Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (NAM) menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, pada Selasa (15/7/2025).

Usai pemeriksaan, Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan terdapat peran Nadiem dalam pengadaan laptop tersebut.

"Pada bulan Februari dan April 2020 NAM bertemu dengan pihak Google yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, JS menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu pihak Google tersebut. Kemudian membicarakan teknis TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7).

Baca Juga Nadiem Buat WAG Mas Menteri Core Team dengan Para Tersangka Sebelum Menjabat: Bahas Pengadaan di https://www.kompas.tv/nasional/605445/nadiem-buat-wag-mas-menteri-core-team-dengan-para-tersangka-sebelum-menjabat-bahas-pengadaan

#kejagung #nadiemmakarim #korupsi

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605457/kejagung-ungkap-ada-peran-nadiem-di-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop
Transkrip
00:00Kemudian IBAM dalam rapat Zoom Meeting yang dipimpin secara langsung oleh NAM,
00:06yang dalam rapat Zoom Meeting tersebut NAM memerintahkan laksanakan pengadaan TIK atau TIK.
00:15Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2019, NAM diangkat sebagai Menteri di Kementibut Listek.
00:25Pada bulan Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dengan JETI Kim
00:40dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK.
00:45JS menghubungi IBAM dan JETI Kim untuk membuatkan kontrak kerja untuk Ibrahim Arif sebagai pekerja PSPK
01:01yang bertugas menjadi konsultan teknologi di warung teknologi pada Kementerian Mendibut Listek
01:11yang akan membantu program TIK Kementibut Listek dengan menggunakan Chrome OS.
01:19JS selaku setelah khusus Menteri bersama Fiona,
01:23memimpin rapat-rapat melalui Yo-Meeting, meminta kepada SW selaku Direktur SD,
01:34kemudian MUL selaku Direktur SMP,
01:41kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting
01:45agar mengadakan TIK di Kementerian Mendibut Listek dengan menggunakan Chrome OS.
01:53Sedangkan setelah pus Menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan
01:58dalam tahap penjanaan dan pengadaan perangkatan jasa terkait dengan Chrome OS.
02:06Pada bulan Februari dan April 2020,
02:13NAM bertemu dengan pihak Google,
02:16yaitu William dan Putri Datuk Alam,
02:20membicarakan pengadaan TIK di Kementerian Mendibut Listek,
02:25selanjutnya JS menindaklanjuti perintahan untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.
02:31Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kementerian Mendibut Listek
02:37dengan menggunakan Chrome OS.
02:40Di antaranya juga saat itu dibahas adanya ko-investment
02:45sebanyak 30% dari Google untuk Kementerian Mendibut Listek.
02:53Selanjutnya, JS menyampaikan ko-investment 30% dari Google untuk Kementerian Mendibut Listek
03:01dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh Hamid Mohamad,
03:05selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Mendibut Listek,
03:09SW, Direktur SD dan MUL, Direktur SMP di Kementerian Mendibut Listek,
03:15dan menyampaikan apabila program karantik tahun 2022
03:19menggunakan Chrome OS.
03:23pada tanggal 6 Mei 2020,
03:29JS bersama dengan SW,
03:31bersama dengan MUL,
03:33kemudian IBAM,
03:35dalam rapat room meeting
03:36yang dipimpin secara langsung oleh NAM,
03:40yang dalam rapat room meeting tersebut NAM memerintahkan
03:43laksanakan pengadaan TIK atau TIK.
03:47Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022
03:54dengan menggunakan Chrome OS dari Google,
03:57sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan.
04:02Terima kasih telah menonton!
04:32Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan