Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
MALANG, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini dilakukan di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II Kota Malang dengan cara dibakar.

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, bilang ada 3 capaian dalam operasi hingga pertengahan tahun ini, yakni Kantor Bea Cukai Kediri yang menyita 8,64 juta batang rokok ilegal senilai 12,8 dengan kerugian negara 6,4 milyar.

Kedua, Kantor Bea Cukai Malang menyita 2,51 juta batang rokok ilegal dan 114,6 liter arak Bali, dengan nilai barang Rp 3,7 milyar dan kerugian negara Rp 1,8 milyar rupiah. Selain rokok, Bea Cukai juga menyita tiga unit mesin yang digunakan dalam produksi rokok ilegal.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604177/bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-pita-cukai
Transkrip
00:00Pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini dilakukan di halaman kantor wilayah Direkturat Jenderal Bia Cukai, Jawa Timur 2, Kota Malang.
00:10Barang bukti rokok yang tidak dilekati pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar.
00:14Dirjen Bia dan Cukai, Jaka Budi Utama bilang ada tiga capaian dalam operasi hingga pertengahan tahun ini.
00:20Yakni kantor Bia Cukai Kediri yang menyita 8,64 juta batang rokok ilegal dengan kerugian negara 6,4 miliar rupiah.
00:28Kedua kantor Bia Cukai Malang yang menyita 2,51 juta batang rokok ilegal dan 114,6 liter arah Bali dengan nilai barang 3,7 miliar rupiah dan kerugian negara 1,8 miliar rupiah.
00:41Selain rokok, Bia Cukai juga menyita tiga unit mesin yang digunakan dalam produksi rokok ilegal.
00:46Barang hasil penindakan yang di-expos pada hari ini oleh kantor wilayah Jawa Timur antara lain yaitu rokok ilegal.
00:57Sebanyak 8,64 juta batang dengan nilai sebesar 12,8 miliar dengan potensi kerugian negara 6,4 miliar yang merupakan hasil dari penindakan Bia Cukai Kediri.
01:16Rokok ilegal sebanyak 2,51 juta batang dan 114,6 liter arah Bali dengan nilai kurang lebih sekitar 3,7 miliar dan potensi kerugian negara sebesar 1,88 miliar.
01:37Pemerintahan dan penindakan peredaran rokok dan barang ilegal akan rutin dilakukan untuk menutup peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor Cukai.
01:47Peniputan Kompas TV Malang, Jawa Timur

Dianjurkan