JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus untuk Wapres Gibran Rakabuming dan akan berkantor di Papua.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak akan berkantor di Papua.
"Setahu saya dalam undang-undang itu. Tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif," kata Tito, Selasa (8/7/2025).
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming untuk berkantor di Papua.
Karena itu, Wapres akan sesekali berkunjung ke Papua, namun bukan berarti terus-menerus berkantor di sana.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Gibran pun merespons terkait berita ini.
Ia mengatakan penugasan ini bukan hal baru, menurutnya sejak Era Wapres Maruf Amin sudah dilakukan.
Gibran menegaskan bahwa dirinya bisa berkantor di mana saja.
"Saya bisa berkantor di mana saja," ujar Gibran.
Video Editor: Galih
#gibran #prabowo #papua
Baca Juga Tangis Pecah Keluarga Korban Kapal Tenggelam Depan Gubernur Khofifah di https://www.kompas.tv/nasional/604745/tangis-pecah-keluarga-korban-kapal-tenggelam-depan-gubernur-khofifah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/604749/jawab-gibran-soal-berkantor-di-papua-hingga-penjelasan-istana-parasot