JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (NAM) menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, pada Selasa (15/7/2025).
Usai pemeriksaan, Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan terdapat peran Nadiem dalam pengadaan laptop tersebut.
"Pada bulan Februari dan April 2020 NAM bertemu dengan pihak Google yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, JS menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu pihak Google tersebut. Kemudian membicarakan teknis TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7).
Baca Juga Nadiem Buat WAG Mas Menteri Core Team dengan Para Tersangka Sebelum Menjabat: Bahas Pengadaan di https://www.kompas.tv/nasional/605445/nadiem-buat-wag-mas-menteri-core-team-dengan-para-tersangka-sebelum-menjabat-bahas-pengadaan
#kejagung #nadiemmakarim #korupsi
Video Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605457/kejagung-ungkap-ada-peran-nadiem-di-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop