PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek dua markas judi online beromzet miliaran rupiah di Pekanbaru, Riau.
Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan markas permainan judi online di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, Riau.
Polisi menangkap 6 orang pelaku beserta barang bukti 118 unit komputer.
Dari hasil pengembangan, 6 pelaku lainnya turut ditangkap di Perumahan Pondok Mutiara, Pekanbaru.
Dalam sehari, pelaku dapat menjual hingga triliunan cip judi online, senilai Rp 25 juta.
Baca Juga Tak Berizin, 12 Hektare Kawasan Wisata Lembah Anai Disegel, Pemilik Usaha dan Tokoh Adat Protes di https://www.kompas.tv/regional/601725/tak-berizin-12-hektare-kawasan-wisata-lembah-anai-disegel-pemilik-usaha-dan-tokoh-adat-protes
#judionline #judol #markasjudol #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601726/markas-judi-online-di-pekanbaru-digerebek-12-pelaku-ditangkap-dan-118-komputer-disita