JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri, Rabu, 9 Juli 2025, melakukan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Roy Suryo, yang hadir sebagai ahli yang diajukan TPUA, mengklaim membawa bukti bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
Roy bilang ijazah palsu Jokowi diketahui berdasarkan hasil uji saintifik ijazah yang ia lakukan dengan menggunakan metode error level analysis.
Menanggapi klaim Roy Suryo, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan keaslian ijazah Jokowi harusnya tidak perlu dipersoalkan lagi karena Puslabfor sudah menyimpulkan ijazah Jokowi adalah asli.
Selain itu, pihaknya pun sangat yakin jika hasil analisis Roy cs tidaklah valid. Yakup menegaskan pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada tim Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus soal kasus ijazah Jokowi ini menuai polemik dan sempat dikritik tim Jokowi yang menilai gelar khusus tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, polisi mengaku sudah selesai melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA.
Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan. Hasil ini diketahui setelah penyidik memeriksa 39 saksi dari Fakultas Kehutanan UGM dan teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik.
#roysuryo #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604324/roy-suryo-klaim-ijazah-jokowi-palsu-saat-jalani-gelar-perkara-khusus-pengacara-jokowi-tidak-valid