Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terlapor Roy Suryo Cs mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya menaikkan status laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Roy Suryo menyatakan, bukti yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menaikkan status kasus pencemaran nama baik ke tahap penyidikan tidak valid, karena hanya menggunakan bukti fotokopi ijazah Jokowi.

Menurutnya, fotokopi ijazah tidak bisa dijadikan bukti dalam pengusutan perkara.

Roy Suryo juga menegaskan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak yang diperiksa terlebih dahulu adalah terlapor, yaitu Joko Widodo.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menduga ada agenda politik di balik kasus ijazahnya.

Jokowi menduga kasus ijazah dan pemakzulan Wapres Gibran digulirkan untuk menurunkan reputasi politiknya.

Soal ijazahnya, Jokowi kembali menegaskan akan menunjukkannya di persidangan.

Baca Juga Perasaan Jokowi di Balik Kasus Ijazah hingga Usul Pemakzulan Wapres Gibran: Ada Agenda Politik Besar di https://www.kompas.tv/nasional/605105/perasaan-jokowi-di-balik-kasus-ijazah-hingga-usul-pemakzulan-wapres-gibran-ada-agenda-politik-besar

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605137/roy-suryo-ngotot-bukti-tidak-valid-jokowi-siap-tunjukkan-ijazah-asli-di-persidangan-berut
Transkrip
00:00Saudara terlapor Roy Suryo CS mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya menaikkan status laporan pencemaran nama baik
00:06yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi Dodo ke tahap penyidikan.
00:12Roy Suryo menyatakan bukti yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menaikkan status kasus pencemaran nama baik ke tahap penyidikan tidak valid
00:19karena hanya menggunakan bukti fotokopi ijazah Jokowi.
00:24Menurutnya fotokopi ijazah tidak bisa dijadikan bukti dalam pengusutan perkara.
00:28Roy Suryo juga menegaskan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka pihak yang diperiksa terlebih dahulu adalah terlapor yaitu Jokowi Dodo.
00:41Kolonel Adehari ketika ditanya teman-teman media, clear betul ditanyakan asli atau fotokopi?
00:48Tadi diulangi berkali-kali oleh Pak Kasuddin, fotokopi, fotokopi.
00:53Teman-teman tahu semua dalam hukum fotokopi bukan bukti.
00:58Clear ya?
00:59Jadi kalau bukan bukti, kalau itu hanya berupa fotokopi, sangat janggal sekali kalau kemudian ada kenaikan status.
01:07Itu yang pertama.
01:08Yang kedua soal kenaikan status adalah,
01:10kalaupun dipaksakan atau nekat dinaikkan,
01:14maka nanti pada yang harus diperiksa pertama adalah pelapor.
01:17Jokowi Dodo harus datang duluan ke Polda Metro Jaya, bukan kemudian sudah ada sonding-sonding,
01:24minggu ini kami akan dipanggil.
01:26Presiden ketujuh RI Jokowi Dodo menduga ada agenda politik dibalik kasus ijasahnya.
01:34Jokowi menduga kasus ijasah dan pemakzulan Wapres Gibran digulirkan untuk menurunkan reputasi politiknya.
01:42Soal ijasahnya, Jokowi kembali menegaskan akan menunjukkannya di persidangan.
01:46Baca kemarin sudah dalam proses penyidikan, ya sudah, serahkan pada proses hukum yang ada,
01:57kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa.
02:02Tapi yang jelas, saya ingin menunjukkan ijasahnya di dalam sidang pengadilan nantinya.
02:09Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik,
02:20untuk mendowngrade yang ya buat saya biasa-biasa saja.
02:27Bisa palsu, pemakzulan, mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik.

Dianjurkan