Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus untuk Wapres Gibran Rakabuming dan akan berkantor di Papua.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak akan berkantor di Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang itu. Tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif," kata Tito, Selasa (8/7/2025).

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming untuk berkantor di Papua.

Karena itu, Wapres akan sesekali berkunjung ke Papua, namun bukan berarti terus-menerus berkantor di sana.

"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Gibran pun merespons terkait berita ini.

Ia mengatakan penugasan ini bukan hal baru, menurutnya sejak Era Wapres Maruf Amin sudah dilakukan.

Gibran menegaskan bahwa dirinya bisa berkantor di mana saja.

"Saya bisa berkantor di mana saja," ujar Gibran.

Video Editor: Galih

#gibran #prabowo #papua

Baca Juga Tangis Pecah Keluarga Korban Kapal Tenggelam Depan Gubernur Khofifah di https://www.kompas.tv/nasional/604745/tangis-pecah-keluarga-korban-kapal-tenggelam-depan-gubernur-khofifah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/604749/jawab-gibran-soal-berkantor-di-papua-hingga-penjelasan-istana-parasot
Transkrip
00:00Pertama-tama saya ingin ucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Latifah
00:12segala informasi, masukan, dan kritik dalam menangani masalah Papua.
00:19Saya kira kalau Gus Dur dulu membentuk Kementerian Negara Urusan HAM
00:26dengan mengangkat Pak Haswala Saad sebagai Menterinya,
00:30saya kira Pak Prabowo sebenarnya sudah tepat mengangkat Menterinya.
00:33Ini orang asal Papua dan punya background aktivis HAM termasuk juga penangani.
00:41Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini
00:48sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden
00:53kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua.
00:59Ya itu, ya saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan
01:06kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini.
01:10Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden
01:14dan biasanya itu dengan KPRES.
01:16Kalau Pak Kiai Ma'ruf Indahus diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah
01:22oleh Pak Jokowi dan sekarang ini akan diberikan penugasan.
01:26Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua
01:32menangani masalah ini.
01:33Dan saya pikir ini concern yang tentu tidak hanya spesifik pembangunan fisik,
01:40tapi juga termasuklah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita
01:46menangani masalah Papua.
01:48Dan saya kira parameter-parameter HAM itu sudah harus kita lakukan dan kita tegakkan.
01:54Yang lain, meskipun sekarang Kementerian berlukan,
01:59tapi itu tidak akan tabrakan dengan Komnas.
02:02Komnas sudah punya tugas sendiri.
02:04Kementerian HAM itu sendiri.
02:06Dia tidak punya keundangan investigasi seperti Komnas melakukan pengumpulan fakta
02:12dan lain-lain itu diserahkan sepenuhnya kepada Komnas.
02:15Tapi ini internal pemerintah dan berangkat pemajuan dan pelindungan HAM sebenarnya.
02:20Karena Kementerian ini baru saja dibentuk.
02:24Jadi masalah anggaran ini juga masih masalah.
02:27Karena memang sangat terbatas anggaran Kementerian Koordinator,
02:32termasuk Kementerian HAM.
02:33Ini sangat terbatas anggarannya.
02:36Karena memang anggarannya masih menggunakan anggaran dari pemerintahan yang lalu.
02:41Dan pada Juni ini akan ada rapat dengan DPR untuk merevisi APBN kita.
02:49Bila ada APBNP yang memungkinkan ini bisa bekerja lebih optimal.
02:54Walaupun dengan anggaran yang apa adanya sekarang pun,
02:57ya Alhamdulillah kami kerja saja terus.
02:58Dan antara lain ya kami akan selesaikan kasus pembangunan rumah gedung itu
03:06dan akan diresmikan segera.
03:08Dan Pak Presiden juga komit kemarin akan memberikan, memenuhi semua.
03:13Maksudnya juga akan ada bantuan Presiden kepada anak-anak korban dom.
03:18Dan sebuah Kementerian kami sudah juga koordinasikan tugas-tugasnya membangun rumah.
03:23Biasa itu sudah dilakukan.
03:25Artinya kompensasi terhadap korban dom masa lalu itu sudah dilaksanakan oleh pemerintah.
03:32Lain juga, karena Kementerian yang pemecahan ini baru dibentuk,
03:37itu masih semenanggap oleh dirijennya juga terbatas.
03:41Di HAM itu cuma ada dua, dirijen di imigrasi juga dua.
03:46Itu masih banyak hal-hal yang memang perlu diselesaikan.
