MALANG, KOMPAS.TV - Pelaksanaan larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari ini mulai berlaku sejak Minggu 22 Juni lalu. Penertiban dilakukan setelah pihak terminal melakukan sosialisasi kepada sopir bus dan penumpang di Terminal Arjosari Malang.
Kepala Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati bilang, selama pemberlakuan aturan baru ini kondisi Terminal Arjosari mulai menunjukkan perubahan. Bus yang biasanya kerap menurunkan dan menaikkan penumpang di luar terminal mulai tertib dan masuk ke dalam terminal.
Menurut Mega, selama penerapan aturan baru ini, masih ada beberapa bus yang bandel dengan menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal. Pihaknya juga telah memberikan teguran keras pada bus yang melanggar.
"Ada beberapa, bahkan beberapa bus sudah kami berikan teguran keras, kalo misal mereka mengulang lagi, akan kami surati perusahaan kami laporkan ke provinsi sebagai yang mengeluarkan ijin trayeknya," terang Mega.
Evaluasi juga terus dilakukan oleh Terminal Arjosari selama aturan baru ini diterapkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601441/terminal-arjosari-mulai-tindak-bus-ngetem-di-luar-terminal