Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV- Menanggapi fenomena pawai sound horeg yang ramai pro dan kontra. Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur resmi menerbitkan fatwa haram bagi sound horeg. MUI Jatim menilai sound horeg mengandungkemudaratan.

Melansir dari Kompas.tv, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengumumkan fatwa haram untuk praktik sound horeg. Fatwa tersebut termaktub dalam Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit pada Minggu, 13 Juli 2025. Dalam perumusannya Rabu, 9 Juli 2025. Komisi Fatwa MUI Jatim melibatkan pakar THT, aparat,pemda, hingga perwakilan komunitas sound horeg.

Selain itu, menurut ahli, suara bising dari sound horeg berbahaya bagi kesehatan telinga. Sebab suara yang ditimbulkan sebesar 135 desibel yang setara dengan suara mesin pesawat.

Baca Juga Kemacetan Akibat Sound Horeg di Lumajang, PCNU Desak Pemda Buat Aturan Khusus | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/605419/kemacetan-akibat-sound-horeg-di-lumajang-pcnu-desak-pemda-buat-aturan-khusus-kompas-malam

Editor Video: Joshua Victor

#soundhoreg#akibatsoundhoreg#viralsoundhoreg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/605421/suara-sound-horeg-setara-dengan-mesin-pesawat-hingga-fatwa-haram-mui-ini-penjelasannya-sinau
Transkrip
00:00Selamat menikmati
00:30Selamat menikmati
01:00Selamat menikmati
01:30Selamat menikmati
02:00Selamat menikmati
02:30Selamat menikmati
02:59Selamat menikmati
03:29Selamat menikmati
03:59Selamat menikmati
04:29Selamat menikmati
04:59Selamat menikmati
05:29Selamat menikmati
05:59Selamat menikmati

Dianjurkan