Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri angkat bicara soal temuan penjualan sejumlah pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli pulau.

Bima Arya mengatakan, sebuah lahan bisa disewakan, tapi ada aturan yang mengikat.

Bima tegaskan, tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.

Kementerian Dalam Negeri pun akan mendata wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia kembali.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta pemerintah tidak tinggal diam atas informasi sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang ditawarkan di situs jual beli.

Daniel mendesak pemerintah bertindak tegas kepada pihak yang menawarkan pulau tersebut.

Baca Juga Heboh Pulau Dijual "Online", KIARA: Dari 2018 Sudah Ada Privatisasi, Masyarakat Entah Tinggal Dimana di https://www.kompas.tv/nasional/601255/heboh-pulau-dijual-online-kiara-dari-2018-sudah-ada-privatisasi-masyarakat-entah-tinggal-dimana

#anambas #riau #pulaudijual #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601277/pulau-di-anambas-dijual-online-dpr-mengecam-kemendagri-dalami-kasus
Transkrip
00:00Saudara Wakil Menteri Dalam Negeri angkat bicara soal temuan penjualan sejumlah pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual-beli pulau.
00:09Bima Arya mengatakan sebuah lahan bisa disewakan, tapi ada aturan yang mengikat.
00:14Bima menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.
00:19Kementerian Dalam Negeri akan mendatau wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia kembali.
00:24Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan.
00:36Ada batasan, ada undang-undangnya, paling tidak maksimal itu 70 persen, itu pertama.
00:42Kemudian kedua, pulau atau lahan itu bisa saja disewakan, tapi semua ada aturannya.
00:48Kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah yang memang harus tetap kita jaga, payung regulasinya, dan juga kepemilikannya.
01:02Berdasarkan peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah punya kuasa sebesar 30 persen dari luas suatu pulau kecil.
01:12Sementara 70 persen lainnya bisa dimanfaatkan pelaku usaha.
01:18Peraturan Menteri ATR BPN No. 17 tahun 2016, sodara, juga menyebutkan pulau-pulau kecil tidak bisa dikuasai atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau badan hukum.
01:30Anggota Komisi 4 DPR, Daniel Johan, meminta pemerintah tidak tinggal diam adanya informasi sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau yang ditawarkan di situs jual-beli.
01:46Daniel mendesak pemerintah bertindak tegas kepada pihak yang menawarkan pulau tersebut.
01:50Kita bisa bertindak tegas, melakukan penelusuran dan penindakan hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang memang tidak punya hak untuk memperjualbelikan pulau-pulau yang memang tidak diatur di dalam undang-undang dan peraturan.
02:09Kita minta pemerintah kabinet itu satu suara, tegangannya adalah pelaksanaan undang-undang, sehingga jangan antara satu kementerian dengan kementerian lain itu mempunyai sikap yang berbeda.
02:23Dan kita minta pemerintah harus memastikan setiap pembangunan wilayah pesisir, jangan sampai mengusir masyarakat lokal dan hak penghidupan dari masyarakat pesisir.
02:33Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan