JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga tahun buron, pelaku pembunuhan di Gang Sempit Tambora ditangkap polisi.
Tanpa sengaja pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku.
Buron sejak tahun 2022, Kusnadi, yang merupakan DPO dalam kasus pembunuhan pria di Gang Sempit di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora.
Pelaku tak sengaja ditangkap setelah polisi membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku.
Pelaku ditangkap di kawasan Tambora usai menjual sepeda motor hasil curiannya di Kampung Bahari seharga 500 ribu rupiah.
Saat pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ternyata merupakan pembunuh terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada tahun 2022.
Kini, penanganan kasus pembunuhan yang menjerat pelaku ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga Miris! Bocah 7 Tahun Ditinggal Lemas dan Luka di Pasar Kebayoran Lama, Ayah Jadi Buronan Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/599270/miris-bocah-7-tahun-ditinggal-lemas-dan-luka-di-pasar-kebayoran-lama-ayah-jadi-buronan-polisi
#buron #polisi #tambora
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607144/penangkapan-pembunuh-di-tambora-yang-buron-3-tahun-karena-kasus-pencurian-motor