Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NV dalam kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama franchise produk kecantikan.
Penahanan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 setelah NV menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku.