Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 3/7/2025


JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyatakan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) bukan sarana balas dendam.

Pernyataan ini disampaikan jaksa saat membacakan bagian pembukaan surat tuntutan perkara dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Tuntutan, Puan: Jangan Sampai Tak Berkeadilan di https://www.kompas.tv/nasional/603077/hasto-kristiyanto-hadapi-sidang-tuntutan-puan-jangan-sampai-tak-berkeadilan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603078/jaksa-di-sidang-hasto-kasus-harun-masiku-tuntutan-pidana-ini-bukan-sarana-balas-dendam
Transkrip
00:00Sekarang, satu pendahuluan
00:02Masih Hakim yang mulia, tim penerjahtukung yang kami hormati dan terdakwa yang kami hormati
00:09Pengunjung sidang yang kami hormati
00:12Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa
00:17Yang telah melimpahkan ramadhan karunianya kepada kita semua
00:21Sehingga proses pemeriksaan perkara ini dapat berjalan dengan lancar sampai dengan saatnya
00:28Penutut umum membacakan tuntutan pidana atas diri terdakwa Hasto Kristianto
00:33Dalam kesempatan ini izinkan pula kami penutut umum mengucapkan terima kasih
00:40Dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Masih Hakim yang telah memimpin persidangan ini dengan adil dan bijaksana
00:47Masih Hakim telah memberikan hak dan kesempatan secara berimbang
00:51Baik kepada penutut umum untuk membuktikan dakwaan maupun kepada tim penasihat hukum
00:57Dan terdakwa untuk kepentingan pembelaannya
01:00Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada tim penasihat hukum terdakwa
01:05Yang ikut berperan serta dalam upaya untuk mendapatkan suatu kebenaran dan keadilan
01:10Dalam due process of law
01:13Apresiasi yang tinggi kami sampaikan pula kepada insan pes
01:18Baik media cetak maupun media elektronik
01:21Serta pengunjung sidang yang telah bersama-sama turut serta
01:25Menciptakan kondisi yang mendukung jalannya persidangan
01:29Sehingga persidangan ini berlangsung dengan aman tertib dan lancar
01:33Sebagai mana kita ketahui bersama
01:36Korupsi adalah kesehatan yang luar biasa
01:39Extraordinary crime
01:41Akibat yang ditemukan dari korupsi ini dampak sangat luas
01:45Dan merusak
01:47Seringkali melibatkan pelanggaran hak asasi manusia
01:50Dan memiliki dampak signifikan pada stabilitas negara dan masyarakat
01:54Tingkat korupsi yang tinggi dan tidak terkendali
01:58Dapat merusak perekonomian negara
02:00Menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial
02:04Sehingga membutuhkan perhatian khusus
02:06Dan penanganan yang komprehensif
02:08Untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas
02:11Oleh karenanya, dalam Undang-Undang Tindak Perdana Korupsi
02:15Tidak hanya mengatur mengenai ancaman pidana
02:18Atas perbuatan yang mengalibatkan kerugian keuangan negara
02:21Atau berhikuman negara
02:23Namun lebih jauh juga mengatur mengenai perbuatan yang berbohongan
02:27Dengan penyalahgunaan kewenangan
02:29Dalam penyelenggaraan negara
02:30Seperti swab, pemerasan, penggelapan, gratifikasi
02:35Bahkan obstruction of justice
02:37Pengaturan secara khusus terkait obstruction of justice
02:41Di Undang-Undang Tindak Perdana Korupsi ini
02:43Bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi
02:47Dengan menutup celah bagi pelaku korupsi
02:49Untuk menghindari proses hukum
02:51Omar Sinaaji dan Indianto Sinaaji
02:54Dalam Peradilan Bebas Negara Hukum dan Content of Code
02:58Menjelaskan
02:59Obstention of Justice merupakan tindakan yang ditujukan
03:02Maupun mempunyai efek memutarbalikkan proses hukum
03:05Sekaligus mengacaukan fungsi yang seharusnya
03:08Dalam suatu proses peradilan
03:10Obstention of Justice dianggap sebagai suatu bentuk ketidak kriminal
03:15Karena menghambat penegakan hukum
03:17Dan merusak cita lembaga penegak hukum
03:19Oleh karenanya
03:21Obstention of Justice dikaturikan sebagai
03:24Suatu jenis perbuatan pidana
03:26Contem of Code
03:27Atau penghinaan pada pengadilan
