Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT), Universitas Riau (Unri) akhirnya bertindak cepat menanggapi viralnya berita mahasiswi Perguruan Tinggi (PT) di Pekanbaru yang diduga dipaksa aborsi oleh mahasiswa Unri dari Fakultas Pertanian, TLI.

Ketua Satgas PPKPT, Separen mengatakan kasus ini sudah ditangani pihak Satgas PPKPT dan sudah masuk tahap pemeriksaan terhadap korban.

"Saat ini, kami dari Satgas PPKPT sudah bergerak cepat dengan melakukan panggilan terhadap pelapor (Mahasiswi-red)," ujar Separen didampingi Sekretaris PPKPT, Alfuzani, Senin, 14 Juli 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #UNRI #PPKPT

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Undri tindak lanjuti dugaan pemaksaan aborsi mahasiswa, PPKPT periksa korban.
00:08Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi, Universitas Riau, akhirnya bertindak cepat,
00:15menanggapi viralnya berita mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru,
00:20yang diduga dipaksa aborsi oleh mahasiswa Undri dari Fakultas Pertanian.
00:24Baik ya, jadi dari Satgas PPKPT Universitas Riau, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,
00:35kita, saya, dan Satgas Taris, kita sudah menerima laporan, kemudian kita sudah pada tahap kemeriksaan,
00:47Jadi pada hari ini korban sudah bersama Satgas untuk mendapatkan psikologis pendampingan dan menceritakan kronologis,
01:01kronologis seperti apa permasalahan yang sempat viral di media sosial,
01:09karena ini menjangkuk, menjangkuk nama baik kampus Universitas Riau,
01:15jadi kita dari Satgas PPKPT langsung gerak cepat ya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
01:22Untuk saat ini, ya sudah dalam penanganan Satgas PPKPT.
01:27Di jauh ini apakah mahasiswa yang bersangkutan yang dilaporkan itu akan diperiksa juga atau dipanggil?
01:33Secepatnya akan kita periksa, karena pemeriksaan di Satgas PPKPT ini dasarnya adalah
01:41Permendik Lurestek nomor 55 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan keterasan di lingkungan perguruan tinggi,
01:51maka korban dan terlapor ini akan kita periksa tapi di tempat yang berbeda.
01:57Korban dan pelaku terlapor itu dia tidak akan dipertemukan.
02:01Beda dengan kasus pidana di pengadilan, bisa dipertemukan.
02:05Tapi dalam administratif ruang lingkung kekerasan di perguruan tinggi,
02:12ini kita melihat psikolognya korban ya, karena dia ketemu nggak mungkin,
02:18itu akan menambah penderitaannya seperti itu secara psikologisnya.
02:22Jadi penanganannya kita berdasarkan asas kehati-hatian, akuntabilitas,
02:26kemudian tidak ada intervensi dalam permasalahan ini.
02:30Untuk korban sudah berapa hari diperiksa?
02:34Korban baru hari ini kita periksa, karena laporannya baru masuk ya.
02:38Masuk laporannya dan kita cepat tanggap,
02:42dia dari kampung kita selalu datang ke pekan baru ya,
02:46untuk mengklarifikasi pertama laporannya dulu,
02:49apakah benar nggak ini orang yang melaporkannya, kan seperti itu.
02:51Jadi kita jangan takut salah gitu ya, takut salah nanti ada kemudian hari ada kesalahan,
02:58tapi kita panggil laporannya, kita buat kronologisnya seperti apa,
03:05apakah benar nggak kronologisnya terjadi, apa yang disampaikan di media itu,
03:09apakah dia betul-betul ada korbannya atau bukan.
03:12Itu harus kita lihat identitasnya dulu, perasaan dari mana, dia siapa gitu.
03:16Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan