatakan sudah 3 kali dipanggil
07:26kemudian tidak datang
07:28karena sampai sekarang juga
07:29tidak ditetapkan sebagai
07:30masuk dalam DPO gitu?
07:31Ya, jadi kekhawatiran-kekhawatiran publik itu
07:34sampai ke Komisi Kejaksaan
07:35dan hari ini tadi kita sampaikan
07:37kita berjumpa dengan Pak Jaksa Agung
07:38kita berjumpa dengan Pak Jambitsus
07:41diridik yang lama Pak Kohar
07:43dan diridik yang baru Pak Cahyo
07:45kita juga sampaikan
07:47kekhawatiran-kekhawatiran publik
07:48kenapa kemudian MRC ini
07:49tidak ditetapkan sebagai DPO
07:50dan hasil pantauan
07:53dari teman-teman Kejaksaan
07:55MRC ini
07:56kalau tidak ada di Singapura
07:57di Malaysia
07:58kalau tidak di Dubai
07:59Oke.
08:00Nah, ini kemudian akan
08:02segera dilakukan
08:03apa namanya
08:04penetapan DPO
08:05dan kemudian pemanggilan secara paksa
08:06ke Indonesia
08:07Oke, baik
08:08kami juga telah mengundang
08:09perwakilan dari Kejaksaan Agung
08:11tapi sampai malam ini
08:12tidak ada respon
08:13atas undangan
08:14dari satu meja di forum
08:15kita coba dengar ya
08:16pernyataan dari
08:17Diridik Jampitsus
08:19Kejaksaan Agung
08:20Abdul Kohar
08:21soal posisi Risa Khalid
08:22mungkin bisa diputar
08:23tetapi khusus MRC
08:29selama tiga kali
08:32berturut-turut dipanggil dengan patut
08:34tidak hadir
08:36berdasarkan informasi
08:38yang bersangkutan
08:39tidak tinggal
08:40di
08:41dalam negeri
08:43ya
08:43untuk itu kami
08:45sudah kerjasama
08:47dengan perwakilan
08:48Kejaksaan
08:49Indonesia di dalam negeri
08:50khususnya di
08:51Singapura
08:52ya
08:54kami sudah ambil langkah-langkah
08:56karena informasinya ada di sana
08:59jadi
09:01langkah-langkah ini sudah kami tempuh
09:04untuk bagaimana
09:07kita bisa menemukan
09:09dan mendatangkan yang bersangkutan
09:12Oke, itu adalah penjelasan dari
09:17Diridik Direktur Penyedikan Kejaksaan Agung
09:19Abdul Kohar
09:20saya ingin ke
09:21Mas Surya Pratomo
09:22Duta Besar Indonesia
09:23di Singapura
09:25Mas Tommy
09:25sudah dapat informasi
09:27bahwa Muhammad Risa Khalid
09:28berada di Singapura?
09:31Ya
09:31kami kaget dengan informasi ini
09:33karena memang tidak pernah ada komunikasi
09:35tetapi hari ini
09:36Kementerian Luar Negeri Singapura
09:38memberikan pernyataan pers
09:40yang mengatakan bahwa
09:41dari data perlintasan
09:44yang ada di
09:45imigrasi Singapura
09:47tidak pernah ada nama
09:48Risa Khalid
09:49masuk ke Singapura
09:50jadi
09:51saya kira
09:53perlu dicari di Jakarta
09:55dilihat dulu
09:57ditanya dulu
09:57pada imigrasi
09:58apakah memang
09:59yang bersangkutan
10:00melintas dari Indonesia
10:02keluar dari Indonesia
10:04dan setelah itu
10:05mungkin bisa kita cari di mana
10:06tetapi yang jelas
10:07Singapura sudah mengkonfirmasi
10:09tidak ada Risa Khalid di Singapura
10:10Artinya apakah
10:12dari pihak kejaksaan
10:13sudah pernah berkomunikasi
10:14dengan pihak KBRI Indonesia
10:15di Singapura
10:16soal posisi Risa Khalid
10:17sebelum diumumkan?
