Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 8/7/2025
Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyebut Indonesia masih memiliki peluang untuk mendapatkan keringanan tarif impor dari Amerika Serikat. Hal ini menyusul surat dari Presiden AS Donald Trump terkait penetapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Transkrip
00:00Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi menyebut Indonesia masih memiliki peluang untuk mendapatkan keringanan tarif impor dari Amerika Serikat.
00:14Hasan menyebut sinyal positif ini terlihat dari isi surat yang baru saja dilayangkan oleh pemerintah Amerika kepada pemerintah Indonesia.
00:22Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Indonesia diberikan waktu hingga 1 Agustus tahun 2025.
00:28Selain itu, Hasan menyebut pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim ke Amerika untuk melanjutkan proses negerisasi.
00:36Menko Perekonomian Erlang Hartato turut berangkat ke Wasikton DC untuk memimpin delegasi Indonesia.
00:43Informasi pertama yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman adalah bahwa sebenarnya jeda waktu 90 hari yang diberikan oleh pemerintah Amerika itu berakhir tanggal 9 Juli.
00:56Besok 9 Juli kan?
00:57Harusnya itu berakhir besok.
00:59Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus.
01:07Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi.
01:16Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan, masih ada peluang untuk membicarakan ini untuk diturunkan.
01:25Itu yang pertama. Yang kedua, tim negosiasi kita sudah berada di DC.
01:30Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC.
01:35Dan Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC.
01:41Tadi saya kontak, beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC.
01:46Dari Jakarta, Kau Sarbobi melaporkan.
01:48Dari 2 sesi pertama.

Dianjurkan