03:50Mudah-mudahan masa transisi ini sudah berakhir,
03:53jadi betul-betul Kementerian ini bekerja optimal menangani tugas-tugas yang dibawahkan pada mereka.
03:59Sekian, dan saya mohon diri.
04:03Jaksana 12 kami ada rapat lagi.
04:05Terima kasih atas semua masukan yang telah diberikan.
04:08Setahu saya, dalam Undang-Undang Papua itu, Orsus Papua,
04:13dulu ada namanya badan, percepatan pembangunan Papua,
04:20di dalam Undang-Undang itu disebut waktu itu WAPRES.
04:23Waktu itu WAPRES ini kan Pak Maruf Amin.
04:27Sudah sering kita rapat berapa kali.
04:29Nah, di dalam ada tiga diantaranya di situ Menteri menjadi anggota.
04:36Nah, ada Menteri Keuangan, Menteri Bapenas, Menteri Dalam Negeri,
04:42saya lupa ada lagi kalau salah Menteri apa lagi itu, tiga atau empat.
04:47Kemudian nanti ada namanya di situ badan eksekutif.
04:51Dia yang akan ngantor di Papua.
04:55Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu di Jayapura.
04:58Nah, yang ini yang belum disambil hari ini belum ditunjuk.
05:02Siapa badan eksekutifnya.
05:07Dan setelah itu kan ada perwakilan tokoh, ada lima.
05:11Saya ulangi, enam.
05:13Dari tiap-tiap provinsi ada satu tokoh.
05:17Itu yang bukan birokrat, bukan partai politik.
05:21Tokoh, ada yang tokoh agama, dan lain-lain.
05:23Yang menjadi anggota dari badan eksekutif itu.
05:28Nah, badan eksekutif itu nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden.
05:35Ditunjuk oleh Bapak Presiden, badan itu, kepala badan.
05:38Badan eksekutif itu.
05:40Dan nanti dia akan membentuk ada semacam kayak deputi-deputi juga.
05:43Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua.
05:47Pak, kalau lagi di negeri sendiri ada semacam catatan.
05:50Apa itu?
05:51Ada catatan nggak sih, Pak, dari soal pembangunan Papua,
05:53untuk nanti mungkin ditindakkan junti oleh Bapak Presiden.
05:58Ya, intinya kan percepatan pembangunan ya.
06:01Dengan adanya enam pemisahan sekarang,
06:04enam pemekaran ini,
06:06diharapkan, satu kantornya segera dibuat,
06:09kedua, integrasi program-program yang ada di Papua sendiri,
06:16kemudian Papua antar provinsi,
06:19dan dengan pemerintah pusat.
06:21Di pusat juga perlu dikorenasikan.
06:24Kenapa?
06:24Karena ya Kementerian Pendidikan kan punya program di Papua,
06:28Kementerian Kesehatan punya program di Papua,
06:31Kementerian Dikti juga punya program di Papua,
06:34Kementerian apa lagi,
06:35PU punya program,
06:37perhubungan punya program,
06:40KKP punya program.
06:42Nah ini kan nggak boleh jalan sendiri-sendiri.
06:44Perlu diintegrasikan supaya nggak over-living
06:46dan harmonis.
06:49Sama program pusat ini nanti,
06:51selain diintegrasikan oleh badan ini,
06:54badan ini juga akan mengharmonisasikan
06:55dengan program provinsi yang enam itu,
06:59supaya nggak jalan sendiri-sendiri,
07:00dan tingkat kabupaten-kotanya juga diintegrasikan.
07:04Contoh misalnya,
07:06kalau mau membangun bendungan,
07:09dermaga besar,
07:11seperti duga,
07:13maka jalan nasionalnya oleh Menteri PU.
07:18Dermaganya, pelabuhannya,
07:21itu oleh Menteri Perhubungan.
07:23Setelah itu nanti jalan provinsinya oleh provinsi.
07:27Yang menuju kabupaten-kabupaten
07:31oleh jalan kabupaten,
07:34sampai kecamatan.
07:35Nah ini nggak harus dibagi.
07:37Kalau nggak nanti,
07:39pelabuhannya dibangun,
07:40jalannya nggak ada.
07:42Kira-kira gitu.
07:43Nah tugas masing-masing WAPRES sendiri nanti apa Pak?
07:45Setahu saya dalam undang-undang itu,
07:48tugasnya WAPRES adalah
07:50mengkoordinasikan.
07:52Secara di tingkat kebijakan atas saja.
07:54Tapi untuk eksekusi sehari-harinya
07:57dilakukan oleh badan eksekutif ini.
08:00Oke, artinya berarti lebih ke supervisi.
08:03Kita bicara undang-undang ya.
08:04Oke, berarti makanya itu
08:07kenapa mau dikantorkan di sana agar dekat gitu?
08:09Memang kantornya itu nanti akan di kantor itu
08:13udah disiapkan oleh Menteri Keuangan.
08:16Saya ingat betul di Jayapura,
08:18di gedung KPKPN-nya itu,
08:20ada berapa lantai itu?
08:22Tower.
08:22Udah disiapkan dari dulu.
08:26Tapi bukan untuk WAPRES.
08:28Bukan.
08:29Untuk badan pelaksana eksekutif ini.
08:33Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu.
08:37Jadi mungkin nanti WAPRES juga gak akan stay di sana?
08:41Setahu saya tidak.
08:43Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu.
08:46Konsepnya undang-undang itu
08:48yang di sana sehari-hari adalah badan itu
