KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan empat pulau yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang (Besar), dan Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif termasuk ke dalam Provinsi Aceh.
Keputusan ini diambil setelah Ratas pada Selasa, (17/6/2025), via video conference dari Rusia. Akan tetapi, rapat tersebut ternyata digelar di ruang rapat Sufmi Dasco.
Baca Juga FULL! Presiden Prabowo Putuskan Sengketa Pulau Milik Aceh: Ada Kesepakatan yang..| Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/600693/full-presiden-prabowo-putuskan-sengketa-pulau-milik-aceh-ada-kesepakatan-yang-istana-presiden
Seperti apa awal mula rapat tersebut digelar? Simak selengkapnya di sini https://youtu.be/T6XzVaC2ro4?si=5IzXAeDcrs3srsn8
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/601393/awal-mula-rapat-putusan-sengketa-pulau-oleh-presiden-prabowo-digelar-di-sini-istana-presiden