Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo dan advokat Eggi Sudjana telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pemeriksaan berlangsung pada Senin (7/7/2025) siang, dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Selain Roy dan Eggi, sejumlah nama lain juga hadir sebagai terlapor dalam kasus ini, yaitu Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Efendi.

Sementara itu, terlapor Tifauziah berhalangan hadir dan diwakili kuasa hukumnya. Usai pemeriksaan, Roy Suryo menyebut dirinya telah menjawab sebanyak 85 pertanyaan dari penyidik dalam proses klarifikasi tersebut.

#roysuryo #ijazah #jokowi

Baca Juga [FULL] Jelang Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Ini Tokoh yang akan Datang-Susno Jelaskan soal Mekanisme di https://www.kompas.tv/nasional/604044/full-jelang-gelar-perkara-ijazah-jokowi-ini-tokoh-yang-akan-datang-susno-jelaskan-soal-mekanisme

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604047/full-keterangan-roy-suryo-eggi-polisi-soal-pemeriksaan-kasus-ijazah-jokowi-kompas-petang
Transkrip
00:00Surutan selanjutnya saudara, pakar telematika Roy Suryo dan advokat Egi Sujana
00:05selesai menjalani undangan klarifikasi penyidik Subdit Kamnek Dit Reskrimum Polda Metro Jaya
00:12atas tuduhan ijasa palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
00:18Dengan pendampingan dari kuasa hukum, terlapor pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijasa palsu Joko Widodo
00:25selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin siang.
00:30Terlapor yang hadir yakni mantan Menpora, Roy Suryo, Egi Sujana, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadila dan juga Rustam Effendi.
00:41Sementara itu terlapor Tifauzia berhalangan hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
00:47Roy Suryo menyebut dalam klarifikasi ini dirinya memberikan ataupun diberikan 85 pertanyaan.
01:00Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa dilisaikan dengan sangat cepat.
01:14Jadi jangan kecewa ya untuk para pelapor yang sudah berharap itu akan karena itu pun nanti akan menjadi cartan bagi kepolisian
01:24kenapa mereka memproses sesuatu yang tidak jelas.
01:27Karena tidak jelas dan yang paling penting kami tadi juga menyampaikan surat dari tim kuasa hukum kami bahwa ini tidak ada legal standingnya.
01:38Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standingnya, apalagi mereka mengatas nampakan ada yang mengatas nampakan pengacara.
01:45Ya gitu, itu kan aneh gitu. Pengacara kalau malah lapor tugasnya.
01:48Jadi itu sama sekali di luar nurul ya, gitu.
01:51Jadi nalar.
01:55Sementara itu saudara, Egi Sujana yang juga jadi salah satu terlapor menilai kasus ini merupakan perkara muda.
02:03Menurut Egi, sejatinya Presiden ke-7 RI Joko Widodo cukup menunjukkan ijazah aslinya di persidangan atau saat gelar perkara khusus.
02:12Egi bilang, jika hal tersebut dilakukan, perkara akan lebih cepat selesai.
02:18Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close.
02:26Tutup kasus. Saya minta maaf maupun mau.
02:30Jangan di framing nih, tiba-tiba Egi minta maaf. Tidak.
02:33Kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli.
02:37Tapi kalau tidak ya saya kejar terus.
02:39Sudah kurang lebih 4 tahun berjalan ini.
02:48Akhir April 2025 lalu, mantan Menpora yang juga pakar telematika Roy Suryo menjadi sorotan setelah menuai kritik usai menuding ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi Dodo.
03:04Tak tinggal diam, Jokowi melaporkan sejumlah orang salah satunya Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
03:12Penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo CS, menolak undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan mengenai ijazah Jokowi.
03:26Dalam konpers yang dikelar 1 Juli lalu, Roy Suryo CS mengaku ia dan rekan-rekannya yang menjadi terlapor memilih untuk tidak hadir di Polda Metro Jaya karena menilai undangan klarifikasi bersifat tidak wajib.
03:39Namun Roy menegaskan pihaknya siap membantu polisi untuk gelar perkara khusus sebagaimana yang diminta pihaknya.
03:48Karena secara hukum memang itu tidak perlu diadiri.
03:53Tapi kami siap, penegasan kami siap ini untuk menjelaskan bahwa kami menolak kalau besok ada narasi miring yang mengatakan kami-kami ini mangkir.
04:03Tidak mangkir. Kami melakukan press conference hari ini itu sengaja untuk menjawab sebelumnya.
04:11Jadi bukan kami besok tiba-tiba tidak datang terus baru ngasih ke tangan. Bukan, kita sudah jelaskan sebelumnya.
04:16Dan kami akan sampaikan juga pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya.
04:22Hingga saat ini kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo CS masih terus bergulir.
04:27Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kompas Ade Ari Syam Indra di menyatakan,
04:31Kamis lalu polisi telah memeriksa kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan, maupun Ajudan Jokowi Dodo, Kompol Syarif.
04:38Menurut Ade Ari, keterangan keduanya sangat diperlukan guna merampungkan berkas penyelidikan dalam kasus ini yang nantinya akan didalami penyidik.
04:47Penyelidik dari Subdit Kamnek, Subdit Reskim Kumpol dan Metro Jaya,
04:56telah melakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan.
05:06Dalam rangka pemenuhan fakta-fakta, proses pendalaman ini masih terus dilakukan.
05:11Penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor, kemudian saksi-saksi yang disampaikan oleh pelapor, kemudian barang bukti yang diserahkan oleh pelapor, kemudian juga dari pihak terlapor.
05:29Tak hanya dilaporkan Jokowi atas pencemaran nama baik, Roy Suryo CS juga dilaporkan Peradi Bersatu dengan pasal penghasutan.
05:36Pihak Peradi Bersatu juga menambahkan laporan kepada Roy Suryo CS dengan jerat pasal perlindungan data pribadi.

Dianjurkan