Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie (A) sebagai tahanan rumah. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Transkrip
00:00Tahanan rumah
00:30Nanti sambil kita lihat kondisi kesehatannya ya

Dianjurkan