08:50yang akan dituju oleh WAPRES.
08:52Jadi sebenarnya di dalam,
08:54ada undang-undang otonomi khusus Papua
08:56yang di situ secara eksplisit bahwa
08:58percepatan pembangunan Papua itu adalah
09:02dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden.
09:06Jadi kami mau meluruskan bahwa
09:08tidak benar yang disampaikan
09:10atau yang berkembang di publik bahwa
09:12Bapak Presiden menugaskan.
09:14Memang undang-undangnya mengatur
09:16mengenai percepatan pembangunan Papua itu
09:19dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden.
09:25Tapi kalau sampai diberitakan bahwa
09:26BAPRES akan berkantor ke Papua itu
09:29memang sudah masuk dalam wacana
09:30atau konteksnya sampai sejauh mana?
09:32Nah, kalau berkenaan dengan masalah kantor,
09:34jadi tim percepatan pembangunan Papua
09:38itu difasilitasi oleh negara
09:41dalam hari ini Kementerian Keuangan,
09:44ada kantor KPKN di Jayapura
09:46yang itu memang dipakai nantinya
09:48untuk operasional kantor tim percepatan ini.
09:51Jadi bukan berarti
09:52Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua.
09:57Tapi kalau dalam konteks mungkin ya
10:00sesekali dapat melakukan rapat koordinasi
10:03beliau akan berkunjung ke sana
10:06atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana
10:09ya tidak ada masalah juga.
10:11Untuk penanganan masalah
10:14atau beberapa hal yang berhubungan dengan Papua
10:16ini pendekatan pemerintah saat ini
10:18akan seperti apa?
10:19Apakah akan membentuk gas khusus
10:20atau ada pendekatan lain sebetulnya yang jadi konser?
10:24Ya, sebetulnya turunan dari tim percepatan itu
10:27akan dibentuklah semacam badan
10:31atau satgas yang itu operasional harian di lapangannya.
10:36Inilah yang kalau ada istilah berkantor di Papua
10:42atau beraktifitas lebih banyak di Papua
10:45nantinya akan tim, tim satgas atau tim badan percepatan inilah yang ada di sana.
10:50Mas ijin isu-isu lain mas terkait dengan perugasan khusus di Papua
10:59atau seperti apa?
11:01Oh itu sebenarnya bukan hal baru ya
11:03itu sudah dari zaman Pak Warpres Maruf Amin
11:06dari tahun 2022-2021 mungkin ya
11:11sudah lama
11:12ya kami sebagai pembantu presiden
11:14siap ditugaskan dimanapun, kapanpun
11:18dan saat ini kita nunggu perintah berikutnya
11:24kita siap, kita siap
11:26Ada update informasi kapan akan ke Papua mas?
11:28Bicara-bicara dalam waktu dekat?
11:30Dalam waktu dekat atau seperti apa?
11:32Ya
11:32Misalnya kepresnya belum keluarpun
11:38saya juga siap pun, kapanpun
11:40karena apapun itu
11:41tim dari Setwa Pres juga
11:46sudah sering
11:47saya tugaskan untuk
11:49misalnya ke Sorong, ke Merauke
11:52untuk mengirim alat-alat sekolah
11:55mengirim laptop
11:56mengecek kesiapan MPG
11:58jadi nanti tinggal atur waktu aja
12:00dan sekali lagi
12:02saya sebagai pembantu presiden
12:05siap ditugaskan kemanapun, kapanpun
12:08dan ini kan melanjutkan kerja keras
12:12dari Pak Guapres Maruf Amin
12:14untuk masalah Papua
12:16Kalau untuk teknisnya lo sentar nanti
12:17bolak-balik atau berkantor di sana
12:19di Papua, misalnya untuk teknisnya nanti
12:22kalau saya bisa berkantor di mana saja
12:26bisa di Jakarta, di Keput Siri
12:28bisa di IKN
12:30kalau Desember nanti sudah jadi
12:32bisa di Papua
12:35bisa juga di Klaten
12:38di Jawa Tengah
12:39ini kita dimanapun
12:40kita jadikan kantor
12:43karena bagi saya
12:45sekali lagi sebagai pembantu presiden
12:47harus sering ke daerah
12:50harus sering berdialog
12:52dengan pelaku-pelaku usaha
12:53seperti tadi
12:54menerima masukan
12:56menerima kritikan
12:57evaluasi
12:58apapun itu
12:59jadi
12:59bisa berkantor di mana saja
13:02bisa
13:03bertemu
13:05dengan warga
13:06itu yang paling penting
13:08mas mau nanya selanjutnya
13:09ini kan sebentar lagi kan
13:11waktu 17 Agustus
13:11nah ini rencananya
13:12mas Gebran ke depannya
13:13nanti gimana ini
13:14akan inis Agustus di mana
13:16ada impor mas
13:17ada impor mas
13:17ditunggu aja
13:18ditunggu aja
13:20nanti banyak
13:21sejuta
13:22di Jakarta
13:23atau di mana mas
13:24di 17 Agustus
13:26tunggu aja ya
13:27tunggu
13:28yuk
13:29kita langsung
13:30terima kasih mas
13:32saya Triska Klarissa
13:40saksikan program-program
13:41Kompas TV
13:42melalui siaran digital
13:44Pay TV
13:45dan media streaming
13:46lainnya
13:47Kompas TV
13:48independen
13:50terpercaya
13:51selamat menikmati

Dianjurkan