KEPRI, KOMPAS.TV - 4 pulau di Anambas ditawarkan di situs jual beli internasional.
Gubernur Kepulauan Riau akan menelusuri situs yang menawarkan keempat pulau di Anambas itu.
4 pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli asal Kanada, privateislandsonline.com, adalah Pulau Rintan, Mala, Tokong-Sendok, dan Nakob.
Gubernur Kepulauan Riau menyebut, pemerintah memiliki aturan perundang-undangan soal pulau yang digunakan pelaku investasi.
Gubernur akan mengecek untuk bisa meluruskan masalah terkait munculnya pulau di Kepulauan Anambas dalam situs jual beli internasional.
Soal pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli online, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan sebuah lahan bisa disewakan, tapi ada aturan yang mengikat.
Bima juga menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.
Kementerian Dalam Negeri pun akan mendata kembali wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia.
Baca Juga Heboh Pulau Dijual "Online", KIARA: Dari 2018 Sudah Ada Privatisasi, Masyarakat Entah Tinggal Dimana di https://www.kompas.tv/nasional/601255/heboh-pulau-dijual-online-kiara-dari-2018-sudah-ada-privatisasi-masyarakat-entah-tinggal-dimana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601270/4-pulau-di-anambas-masuk-situs-jual-beli-asing-gubernur-kepri-dan-kemendagri-turun-tangan