BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga mengadu ke petugas pemadam kebakaran Kota Bekasi karena laporan yang ia buat kepada polisi tak kunjung diproses.
Unit rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi langsung mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga, setelah mendapatkan pengaduan soal kasus KDRT yang dialaminya. Ia melaporkan dirinya frustrasi karena laporan yang ia buat ke polisi tak kunjung diproses.
Korban telah membuat laporan mengenai kasus KDRT yang ia alami pada Jumat, 20 Juni lalu. Namun, belum ada respons dari polisi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Petugas yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban juga diminta untuk divisum karena mengalami pusing pasca mengalami KDRT.
Pihak RW setempat membenarkan kasus KDRT yang dialami salah satu warganya. Dari pengakuan korban, diduga penganiayaan terjadi karena faktor ekonomi.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami memar di kaki, tangan, dan merasakan pusing kepala pasca penganiayaan yang ia alami pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Baca Juga Anak 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung di Banyuasin, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di https://www.kompas.tv/regional/601711/anak-7-tahun-dirantai-ayah-kandung-di-banyuasin-polisi-amankan-pelaku-dan-barang-bukti
#kdrt #kekerasan #damkar #korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601715/frustrasi-laporan-kdrt-tak-ditindaklanjuti-korban-hubungi-damkar-minta-pertolongan