Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIPHasto Kristiyanto hari ini bacakan nota pembelaannya di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (10/07/2025).

Dalam pleidoinya, Hasto menyebut kasusnya merupakan rekayasa hukum dan sarat muatan politis.

Dalam pleidoinya, Hasto menyebut dirinya dikriminalisasi lantaran terlalu kritis terhadap putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Hasto juga menyebut nama Presiden ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dipecat dari Partai PDIP pada tahun 2024.

Pekan lalu, jaksa penuntut KPK menuntut Sekjen PDIP ini hukuman penjara selama 7 tahun atas dakwaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu anggota DPR RI, Harun Masiku.

Baca Juga Bacakan Pleidoi, Hasto Kristiyanto Minta Dibebaskan: Tuntutan 7 Tahun Penjara Terasa Sangat Tak Adil di https://www.kompas.tv/nasional/604357/bacakan-pleidoi-hasto-kristiyanto-minta-dibebaskan-tuntutan-7-tahun-penjara-terasa-sangat-tak-adil

#hasto #pledoi #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604372/bacakan-pledoi-hasto-merasa-dikriminalisasi-karena-kritisi-pencalonan-gibran-kompas-petang
Transkrip
00:00Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, hari ini bacakan nota pembelaannya di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
00:08Dalam pledoinya, Hasto menyebut kasusnya merupakan rekayasa hukum dan syarat muatan politis.
00:15Dalam pledoinya, Hasto menyebut dirinya dikriminalisasi lantaran terlalu kritis terhadap putusan MK No. 90 tahun 2023.
00:25Hasto juga menyebut nama Presiden ketujuh Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Raka Bumi yang dipecat dari Partai PDIP pada tahun 2024.
00:36Makan lalu, jaksa penuntut KPK menuntut Sekjen PDI Perjuangan ini hukuman penjara selama tujuh tahun atas dakwaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu anggota DPR RI Harun Masiku.
00:50Ini diproses kembali, tidak bisa dipungkiri latar belakangnya yang terkait dengan sikap kritis saya yang saya sampaikan selaku Sekjen Parti.
01:02Begitu banyak suara civil society yang menyatakan bahwa proses hukum yang saya alami akibat sikap yang terlalu kritis terhadap putusan MK No. 90 tahun 2023
01:12dan pembelaan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan keteguhan di dalam menjaga konstitusi dengan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan masa jabatan Presiden 3 periode
01:26serta menjaga disiplin Parti PDI Perjuangan
01:29dan pembelaan terhadap putusan

Dianjurkan