Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memberikan update terbaru terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Selasa (8/7/2025).

Polda Metro mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung di tahap klarifikasi saksi. Sebanyak 6 telah memberikan klarifikasi, yaitu tokoh berinisial HM, RF, Dr. H, KTR, Dr. RH, dan RSN.

Baca Juga Prabowo Tiba di Brasilia, Disambut Jajar Kehormatan di https://www.kompas.tv/internasional/603981/prabowo-tiba-di-brasilia-disambut-jajar-kehormatan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603987/polda-metro-beberkan-proses-pemeriksaan-6-saksi-terkait-kasus-ijazah-jokowi

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Subdit Kamnet di Treskrim Umpoda Metro Jaya.
00:10Update kegiatan penyelidik yang dilakukan kemarin hari Senin tanggal 7 Juli 2025
00:19dari 7 orang saksi yang rencana akan dilakukan klarifikasi
00:28oleh Subdit Kamnet, 6 diantaranya telah hadir memenuhi panggilan atau undangan
00:38memenuhi undangan dari penyelidik dalam rangka klarifikasi terkait peristiwa yang dilaporkan dan yang sedang didalami.
00:49Dari ke-6 saksi yang telah diklarifikasi tersebut rata-rata mengalami proses klarifikasi
00:58selama 1,5 jam hingga 2 jam lebih sedikit.
01:04Kemudian terhadap para saksi ini dilayangkan beberapa pertanyaan berkisar dari 34 sampai 53 pertanyaan.
01:13Saksi yang hadir kemarin yang pertama adalah saudara HMRF,
01:24kemudian dokter HES,
01:34kemudian KTR,
01:38kemudian yang keempat dokter RH,
01:44yang kelima RE,
01:48dan yang ke-6 adalah saudara RSN.
01:53Kemudian ada satu saksi yang diundang dalam rangka klarifikasi tidak hadir,
02:02yaitu dokter TT.
02:05Dengan alasan ketidakhadiran,
02:09ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,
02:12dan terhadap yang bersangkutan,
02:14menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti,
02:18hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pukul 10.
02:25Ini update-nya rekan-rekan berdasarkan pertanyaan dari rekan-rekan sejak kemarin.
02:29Inilah update yang sedang dikerjakan oleh rekan-rekan kami dari Subdit Kamnek di Treskrim Umpoda Metro Jaya.
02:41Sebelumnya itu?
02:54Saksi tersebut hari sebelumnya?
02:57Hari sebelumnya sudah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka undangan klarifikasi.
03:03Sudah.
03:04Hari apa kemarin ya?
03:08Minggu lah, pekan lalu.
03:09Pekan lalu ya, pekan lalu itu benar.
03:11Kemarin sudah kami jelaskan juga.
03:13Mungkin bangka hadir kemarin waktu itu ya?
03:16Ya?
03:17Jadi terhadap saksi-saksi yang diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan kali ini,
03:24dalam proses pendalaman, dilakukan klarifikasi, adalah terkait dengan peristiwa-peristiwa yang sedang didalami.
03:35Ya, dari mulai dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan penghasutan.
03:43Ya, sebagaimana ada beberapa dasar laporan polisi.
03:47Sekali lagi, penyelidik masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta.
03:51Ya, proses penyelidikan ini harus hati-hati, harus cermat, faktanya satu persatu dikumpulkan dari berbagai pihak, dari berbagai saksi.
04:04Saksi adalah orang yang diduga mengetahui, melihat, mendengar, ataupun mengalami ada sebuah peristiwa.
04:14Ya, yang peristiwa itu sedang dilakukan pendalaman, nanti apakah peristiwa ini ada dugaan pidana atau tidak.
04:2184, mohon maaf, betul.
04:35Ya, berkisar 35 sampai 84 pertanyaan.
04:40Betul.
04:48Penyelidik ya, statusnya masih penyelidikan.
04:50Nah, dalam prosesnya yang ada di Polda ini, apakah tetap dalam proses pendidikannya ini terpisah?
05:00Terpisah dalam kesehatan yang dilaporkan Pak Jokowi sendiri, dengan yang laporan itu tetap sendiri.
05:06Karena kan, kalau yang di Polda ini kan terlapornya jelas ya Pak ya.
05:09Ada contohnya RS, ya sedangkan yang Pak Jokowi ini kan belum ada terlapornya.
05:14Baik ya, jadi kami pernah sampaikan di Direkturat Press Narkoba waktu itu.
05:23Ya, habis press release.
05:26Jadi ada dua, ada dua objek perkara yang sedang didalami.
05:31Ya, yang pertama objek perkara-nya adalah dugaan tindak pidana fitnah yang diketahui dari akun media sosial dengan tuduhan pelapor.
05:46Ya, pelapornya Saudara Insinyur H.J.W.
05:50Oke, ya dengan tuduhan pelapor memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu, berikut lembar pengesahannya.
05:59Ini objek perkara peristiwa pertama yang didalami.
