JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, mempercepat proses penyelidikan kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka yang menyebabkan dua penumpang terluka.
Dibantu oleh petugas Polsuska dan tim keamanan, polisi melakukan penyisiran di pelintasan rel kereta api yang diduga menjadi lokasi pelemparan, tepatnya di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan.
Guna mempercepat pengungkapan barang bukti dan pelaku, Polres Klaten juga berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia, khususnya Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta.
Dari penyisiran ini, polisi diharapkan segera menemukan barang bukti dan menangkap pelaku pelemparan batu.
#polisi #keretaapi #jawatengah
Baca Juga Kejagung Sita 72 Kendaraan Operasional PT Sritex soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit di https://www.kompas.tv/nasional/604214/kejagung-sita-72-kendaraan-operasional-pt-sritex-soal-kasus-dugaan-korupsi-kredit
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604215/polisi-percepat-penyelidikan-kasus-pelemparan-batu-ke-ka-sancaka-di-klaten
00:00Sorotan lainnya Satres Krim, Pores Klaten, Jawa Tengah mempercepat penyelidikan pelemparan batu terhadap kereta api Sancaka yang menyebabkan dua penumpang terluka.
00:09Dibantu Pol Suska dan petugas keamanan, polisi menyisir perlintasan kereta api yang diduga menjadi lokasi pelemparan batu, tepatnya di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan.
00:19Untuk mempercepat menemukan barang bukti dan pelaku pelemparan batu, Pores Klaten berkoordinasi dengan PT KAI, khususnya daerah operasional 6 Yogyakarta.
00:26Dari penyisiran ini, polisi diharapkan dapat menemukan barang bukti dan segera menangkap pelaku pelemparan batu itu.
00:38Sebelumnya, dua penumpang kereta api terluka setelah sebuah batu menghantam dan memecahkan kaca kereta api eksekutif Sancaka, jurusan Yogyakarta-Surabaya.
00:47Dalam video yang beredar di media sosial batu yang memecahkan kaca kereta api, sempat terekam seorang penumpang.
00:53Peristiwa ini terjadi di kereta api Sancaka pada minggu malam 6 Juli lalu.