10:19Sejauh ini belum pernah
10:20berkomunikasi
10:21kami juga kaget
10:21karena
10:22sejauh yang kami tahu
10:24memang Risa Khalid
10:26tidak pernah
10:26bertinggal di Singapura
10:28dan saya kira
10:29sekarang
10:29orang berpikir
10:31untuk tinggal di Singapura
10:32karena
10:33Indonesia dan Singapura
10:34mempunyai perjanjian ekstradisi
10:36yang tentunya
10:36Singapura
10:37bukan menjadi tempat
10:38yang aman
10:39bagi orang yang
10:40memang ingin
10:41melarikan dari Indonesia
10:42ekstradisi
10:44kalau bicara sekstradisi
10:45katakanlah memang
10:46Risa Khalid berada di Singapura
10:47itu prosesnya
10:48akan memakan waktu
10:48sangat lama ya Mas Tomi
10:50sudah dipastikan
10:52tidak ada
10:53karena
10:54sekali lagi
10:55hari ini
10:56keterangan resmi
10:57Singapura mungkin
10:58tidak pernah bermain-main
10:59kalau memberikan keterangan
11:00kalau dinyatakan
11:01tidak ada
11:01pasti tidak ada
11:02apalagi kemudian
11:03antara kejaksaan
11:05agung Indonesia
11:05dan Singapura
11:06mereka mempunyai
11:07mempunyai
11:08mutual
11:09legal assistance
11:10sehingga sebetulnya
11:11tinggal berkomunikasi langsung
11:13telepon dari kejaksaan agung
11:15dengan kejaksaan agung
11:16Singapura
11:17semua bisa
11:17kemudian dibantu
11:19tidak perlu
11:19kemudian
11:20menggunakan
11:21megafon policy
11:22megafon
11:23apa
11:24announcement
11:24yang akhirnya
11:26justru mengganggu
11:27hubungan di antara
11:28kedua negara
11:29oke
11:30baik
11:31sebentar
11:31Bung Fikar
11:32apa yang Anda
11:33lihat ya
11:34Pak Dirdik
11:35mengatakan
11:35ada di Singapura
11:36tapi
11:37pihak kementerian
11:38luar negeri Singapura
11:39mengatakan
11:39tidak pernah ada
11:40risakalit masuk Singapura
11:41ya nomor satu
11:42kalau menurut saya
11:43ada informasi yang
11:45keliru
11:45sehingga kemudian
11:46kejaksaan menyimpulkan
11:47ada di Singapura
11:48padahal
11:49padahal
11:50seperti yang
11:51dikatakan oleh
11:51Mas Dubes
11:52berdasarkan keterangan
11:53dari pemerintahan
11:54Singapura sendiri
11:55tidak pernah ada
11:56data masuk
11:57nama itu
11:58masuk ke
11:58Singapura
11:59dan saya kira
12:00Singapura
12:01bisa kita percayalah
12:02sebagai satu
12:03komunitas negara
12:04yang memang
12:04betul-betul
12:05apa
12:06memperhatikan
12:07lalunitas orangnya
12:09gitu
12:09nah itu satu
12:10ya
12:11yang kedua
12:11apa
12:13menurut saya
12:14ini juga
12:15penetapan
12:16yang agak terlambat
12:18gitu kalau menurut saya
12:19terlambat
12:20iya
12:20karena begini
12:22ketika
12:22siapa itu
12:23anaknya
12:24Kerry Ardianto
12:25Reja
12:26ditetapkan sebagai
12:27tersangka
12:28dengan perusahaannya
12:30sebagai bagian
12:31dari korporasi
12:32sebagai bagian
12:33dari pelaku
12:33sebenarnya kan sudah
12:34diketahui
12:35bahwa
12:35Reja Halid itu
12:37juga bagian
12:38dari pengurus
12:39korporasi
12:39gitu
12:40di satu sisi
12:41ada pola relasi
12:42keluargaan
12:43dengan
12:44Kerry
12:44yang
12:45di sisi yang lain
12:46ada
12:47relasi
12:48usaha juga
12:49gitu
12:49yang saya yakin
12:51apa namanya
12:52Kerry itu
12:53juga masih di bawah
12:54kendali
12:55Reja Halid ini
12:56nah
12:57mestinya
12:58menurut saya
12:59kejaksaan itu
13:00sudah siap
13:01sejak awal
13:02gitu
13:02ketika menetapkan
13:03itu juga
13:04menetapkan
13:06apa namanya
13:06menjaga
