KOMPAS.TV - Ahli digital forensik sekaligus terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, melaporkan Presiden ketujuh RI ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penyebaran berita bohong.
Jokowi dilaporkan karena dianggap menyebarkan informasi tidak benar terkait sosok dosen pembimbingnya saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rismon menjelaskan, pada tahun 2017 saat berada di Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi menyebut nama Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.
Namun, pada Mei 2025, Kasmudjo menyatakan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya dosen pembimbing akademik.
#jokowi #rismonsianipar #ugm
Baca Juga Polisi Tindak Pemuda Joget Pacu Jalur di Tol Lampung, Dikenai Tilang Rp750 Ribu | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/605405/polisi-tindak-pemuda-joget-pacu-jalur-di-tol-lampung-dikenai-tilang-rp750-ribu-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605406/rismon-sianipar-laporkan-jokowi-ke-polda-diy-soal-dugaan-berita-bohong-berut