03:29Atas data tersebut
03:32Sehingga pembuat undang-undang memberikan ancaman pidana yang lebih tinggi
03:35Pada pelaku obsession of justice dibandingkan pelaku tindak pidana pemberi suap
03:40Sementara itu terkait tindak pidana suap
03:44Dimana suap sendiri dalam kehidupan masyarakat
03:47Biasa dikenal dengan istilah sogo
03:49Yang bisa terjadi pada setiap sendi lapisan kehidupan masyarakat
03:53Dan dianggap sebagai cara untuk memperlancar
03:56Atau memudahkan urusan
03:58Terutama dalam situasi yang rumit
04:00Atau birokratis
04:01Suap terjadi bukan saja karena faktor desakan ekonomi
04:05Namun tampak lebih dominan dipengaruhi adanya faktor pertemuan kepentingan
04:11Atau meeting of men
04:12Antara pemberi suap dalam rangka mempengaruhi keputusan
04:16Atau kebijakan dengan kepentingan penerima suap
04:19Sebagai orang yang mempunyai kewenangan
04:21Dalam konteks negara hukum
04:23Suap pada penelenggaraan negara nyata-nyata perbuatan melenggar hukum
04:28Selain itu dampak yang ditimpulkan diantaranya dapat merusak integritas lembaga publik
04:34Menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial
04:38Sebagai mana persidangan para akwo
04:41Terjadinya penerimaan suap oleh komisioner KPU
04:44Periode 2017-2022
04:47Atas nama Wahyu Setiawan
04:49Karena adanya pertemuan kepentingan
04:54Antara terdakwa bersama-sama Harun Masiku
04:57Saifu Bahri dan Doni Tri Istiqomah
05:00Sebagai pihak yang mempunyai kepentingan
05:02Dengan Wahyu Setiawan sebagai orang yang mempunyai kewenangan
05:05Hal ini dasarkan pada alat bukti yang dihadirkan di persidangan
05:10Di persidangan terdakwa dan tim penerima suap hukum terdakwa selalu menenggungkan
05:14Bahwa surat dakwaan atas nama terdakwa adalah daur ulang
05:17Dari perkara yang sudah inkrah
05:19Serta menyatakan bahwa terdakwa adalah korban kriminalisasi politik
05:25Atas penyataan-pernyataan tersebut akan kami uraikan dalam surat tuntuan ini
05:29Dengan mendasarkan pada alat bukti untuk membuktikan apa yang disampaikan oleh terdakwa dan tim penerima suap hukum adalah tidak benar
05:36Dan apa yang kami ajukan di persidangan ini dapat ditanggungjawabkan secara juridis
05:41Bahwa di persidangan ini kita disuguhkan fakta-fakta yang unik dan menarik untuk dicermati diantaranya
05:50Satu, muncul istilah melarung
05:54Yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas melarung atau membuang di sungai
05:59Pakian sebagai suatu ritual agar keinginannya tercapai
06:04Merujuk pada keterangan saksi Kusnadi
06:07Hal ini biasa dilakukan oleh anggota PDIP yang ingin menjadi anggota legislatif
06:11Maupun kepala daerah dengan melakukan ritual ini
06:15Istilah ini muncul di persidangan dari keterangan saksi Kusnadi
06:18Sebagai respon atau penjelasan atas perintah menenggelamkan
06:23Yang disampaikan oleh nomor HP 4474-013-74259
06:31Atas nama Sri Rezeki Astomo
06:34Yang diakuinya sebagai HP milik Kesegretariatan DPP-PDIP
06:39Kepada saksi Kusnadi
06:41Nomor HP 44745578-2005
06:46Yang diberi nama Gara Baskara
06:48Nomor HP 4474-749478-00
06:55Atas nama Sri Rezeki 3.0
06:58Yang diakuinya sebagai HP Kesegretariatan
07:02Namun ternyata di dalamnya menyimpan nomor pribadi yang diduga nama istri dari terdakwa
07:07Di antaranya Mama
07:09Mama 1, Mama 2, Mama Maria
07:12Tiga
07:14Panggilan Bapak yang tidak konsisten
07:16Di persidikan saksi Kusnadi menerangkan
07:20Bahwa dalam sehari-hari
07:21Saksi memanggil terdakwa dengan sebutan Pak Sekjen
07:25Atau Pak
07:26Tidak pernah memanggil dengan sebutan Bapak
07:29Sedangkan sebutan Bapak digunakan untuk orang Kesegretariatan
07:34Bukan kepada terdakwa
07:35Yang notabene mempunyai jabatan tinggi
07:38Yaitu sebagai Sekjen
07:40Sementara saksi Cacep Hidayat
07:42Yang merupakan teman kuliah istri dari terdakwa
07:45Menerangkan bahwa saksi dikenal dengan Kusnadi
07:49Yang selalu melekat dengan terdakwa dan saksi mengetahui
07:52Kusnadi memanggil terdakwa dengan sebutan Bapak
07:55Empat
07:57Diberbawa di persidikan terdakwa menerangkan
08:00Pemilihan Harun Masiku sebagai kader terpilih