13:07supaya
13:07Reja Halid itu
13:08tidak pergi
13:09tapi gimana
13:10Anda menjelaskan
13:12apa
13:12pejabat kejaksaan
13:13mengatakan bahwa
13:14Reza Klet ada di
13:15Singapura
13:15kemudian hari ini
13:16kementerian luar di Singapura
13:17membantah tidak pernah
13:18masuk Singapura
13:18kalau
13:20jadi kan
13:22oke silahkan
13:23kasus ini
13:25kasus ini kan
13:26salah satu yang
13:26paling utama itu kan
13:27tata kelola
13:28minyak mentah
13:29yang dalam
13:30ada tujuh
13:31perbuatan melawan
13:32hukum itu
13:32dua diantaranya itu
13:34adalah soal
13:34pengadaan
13:36ekspor-impor itu
13:37nah ekspor
13:38kita ngomong Reza Klet dulu ya
13:39posisioning ya
13:39nah ekspor-impor ini
13:41basisnya ada di Singapura
13:42oke
13:42nah Singapura
13:43nah Singapura itu
13:44Reza Khalid itu
13:46dari hasil penyidikan
13:47yang kita konfirmasi
13:48kejaksaan agung
13:49itu punya 30 underbow
13:51orang Singapura semuanya
13:53warga negara Singapura semuanya
13:55dan dari warga Singapura semuanya itu
13:57dipanggil ke kejaksaan agung
13:59tidak ada yang datang
13:59yang datang dua itu
14:00tidak terkait
14:01artinya lebih
14:02orang Singapura
14:03orang Singapura
14:04oke dipanggil kejaksaan agung
14:05sehingga dari data-data ini
14:06kejaksaan punya
14:08ya
14:09keyakinan lah
14:10kesimpulan bahwa
14:11kemungkinan besar
14:12Reza Khalid ada di Singapura
14:14karena underbowenya itu
14:15ada di Singapura
14:16dan main bisnisnya itu
14:18salah satunya dikendalikan
14:19di Singapura
14:20nah oleh karena itu
14:20keyakinannya didasarkan dari situ
14:22oke
14:22meskipun kan tentu dia
14:24godfather
14:24gasolin godfather ya
14:26dia punya
14:27ya kemampuan untuk
14:28kemana-mana juga
14:29dan bisa jadi dalam konteks ini
14:31informasi kesimpulan
14:33yang didapatkan oleh
14:34kejaksaan agung itu
14:35meleset
14:36makanya tadi kita konfirmasi
14:38ya kalau Singapura
14:38gak ada
14:39berarti mungkin di Malaysia
14:41karena kita pernah
14:42dengar cerita
14:43beliau menemui
14:44kok beliau
14:45Reza Khalid
14:46Reza Khalid itu
14:47menemui
14:48Perdana Menteri Malaysia
14:50atau kalau enggak
14:51di Dubai
14:52karena juga
14:52dia punya bisnis juga di sana
14:54oke
14:54oke baik
14:55kalau Mas Derman
14:56yang ini kan
14:57sejauh mana Anda
14:58mengetahui sosok
14:59Reza Khalid kan
14:59pernah juga menjadi
15:00Menteri SDM pada era itu
15:01ini pertanyaannya
15:03susah nih
15:04saya tidak punya
15:05gambaran sama sekali
15:06beliau dimana
15:08karena kan
15:09orang seperti
15:10Reza Khalid ini kan
15:14jangkauannya luas
15:15gitu ya
15:16jadi kalau
15:16dibaca di satu
15:18dua negara
15:19menurut saya sih
15:19lebih dari itu
15:20dia bisa kemana saja lah
15:23gitu
15:23tapi yang paling penting
15:26adalah menurut saya
15:27sekarang ini
15:27untuk menjangkau
15:29seseorang
15:29bukan lagi soal
15:30bisa atau tidak
15:32gitu
15:33oke
15:33tapi soal mau atau tidak
15:34mau atau tidak
15:35mengapa
15:35karena
15:36tadi kan
15:37Pak Dubes juga sudah
15:38mengatakan
15:38dari checkpoint
15:40di imigrasi Jakarta
15:41tahu kok
15:42orang pergi kemana
15:43tapi begitu pun
15:44dengan negara sahabat
15:45dan semuanya
15:45hampir seluruh negara sahabat
15:47bisa dicancuah
15:47di sana ada enggak
15:48bahkan orang yang punya
15:50identitas ganda
