LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah video viral memperlihatkan aksi seorang pemuda yang berjoget sambil duduk di atap mobil yang tengah melaju di Jalan Tol Lampung. Aksi berbahaya itu langsung direspons polisi dengan menilang pelaku.
Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, pemuda itu tampak berjoget mengikuti tren "pacu jalur" yang tengah marak di media sosial.
Namun, jogetan itu dilakukannya di atas atap mobil saat konvoi kendaraan lain melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, kilometer 58.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung langsung menyelidiki video tersebut dan memanggil pemuda pelanggar. Ia dikenai sanksi tilang karena melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp750 ribu.
#videoviral #pacujalur #polisi
Baca Juga Lapak Bensin Eceran di Tambora Jakarta Barat Terbakar, Jalan Ditutup Sementara di https://www.kompas.tv/nasional/605399/lapak-bensin-eceran-di-tambora-jakarta-barat-terbakar-jalan-ditutup-sementara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605401/viral-pemuda-lampung-joget-tren-pacu-jalur-di-atap-mobil-dipanggil-polisi-minta-maaf
00:00Sebuah video viral memperlihatkan seorang pemuda berjoget sambil duduk di atap mobil yang sedang melaju di jalan tol Lampung.
00:08Polisi pun langsung menangkap pelaku untuk ditilang.
00:21Video berdurasi 19 detik memperlihatkan pemuda berjoget seperti tren pacu jalur yang tengah marak di media sosial.
00:30Namun gerakan itu dilakukan di atap mobil dengan beberapa mobil konvoy di belakangnya yang tengah melaju di jalan tol Trans Sumatera Ruas Bakahni terbanggi besar kilometer 58.
00:43Satuan PJR ditelantas polda Lampung langsung menyelidiki dan memanggil pemuda itu yang melanggar pasal 283 undang-undang lalu lintas sehingga dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal 750 ribu rupiah.
00:58Pelanggar diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf sebab aksi tren pacu jalur aura farming ini sodara di atas mobil dapat membahayakan pengendara lain.
01:10Berlaku video viral kami yang berjoget pacu jalur di atas mobil Pajero di jalan tol kilometer 58 pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025.
01:23Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung dan ditelantas polda Lampung atas kehidupan kami yang membahayakan pengguna jalan lain.
01:34Dan ke depannya kami akan kooperatif berlalu lintas dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan kami lagi.
01:42Kami sudah mengetahui profil para pelanggar yang pertama, yang kedua mengamankan pelanggar, yang ketiga melakukan pendekan hulam berupa tilang, tilang maksimal ya, maksimal 750 ribu nominalnya.
01:58Terus memberikan pemahaman keselamatan di jalan, selanjutnya membuat surat dan video pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Lampung.
02:04Mereka menyampaikan iseng, ya karena lagi viral ya, video, apa namanya, aura pasti.
02:09Nah itu mereka juga pengikut viral juga, ternyata apa yang mereka lakukan tidak sesuai dan membahayakan pengguna jalan lain.