Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex. Kejagung menyebut, Iwan diperiksa sebagai saksi.

Ini merupakan ke-4 kalinya Iwan diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex.

Iwan diperiksa untuk tersangka Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut PT Sritex, yang juga adik Iwan Kurniawan Lukminto.

Sebelumnya, Kejagung menetap 3 orang tersangka pada kasus ini: 2 tersangka dari perbankan dan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Baca Juga Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit di https://www.kompas.tv/nasional/601133/dirut-sritex-iwan-kurniawan-kembali-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-korupsi-pemberian-kredit

#ptsritex #korupsi #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601280/iwan-kurniawan-lukminto-diperiksa-kejagung-sebagai-saksi-kasus-kredit-bank-pt-sritex

Dianjurkan