Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri akan mengecek kebenaran terkait kabar penjualan pulau di wilayah Anambas, Kepulauan Riau.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut, telah membentuk tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah atau Ditjen Adwil untuk mengecek informasi pulau di Kabupaten Anambas dijual di situs online.

Penelusuran dilakukan Kemendagri dengan stakeholder terkait, termasuk KKP.

Mendagri menyebut, pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya usai mengecek kebenaran jual beli pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

Baca Juga Wartawan Istana Beberkan Kronologi Sengketa 4 Pulau: Ada Kepentingan yang Ingin..| Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/601401/wartawan-istana-beberkan-kronologi-sengketa-4-pulau-ada-kepentingan-yang-ingin-istana-presiden

#pulau #jualpulau #pulaudijual #dijualonline

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601492/kemendagri-selidiki-pulau-di-wilayah-anambas-yang-dijual-secara-online
Transkrip
00:00Saudara Kementerian Dalam Negeri akan mengecek kebenaran terkait kabar penjualan pulau di wilayah Anambas, Kepulauan Riau.
00:09Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut telah membentuk tim dari Direkturat Jenderal Bina Administrasi Wilayah atau DITJEN Atwil
00:17untuk mengecek informasi pulau di Kabupaten Anambas dijual di situs online.
00:22Penelusuran dilakukan ke Mendagri dengan stakeholder terkait termasuk KKP.
00:27Mendagri menyebut pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya usai mengecek kebenaran jual-beli pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
00:38Kita akan dalamin dulu benar gak apa seperti itu ya.
00:42Saya sudah membentuk tim dari DITJEN Atwil untuk mengecek apa benar informasi yang ada di online seperti itu.
00:49Setelah itu kita akan kononasi dengan pemerintah daerah dan juga dengan stakeholder terkait termasuknya dari KKP,
00:58kemudian dari Kementerian Kom Digi tentang kebenaran informasi itu dari daerah, dari Angkatan Laut,
01:07kemudian dari KKP sudah tadi, Fusindros, TNI-Kentral, semua stakeholder akan ditalibatkan nanti mengecek benar atau tidak dulu.
01:19Kalau sudah ada benar ya kita akan melakukan perindakan sesuai aturan yang ada.
01:23Mengejutkan, empat pulau di Anambas, Kepulauan Riau diduga ditawarkan di situs jual-beli asal Kanada privateislandsonline.com.
01:36Keempatnya adalah Pulau Rintan, Malah, Tokong Sendok, dan Nakop.
01:40Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad pun bersuara.
01:43Menurutnya, pemerintah memiliki aturan perundang-undangan soal pulau yang digunakan pelaku investasi.
01:49Karena itu, Gubernur Kepri akan mengecek untuk bisa meluruskan masalah terkait munculnya pulau di Kepulauan Anambas dalam situs jual-beli internasional.
01:57Saya kira kan kita punya aturan perundang-undangan ya.
02:02Kalau yang namanya pulau dijual, pulau disewa, saya akan cek nanti secara mendalam.
02:08Tapi biasanya pulau yang digunakan oleh siapapun, terutama pelaku investasi, itu ada aturan penerangan modalnya ya.
02:17Dan biasanya orang berinvestasi di satu pulau itu tak bisa diberikan 100 persen.
02:24Karena hanya 70 persen, 30 persen itu untuk akses ya masyarakat dan pemerintah.
02:30Maka nanti kita akan cek untuk betul-betul itu ya.
02:37Agar ya isu dan bahasa ini barangkali kalau ada keceleruan pun kita bisa uruskan itu.
02:45Soal pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual-beli online,
02:50Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan,
02:53sebuah lahan bisa disewakan tapi ada aturan mengikat.
02:57Wamendagri juga menegaskan,
02:59tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi
03:02dan akan mendata kembali wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia.
03:08Tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi,
03:13begitu ya secara keseluruhan.
03:15Ada batasan, ada undang-undangnya.
03:18Paling tidak maksimal itu 70 persen.
03:21Itu pertama ya.
03:21Kemudian kedua, ya pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan.
03:26Tapi semua ada aturannya.
03:28Kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah ya
03:33yang memang harus tetap kita jaga payung regulasinya dan juga kepemilikannya.
03:40Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara menyatakan
03:45telah melaporkan jual-beli pulau di situs ini sejak lama namun tak ada tanggapan dari pemerintah.
03:52Kiara juga menilai pemerintah melalui Kementerian ATR BPN merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam polemik ini.
03:59Lalu siatang bertanggung jawab, yang bertanggung jawab adalah orang-orang yang mengeluarkan izin ini.
04:03Termasuk adalah aturan ATR BPN yang kemudian memperbolehkan 70 persen penguasaan pulau.
04:09Itu dimiliki oleh privat atau perorangan ataupun perusahaan.
04:12Bayangkan 70 persen gitu.
04:14Sudah bertahun-tahun kami teriak soal ini, tapi memang tidak pernah ada satu respon pun gitu.
04:20Dulu tuh toju una-una itu.
04:22Selalu sih kalau tidak salah yang kemudian masuk di dalam salah satu daftar yang pulau yang dijual.
04:27Merujuk pada peraturan Menteri, Kementerian Kelautan, dan Perikanan,
04:31pemerintah punya kuasa 30 persen dari luas suatu pulau kecil.
04:36Sementara 70 persen lainnya bisa dimanfaatkan pelaku usaha.
04:41Peraturan Menteri ATR BPN No. 17 tahun 2016 juga menyebutkan,
04:45pulau-pulau kecil tidak bisa dikuasai atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan ataupun badan hukum.

Dianjurkan