00:00Direkturat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku tindak pidana penipuan melalui media elektronik dengan berbagai modus,
00:08yakni love scamming dan penawaran pekerjaan secara online dengan menjanjikan komisi besar dari modal yang disetorkan korban.
00:16Ketiga pelaku yakni bernisial ORM seorang perempuan dan R seorang laki-laki dan APD seorang perempuan.
00:25Selain itu, ada seorang tersangka bernisial A yang masih diburu oleh aparat kepolisian.
00:34Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti elektronik mulai dari laptop, handphone hingga kartu ATM.
00:45Kasudit 4 Direkturat Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Eko Wijaya Simbolon mengatakan,
00:51ketiga tersangka pernah bekerja sebagai penipu online atau skamer di Kamboja dari tahun 2021 hingga 2022.
00:59Kemudian mereka kembali ke Indonesia pada awal 2025 dan melancarkan aksi penipuan ini selama 3 bulan belakang.
01:07Baik, untuk pengakuan dari para tersangka bahwa mereka itu mantan pekerja skam yang dikerja dari tahun 2021 sampai tahun 2022.
01:22Kemudian kembali ke Indonesia karena mereka kenal dan mereka mulai berkumpul di awal tahun 2025
01:29dan memulai operasi penipuan ini pengakuannya sejak bulan April.
01:36Jadi baru 3 bulan mereka melakukan tindak bulan ini.
01:39Namun semua akan kami krosek kembali dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengecekkan data perlintasan dan lainnya.