GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan rumah mewah diungkap Polda Gorontalo berkat laporan korban.
Pelaku ditangkap di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pelaku mengaku bertemu korban yang hendak membeli perumahan.
Pelaku kemudian mengaku sebagai pengembang perumahan dan menjanjikan sebuah perumahan mewah di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo dengan harga 350 juta rupiah.
Korban kemudian memerikan uang muka sebesar 70 juta rupiah. namun rumah yang dijanjdikan tak kunjung dibangun.
Selain itu, pelaku juga telah menipu dua korban sebelumnya dengan modus yang sama. dari ketiga korban, pelaku mendapatkan uang sebesar 260 juta rupiah.
Baca Juga Gelapkan 3 Mobil Titipan, Pemilik Showroom Mobil di Gorontalo Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/regional/607130/gelapkan-3-mobil-titipan-pemilik-showroom-mobil-di-gorontalo-dibekuk-polisi
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dokumen jual beli hingga sertifikat rumah dan pelaku terancam pidana 4 tahun penjara.
#developer
#gadungan
#perumahan
#gorontalo
#poldagorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607133/polda-gorontalo-bekuk-developer-gadungan-janjikan-pembangunan-perumahan-elit-fiktif