Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 saksi dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga Polisi Gagalkan Penyeludupan 396 Kg Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/601967/polisi-gagalkan-penyeludupan-396-kg-narkoba

Para saksi yang dihadirkan merupakan anggota kepolisian yang ikut dalam operasi penggerebekan arena judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh 2 oknum TNI Peltu Lubis dan Kopda Basarsa.

Dalam sidang para saksi membeberkan kronologi peristiwa mulai dari apel pagi di Mapolsek Negara Batin hingga suara tembakan pertama yang diarahkan ke mobil dinas kapolsek, sesaat setelah tiba di lokasi kejadian hingga terjadi aksi saling balas tembakan yang tak terhindarkan.

Dalam sidang salah satu saksi dari unsur brimob juga disebut ikut bermain judi saat kejadian berlangsung. Diketahui penggerebekan dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Way Kanan tertanggal 17 Maret 2025.

Sementara kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti menyampaikan kekecewaan terhadap majelis hakim yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan keterangan para saksi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi tambahan.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601975/blak-blakan-saksi-di-sidang-oknum-tni-tembak-polisi
Transkrip
00:00Sebenarnya 14 saksi dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Waikanan Lampung, di Pengadilan Militer Palembang pada Senin 23 Juni 2025.
00:16Para saksi yang dihadirkan merupakan anggota kepolisian yang ikut dalam operasi penggerbekan Arena Judisabung Ayam, yang diduga dikelola oleh dua oknum TNI, Peltulubis dan Kopda Basarsa.
00:30Dalam sidang para saksi membeberkan kronologi peristiwa, mulai dari apel pagi di Mapolsek Negara Batin hingga suara tembakan pertama yang diarahkan ke mobil di Naskah Polsek.
00:43Sesaat setelah tiba di lokasi kejadian hingga terjadi aksi saling balas tembakan yang tak terhindarkan.
00:53Dalam sidang salah satu saksi dari unsur BRIMOB juga disebut ikut bermain judi saat kejadian berlangsung.
00:58Diketahui, penggerbekan dilakukan berdasarkan surat perintah Kapol Reswai Kanan tertanggal 17 Maret 2025.
01:09Sementara kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti menyampaikan kekecewaan terhadap majelis hakim, yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan keterangan para saksi.
01:20Mereka kan menyampaikan sesuai fakta ya, mereka yang tahu di lokasi itu bukan kita ataupun hakim gitu, tapi kan hakim seolah-olah menyalahkan dan tidak percaya atas keterangan mereka, ini menurut kami ya gitu.
01:33Jadi sepertinya hakim di luar konteks persidangan ini gitu, apa yang harusnya ditanyakan oleh hakim itu kan bagaimana cara dia melakukan penembakan atau di sana ada siapa saja.
01:47Tapi kan ini lebih kepada SOP dari kepolisian saat akan melakukan penggerbekan.
01:51Menurut kami itu boleh saja ditanyakan, tetapi harusnya tidak sampai sedetail itu, karena konteksnya adalah ini ada perbuatan dari pelaku atau terdakwa yang melakukan pembunuhan, penembakan secara membabi buta.
02:05Seharusnya hakim fokus kepada pertanyaan itu, ini kita tidak puas, jujur ya, kita tidak puas dengan pertanyaan hakim.
02:12Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi tambahan.
02:17Yudhi Kiswanto, Kompas TV, Palembang, Sumatera Selatan

Dianjurkan