SURABAYA, KOMPAS.TV - Dua pemuda pelaku penjambretan diamuk massa di kawasan Jalan Kranggan, Surabaya, Jawa Timur. Keduanya dikerubuti usai ketahuan mencuri ponsel milik warga.
Video amatir merekam kemarahan massa saat mendapati dua pemuda menjambret ponsel milik warga di Jalan Kranggan, Bubutan, Surabaya, Senin (14/7/2025) dini hari.
Massa menghajar kedua pelaku yang sempat berupaya kabur.
Mengetahui ada aksi main hakim sendiri, polisi pun datang ke lokasi dan membawa kedua pelaku ke Polsek Bubutan, Surabaya, untuk selanjutnya diperiksa.
Namun emosi massa tak mereda. Mereka tetap mengawal kedua pelaku hingga ke Polsek Bubutan.
Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, mengatakan kedua pelaku merupakan residivis kakak-beradik yang baru 10 hari keluar dari penjara.
Keduanya nekat kembali menjambret karena belum memiliki pekerjaan usai keluar dari penjara.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
#jambret #polisi #surabaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605167/2-penjambret-kakak-adik-di-surabaya-diamuk-massa-ternyata-baru-keluar-penjara-berut