Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KEPRI, KOMPAS.TV - 4 pulau di Anambas ditawarkan di situs jual beli internasional.

Gubernur Kepulauan Riau akan menelusuri situs yang menawarkan keempat pulau di Anambas itu.

4 pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli asal Kanada, privateislandsonline.com, adalah Pulau Rintan, Mala, Tokong-Sendok, dan Nakob.

Gubernur Kepulauan Riau menyebut, pemerintah memiliki aturan perundang-undangan soal pulau yang digunakan pelaku investasi.

Gubernur akan mengecek untuk bisa meluruskan masalah terkait munculnya pulau di Kepulauan Anambas dalam situs jual beli internasional.

Soal pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli online, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan sebuah lahan bisa disewakan, tapi ada aturan yang mengikat.

Bima juga menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.

Kementerian Dalam Negeri pun akan mendata kembali wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia.

Baca Juga Heboh Pulau Dijual "Online", KIARA: Dari 2018 Sudah Ada Privatisasi, Masyarakat Entah Tinggal Dimana di https://www.kompas.tv/nasional/601255/heboh-pulau-dijual-online-kiara-dari-2018-sudah-ada-privatisasi-masyarakat-entah-tinggal-dimana

#pulauanambas #kepulauanriau #jualpulau #situsilegal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601270/4-pulau-di-anambas-masuk-situs-jual-beli-asing-gubernur-kepri-dan-kemendagri-turun-tangan
Transkrip
00:00Kita keseratan lainnya, saudara, empat pulau di Anambas ditawarkan di situs jual-beli internasional.
00:06Gubernur Kepulauan Riau akan menusuri situs yang menawarkan keempat pulau di Anambas itu.
00:13Empat pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual-beli asal Kanada, privateislandonline.com,
00:20adalah Pulau Rintan, Mala, Tokong Sendok, dan Nakob.
00:25Gubernur Kepulauan Riau menyebut pemerintah memiliki aturan perundang-undangan soal pulau yang digunakan pelaku investasi.
00:32Gubernur akan mengecek untuk bisa meluruskan masalah terkait dengan munculnya pulau di Kepulauan Anambas dalam situs jual-beli internasional.
00:44Saya kira kan kita punya aturan perundang-undangan ya,
00:48kalau yang namanya pulau dijual, pulau disewas ya, akan cek nanti secara mendalam.
00:53Tetapi biasanya pulau yang digunakan oleh siapapun, terutama pelaku investasi,
01:00itu ada aturan penenangan modalnya ya.
01:03Dan biasanya orang berinvestasi di satu pulau itu tak bisa diberikan 100 persen,
01:10karena hanya 70 persen, 30 persen itu untuk akses ya masyarakat dan pemerintah.
01:16Maka nanti kita akan cek untuk betul itu ya,
01:21agar ya isu dan bahasa ini barangkali kalau ada keciluruan pun kita bisa uruskannya.
01:32Soal pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli online,
01:36Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan,
01:39sebuah lahan bisa disewakan tapi ada aturan yang mengikat.
01:42Bima juga menegaskan jika tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.
01:49Kementerian Dalam Negeri pun akan mendata kembali wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia.
01:54Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan.
02:06Ada batasan, ada undang-undangnya, paling tidak maksimal itu 70 persen, itu pertama.
02:12Kemudian kedua, pulau atau lahan itu bisa saja disewakan, tapi semua ada aturannya.
02:18Kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah yang memang harus tetap kita jaga payung regulasinya dan juga kepemilikannya.

Dianjurkan