15:50sekalipun
15:51bisa ketahuan
15:52dan kita pernah punya
15:53catatan gemilang
15:54ketika mengejar
15:56Nazaruddin
15:56di Kolombia
15:57itu bisa masuk ke Kolombia
15:58negara antah berantah
15:59yang kita tidak punya
16:00peta sama sekali
16:01itu bisa didapat kok
16:03atau
16:03Ibu Nunun
16:04yang
16:05suaminya kebetulan adalah
16:07mantan petinggi
16:09Polri ya
16:09toh bisa kena juga
16:11jadi
16:11kalau memang ada
16:13niat
16:13jalannya pasti ada
16:16nah sekarang
16:16pertanyaannya adalah
16:17apakah kita sudah
16:19mengarahkan seluruh
16:19daerah dan upaya
16:20dan harap diingat
16:22menurut saya ini problemnya
16:23tidak hanya teknis hukum
16:24maupun
16:25penangkapan
16:26tapi soal
16:27environment politiknya
16:29sedang marah kemana gitu
16:30oke
16:30mengapa
16:31karena hidup tidaknya
16:33orang-orang seperti ini tuh
16:34sangat tergantung pada
16:36sikap
16:37politik
16:38dari
16:38para pemimpin
16:40oke
16:40itu yang
16:40kita akan tanyakan kepada
16:42yang sekarang sedang menjabat lah
16:44saya kembali ke
16:45mas Tommy
16:46setelah
16:46Kementerian Luar Geri Singapura
16:48mengatakan tidak pernah
16:49masuk Singapura
16:50kemudian
16:50apa peran KBRI
16:51apakah juga akan tetap
16:52mencari informasi
16:53atau bagaimana mas Tommy
16:54ya
16:55saya kira
16:57KBRI bukan
16:58tugas untuk
17:00melakukan pencarian
17:01sekali lagi
17:02perjalanan orang
17:03Indonesia ke
17:04Singapura itu
17:06satu tahun ada
17:062,2 juta
17:07dengan berbagai macam
17:09kepentingannya
17:09dan sekali lagi
17:11sepanjang belum ada
17:12permintaan
17:13kami belum bisa
17:15mengkomunikasikan
17:15dengan pihak ke Singapura
17:17dan dalam hal ini
17:18memang
17:18KBRI tidak punya
17:20kewenangan
17:20untuk melakukan
17:21tindakan
17:22apa
17:23tindakan hukum
17:25dan tindak kepolisian
17:26dan ada
17:27keterbatasan
17:28karena itu
17:29yang bisa dilakukan
17:30adalah kerjasama
17:31dengan
17:31penegak hukum
17:32penegak hukum
17:33Singapura
17:34dan saya kira
17:34dalam
17:35leadership
17:36yang baru ditandatangani
17:37pada bulan
17:38Juni yang lalu
17:39oleh Presiden Prabowo
17:40Sibianto
17:41dan Perdana Menteri
17:42Lawrence Wong
17:43saya kira
17:43salah satu
17:44yang diperpanjang
17:45itu adalah
17:45MOU
17:46kerjasama
17:47antar Kejaksaan Agung
17:48jadi sekali lagi
17:49tadi dikatakan
17:49Pak Sudirman Said
17:51saya kira
17:51kalau memang mau
17:52tinggal komunikasi saja
17:53tinggal telepon saja
17:54dan saya kira
17:55sudah terbukti
17:57kasusnya Adlin Lis
17:58Kejaksaan Agung
18:01Singapura
18:01itu sangat
18:01kooperatif
18:02dan membantu
18:03untuk memulangkan
18:04Adlin Lis
18:04ke Jakarta
18:06sekarang
18:06dalam kasusnya
18:07Pak Lustanos
18:08Kejaksaan Agung
18:09Singapura
18:09juga sangat
18:10tegas
18:11untuk berupaya
18:12bahwa
18:13ekstradisi treaty
18:14itu bisa dijalankan
18:15dan Pak Lustanos
18:16dikembalikan ke Indonesia
18:17oke
18:18baik
18:18Mas Suryo Pratomo
18:19DUBES RI
18:20di Singapura
18:21telah bergabung
18:21di satu
18:22meja
18:23The Forum
18:23selanjutnya
18:24setelah risakan
18:25ditetapkan
18:25yang tersangka
18:26selanjutnya
18:26langkah apa
18:27yang akan ditemukan
18:27oleh Kejaksaan Agung
18:28kita bahas
18:28setelah jeda berikut ini
18:29terima kasih

Dianjurkan