Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gelar perkara terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo kini tinggal menunggu kesimpulan dari Bareskrim Polri.

Kompolnas bahkan meminta Polri agar tidak berlama-lama demi memberikan kepastian hukum atas kasus ijazah Jokowi.

Pelaksanaan gelar perkara khusus ijazah Jokowi dinilai Kompolnas dilakukan cukup rinci dan kredibel oleh Bareskrim.

Kompolnas juga mengakui bahwa sejumlah kejanggalan yang sebelumnya dipermasalahkan telah mendapat penjelasan yang baik dari perwakilan Universitas Gadjah Mada.

#kompolnas #jokowi #roysuryo #gelarperkara

Baca Juga Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di https://www.kompas.tv/nasional/604383/rekaman-cctv-ungkap-aktivitas-terakhir-diplomat-kemlu-arya-daru-pangayunan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604386/gelar-perkara-ijazah-jokowi-tunggu-kesimpulan-kompolnas-sampaikan-pesan-ini-ke-polri-kpg
Transkrip
00:00Kita beralih ke sorotan lain, sodara. Gelar perkara ijazah Jokowi kini tinggal menunggu kesimpulan oleh bares krim Polri.
00:08Kompolnas bahkan meminta Polri tidak perlu berlama-lama demi kepastian hukum ijazah Jokowi.
00:13Pelaksanaan gelar perkara khusus ijazah Presiden ketujuh Jokowi dinilai Kompolnas dilakukan bares krim cukup rinci dan kredibel.
00:32Kompolnas bahkan mengakui sejumlah kejanggalan yang diributkan dalam ijazah Jokowi juga mendapat penjelasan yang baik oleh perwakilan dari UGM.
00:40Punyanya Pak Jokowi dengan pembandingnya masing-masing 19-20 item.
00:46Dicek in semua, dengan apa yang dicek salah satu yang paling penting adalah karakter dari kertas.
00:53Ya karakter dari stempel dan sebagainya.
00:56Karena itu memang benda fisik ya yang mereka pegang dan sebagainya.
00:59Sehingga dalam konteks seperti itu, ya sebagai satu proses metodologi, sebagai satu proses kerja-kerja penegakan hukum,
01:08kami mendapatkan gambaran yang kredibel.
01:11Termasuk juga ada perbedaan tata letak huruf di dalam ijazah.
01:17Nah kami juga nanya tadi, ini gimana kok Anda dalam satu dokumen, ada beberapa dokumen tata letak hurufnya kok berbeda?
01:24Ada yang agak mepet dengan simbol UGM-nya, ada yang agak jauh gitu ya, A-nya.
01:32Oh itu ada penjelasannya.
01:34Dan dijelaskan dengan cukup baik, dijelaskan dengan bukti cukup baik.
01:39Dan menurut kami penjelasan itu masuk akal.
01:42Sebelumnya penudik ijasa Jokowi Roy Suryo menyebut,
01:47ijasa Jokowi tidak identik dengan dua ijasa pembanding alumni Fakultas Kehutanan UGM-1985
01:54berdasarkan error level analysis, khususnya dalam penulisan sarjana di kertas ijasa.
02:02Inilah yang kemudian, nomor 1120, itu tidak match.
02:06Saya langsung saja ya, supaya nggak terlalu lama.
02:08Tidak match dengan tiga ijasa pembanding lainnya.
02:11Nah ini, jadi tiga ijasa pembanding ini transparan.
02:15Semua ini ada, dan semua tadi saya...
02:17Ini tiga pembandingnya UGM semua?
02:18UGM semua, satu angkatan semua.
02:21Milik Frono Jiwa, satu angkatan di Kehutanan.
02:23Sama, dan ini dikenal oleh Jokowi.
02:25Yang namanya Frono Jiwa, Sri Murti Ningseh, sama Almarhum Harimulyono.
02:29Ini lihat betul, jadi ini A-nya masuk ke dalam, ini A-nya masuk ke dalam,
02:3311-15, 11-17, nah yang 11-20, ya ini bahasa saya tadi,
02:36Mecotot ke luar, ya gitu.
02:38Jadi dia terlempar, jadi ini artinya tidak identik.
02:44Namun, analisis digital berdasarkan ELA yang dilakukan Roy Suryo,
02:48dinilai tidak valid.
02:50Pasalnya, uji fisik analog sebuah dokumen,
02:53tak bisa dilakukan secara digital.
02:55Karena hasilnya pasti berbeda.
02:57Jadi, apa yang dilakukan oleh analisis-analisis yang dilakukan oleh
03:01ahli dari pihak penuduh, gitu ya,
03:04itu sama sekali tidak berdasar.
03:05Misalnya ELA, ya, apa itu ELA?
03:08Error level analisis itu hanya bisa digunakan untuk mendeteksi tempering
03:11di file-file digital, ya, bukan ijasa fisik.
03:15Jadi, ketika misalnya ijasa fisik itu difoto,
03:17diupload ke internet, gitu ya,
03:19kemudian dideteksi adanya tempering atau ada perubahan data di sana,
03:23itu tidak bisa dengan ELA.
03:24Karena dia tidak mendeteksi perubahan yang ada di dokumen fisiknya.
03:28Dia hanya bisa mendeteksi adanya tempering di dokumen-dokumen digitalnya.
03:32Kini keputusan untuk melanjutkan perkara ijasa Jokowi berada di tangan Bareskrim.
03:38Kompolnas pun mendesat agar Polri tak perlu berlama-lama
03:41mengumumkan kesimpulan gelar perkara.
03:44Hal ini demi kepastian hukum semua pihak.
03:46Kami mewanti-wanti dan berharap
03:50kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan.

Dianjurkan