Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kajari Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal, pada Jumat, 18 Juli 2025. Lembaga Antirasuah langsung melakukan koordinasi agar Iqbal bisa dimintai keterangan, sebagai saksi.
Transkrip
00:00Pemanggilan yang bersangkutan
00:30Sebelumnya KPK tidak mengirim surat ke Kejaksaan Agung atau seperti apa ya mas?
00:34KPK sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung terkait izin untuk melakukan pemeriksaan saksi.

Dianjurkan