06:04Yang ada pelapornya, namun terlapornya masih dalam penyelidikan.
06:10Kemudian ada objek perkara pidana kedua.
06:15Ya, dugaan tindak pidana penghasutan itu.
06:19Ada beberapa LP yang ditarik.
06:23Itu yang pernah kami sampaikan.
06:24Jadi, dua objek perkara inilah yang dikumpulkan.
06:31Fakta-faktanya dalam tahap penyelidikan.
06:33Ya, objek perkara yang kedua adalah dugaan tindak pidana penghasutan dan juga terkait dengan Undang-Undang ITE Pasal 28.
06:52Jadi, ada dua peristiwa besar yang didalami.
06:56Itu ya, jadi rekan-rekan harus juga memahami ada dua peristiwa itu.
07:12Ada lagi rekan-rekan?
07:16Ya.
07:17Ya, ada enam ya, enam LP ya.
07:26Enam LP ya?
07:27Ada atau enggak?
07:28Enam.
07:29Ini kena di-shaping message.
07:37Ya, teman-teman kami sampaikan itu mas di narkoba ya.
07:41Ada dua.
07:43Nanti minta lagi aja.
07:46Kehapus ini.
07:47Oke.
07:47Pak Kabir, Pak, izin Pak, ini mungkin kasus baru, Pak.
07:50Kan beberapa hari lalu itu ada bocah umur lima tahun tewas karena tersengah elektrik, Pak, di Taman Yoda.
07:57Enam.
07:58Hah?
07:59Jadi ada bocah lima tahun tewas tersengah elektrik di Taman Yoda hari Jumat lalu.
08:04Nah itu, Pak, itu kan dari ini apa, dari fasilitas umum, itu kalau dari kepolisian bisa diusur pidana kah?
08:12Dan kalau misalnya itu unsurnya gimana ya, Pak?
08:14Nanti coba kami cek lagi ya.
08:18Ini pertanyaannya.
08:20Kami harus cek.
08:20Yang jelas dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat atau yang ditemukan oleh petugas kepolisian,
08:31itu dilakukan langkah-langkah.
08:35Dari mulai penerimaan laporan, ataupun laporan itu didapatkan dari informasi melalui 1-1 kosong,
08:41dari media sosial, berdasarkan hasil patroli siber, itu langsung dilakukan pendalaman.
08:48Ya, pendalaman.
08:50Dimana dari mendatangi TKP, melakukan olah TKP, pertolongan terhadap korban,
08:59kemudian dalam melakukan olah TKP itu dilakukan langkah-langkah teknis.
09:06Ya, terkait pengumpulan barang bukti, mengamankan TKP.
09:11Hingga dilakukan pemeriksaan secara laboraturis.
09:15Dalam peristiwa apapun ya, saya jawab secara umum nih ya.
09:19Nanti akan dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di TKP,
09:22kemudian diklarifikasi dan didalami.
09:26Nanti apabila proses pendalaman itu ada dugaan tindak pidana,
09:31maka ditingkatkan prosesnya dalam proses tahap penyidikan namanya.
09:35Ya, itu secara umum ya Mbak, saya jawab ya.
09:40Pak, saat ini marak terjadi pencurian telat besi Pak,
09:45baik di JPO atau halte baso itu,
09:47apakah Polda Metro sendiri akan melakukan patroli rutis,
09:51atau kemudian pengenaan pasal terhadap pelaku,
09:54apakah cukup dengan tindak pidana ringan atau tindak pidana lainnya Pak?
09:57Ya, terkait dengan gangguan kamtipas yang terjadi,
10:02Polda Metro Jaya 1x24 jam melakukan kegiatan atau upaya kepolisian.
10:11Ya, masyarakat tidak perlu khawatir.
10:12Kami ada 24 jam di lapangan.
10:15Di sisi lain, apabila ada blank spot,
10:22ataupun ada gap, karena patroli ini mobile ya,
10:26mobile bisa jadi setelah dia bergerak patroli dari RW 1 ke RW 2,
10:33maka di belakang itu tidak ada polisi berseragam di sana,
10:38ini masyarakat bisa langsung menghubungi satu-satu kosong.
10:41Terkait peristiwa itu, upaya-upaya patroli terus dilakukan,
10:47beberapa kasus kemarin sudah diungkap ya,
10:50diungkap penerapan pasal terhadap pelaku tindak pidana
10:56itu diberikan berdasarkan fakta perbuatan dan alat bukti
11:01serta barang bukti yang ditemukan oleh penyidik secara proporsional.
11:07Ya, jadi tergantung nanti peristiwa yang ditemukan itu apa.
11:15Ya, yang jelas pasti akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara
11:19profesional dan proporsional.
11:23Berarti untuk mengantisipasi tidak ada lagi pencolongan di jembatan itu Pak,
11:28patroli rutin ya Pak?
11:29Ya, patroli rutin itu dilakukan juga secara bersama-sama,
11:31rekan-rekan kami Babin Kam Timas itu bersama tiga pilar juga melakukan kegiatan patroli,
11:37edukasi secara offline, Babin Kam Timas kami datang door to door,
11:42kemudian secara online kami juga melakukan imbauan-imbauan
11:46di akun-akun ofisial di medsos kami juga dalam rangka menciptakan situasi Kam Timas yang kondusif ya.
11:53Ya, tahap penyelidikan, proses pendalaman, ya.
12:10Ya, nanti kami update lagi detailnya ya, oke, ya tadi secara umum dulu.
12:14Nanti kami komunikasikan ke penyelidik, ya, oke, cukup berkat-katan, terima kasih.

Dianjurkan