Lewati ke pemutar
Lewatkan ke konten utama
Lewati ke footer
Cari
Masuk
Tonton dalam layar penuh
Suka
Komentar
Bookmark
Bagikan
Tambahkan ke Daftar Putar
Laporan
KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Metrotvnews.com
Ikuti
kemarin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan status pencegahan terhadap eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Kategori
🗞
Berita
Transkrip
Tampilkan transkrip video lengkap
00:00
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan status pencegahan terhadap mantan Sekjen MPR, Ma'ruf Cahyono.
00:09
Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR.
00:16
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,
00:18
pencegahan terhadap Ma'ruf diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025.
00:24
Ma'ruf kini tidak bisa ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.
00:27
Pencegahan ini dilakukan untuk mempercepat penyidikan gratifikasi yang menjerat Ma'ruf.
00:33
Mantan Sekjen MPR itu diminta tetap berada di Indonesia selama 6 bulan agar mudah diperiksa oleh penyidik KPK.
00:41
KPK menduga Ma'ruf telah menerima gratifikasi sejumlah belasan miliar rupiah dalam perkara ini.
00:47
Tentu dalam pencegahan luar negeri terhadap pihak-pihak terkait dibutuhkan oleh penyidik keberadaan yang bersantutan
00:57
sehingga proses pemeriksaan ataupun proses penyidikan nanti dapat dilakukan secara efektif.
01:04
Dari Jakarta, Chandra Yuri melaporkan.
Dianjurkan
0:22
|
Selanjutnya
KPK Yakin Ma’ruf Cahyono Lebih dari Sekali Terima Gratifikasi
Metrotvnews.com
hari ini
0:45
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Metrotvnews.com
hari ini
0:55
Daftar Tunggu Haji Indonesia 2025
Metrotvnews.com
hari ini
1:18
Sambangi KPK, Menteri UMKM Berikan Dokumen Soal Perjalanan Istri ke Luar Negeri
Metrotvnews.com
hari ini
7:26
[FULL] Viral! Ayah di Purwakarta Siksa Anak Balita demi Ancaman, Polisi Buka Suara | KOMPAS MALAM
KompasTV
hari ini
19:06
Bivitri Tagih DPR Proses Surat Pemakzulan Gibran, Silfester Matutina Minta Distop | SAPA MALAM
KompasTV
hari ini
1:24
Oxford United Ikut Piala Presiden 2025, Begini Kata Marselino-Ole Romeny | SAPA MALAM
KompasTV
hari ini
1:02
After Met You, Film Drama Indonesia
Tribunnewswiki
30/9/2019
2:12
Puan Tepis Pembahasan Dubes Sengaja Dirahasiakan oleh DPR
Metrotvnews.com
kemarin
1:54
KPK: Penyunatan Hukuman Setnov Bisa Menjadi Preseden
Metrotvnews.com
kemarin
1:08
Menag: Arab Saudi Beri Lampu Hijau Pakai Bandara Taif untuk Haji Indonesia
Metrotvnews.com
kemarin
0:59
Budi Prasetyo: Hati-hati terhadap Orang Ngaku Bisa Urus Perkara di KPK
Metrotvnews.com
kemarin
1:46
Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di BRI, KPK Sita Rp5,3 M dan Deposito Rp28 M
Metrotvnews.com
kemarin
2:07
Pemprov Jakarta dan Kemenpar Kerja Sama Kembangkan Pariwisata
Metrotvnews.com
kemarin
0:50
Prabowo akan Bentuk Tim Khusus untuk Bangun Kampung Haji di Saudi
Metrotvnews.com
kemarin
2:37
Polisi: Artis MR Peras Pacar Sesama Jenis Rp20,9 Juta
Metrotvnews.com
kemarin
1:21
KPK Benarkan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan
Metrotvnews.com
kemarin
1:33
Jadi Lebih Paham: Ini Penggunaan Kata "di" yang Benar
Metrotvnews.com
kemarin
1:46
Kucing vs Ular, Siapa yang Menang?-Serius Ini Hewan?
Metrotvnews.com
kemarin
1:01
Kenapa Indonesia Dikenal sebagai Negara Maritim?
Metrotvnews.com
kemarin
1:17
Presiden Prabowo Umrah di Sela Kunjungan ke Arab Saudi
Metrotvnews.com
kemarin
0:23
Begini Tanggapan Puan terkait Tuntutan Hukum terhadap Hasto
Metrotvnews.com
kemarin
2:35
Toleransi: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melestarikan
Metrotvnews.com
kemarin
1:36
Begini Respons KPK terkait Penyunatan Hukuman Setnov
Metrotvnews.com
kemarin dulu
2:17
KPK: Uang Rp2,8 M di Rumah Topan Obaja Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Metrotvnews.com
kemarin dulu