08:02Untuk menerima limpaan suara dari almarhum Nasarubin Kimas
08:07Hanya didasarkan pada rekam jajat Harun Masiku yang pernah menerima beasiswa dari Ratu Elisabeth
08:15Di bidang International Economic Law
08:18Dan partai membutuhkan kealian yang dimiliki oleh Harun Masiku tersebut
08:23Atas dasar keputusan partai tersebut
08:26Terdakwa mengupayakan secara maksimal
08:30Dengan berbagai cara agar Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR RI dari DAPIL Sumsel 1
08:38Meskipun perolehan suaranya jauh di bawah saksi Rizki Abelia
08:43Yang memperoleh suara terbanyak
08:46Sementara di PDIP sendiri
08:48Masih banyak kader-kader yang lebih senior
08:51Berpengalaman, berprestasi
08:54Dan sudah lama mengabdi di PDIP
08:56Tetapi tidak diperjuangkan dan tidak menjadi pertimbangan
08:59Sedangkan Harun Masiku di PDIP terhitung kader yang masih baru
09:03Dan keahliannya terkait International Economic Law belum teruji
09:08Fakta ini menyisakan pertanyaan besar
09:11Apa yang sebenarnya menjadi alasan Harun Masiku diperjuangkan
09:15Untuk menjadi anggota legislatif dari DAPIL Sumsel 1
09:19Terlepas apakah fakta tersebut benar
09:24Atau sangat jadi rekayasa
09:26Untuk menutupi fakta yang sebenarnya
09:28Dalam kesempatan ini
09:29Penuntut umum hanya berpegang pada prinsip pembuktian
09:33Sebenarnya diatur dalam Pasal 183 KUHAP
09:36Dan menyerahkan kepada Masis Hakim untuk menilai
09:39Dalam kesempatan ini
09:42Penuntut umum mencoba mengutip
09:44Kata-kata bijak dari Robert Brault
09:46Yang mengatakan
09:48Setiap kebohongan adalah dua kebohongan
09:52Yaitu kebohongan yang kita katakan pada orang lain
09:55Dan kebohongan yang kita katakan pada diri kita sendiri
09:58Untuk membenarkannya
09:59Sikap inkonsisten untuk mengingkari dan ketidakjujuran
10:05Dalam persidangan tentu akan menjadi bagian yang tidak terbesarkan
10:08Bagi penuntut umum dalam membuat amartum tananti
10:12Kejujuran sebagai hal yang paling mahal
10:15Dalam persidangan perkara ini
10:17Walaupun pahit
10:18Tetapi kejujuran adalah hal yang paling utama
10:21Dan akan menjadi hal yang paling berharga di perkara ini
10:25Penuntut umum meyakini
10:27Kebohongan di masa saat ini
10:30Adalah hutang
10:32Kebenaran di masa akan datang
10:34Yang perlu menjadi catatan bahwa
10:37Untuk membuktikan perkara ini
10:39Penuntut umum tidak mengejar pengakuan terdakwa
10:42Tetapi lebih mengacu pada alat bukti yang relevan
10:46Yang telah terungkap di persidangan
10:48Bahwa tentutan pidana ini bukanlah merupakan sarana berasendam
10:53Melainkan suatu pembelajaran
10:55Agar kesalahan-kesalahan serupa
10:57Tidak terulang di kemudian hari
11:00Demikian penduduan ini disampaikan sebagai pembuka
11:04Yang merupakan satu kesatuan dalam suatu tentuan ini
11:07Selanjutnya
11:08Sesuai dengan pasal 182
11:10Ayat 1
11:11Uruf A Kuhab
11:13Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai
11:15Penuntut umum mengajukan penuntutan pidana
11:18Kini tiba saatnya
11:20Kami penuntut umum menyampaikan penuntutan pidana
11:23Kepada terdakwa
11:25Dua Romawi
11:28Surat dakwaan
11:29Dianggap dibacakan
11:31Tiga Romawi
11:33Fakta persidangan
11:35Masih Hakim yang mulia
11:38Tim Penasih Tukum yang kami hormati
11:40Fakta yang terungkap pada pemeriksaan di persidangan
11:44Secara berturut-turut
11:45Berupa keterangan saksi
11:47Keterangan ahli
11:48Surat
11:49Petunjuk dan keterangan terdakwa
11:50Secara barang bukti yaitu
11:52A
11:52Keterangan saksi
11:54Sebanyak 15 saksi
11:56Dan satu saksi adecat
11:58Dianggap dipacakan
11:59Sebagai mana termuat lengkap dalam suatu tentuan
12:01Halaman 29
12:02Sampai dengan 463
12:06Saksi adecat
12:07Saksi adecat
12:35Atas nama
12:36Cecep Hidayat
12:37B
12:38Keterangan ahli
12:38Yaitu 4 orang ahli
12:40Acats
12:40Dan 2 orang ahli
12:42Adecats
12:43Dianggap dibacakan
12:44Sebagai mana termuat
12:45Lengkap dalam suatu tentuan
12:47Halaman 464
12:49Sampai dengan 637
12:51Ahli acats
12:53Insinyur Bob Herdian Syahbudin
12:56PhD
12:56Dua Hafni Herdian
12:58Tiga Doktor Muhammad Fatahillah Akbar
13:01SHLM
13:02Empat Doktor Franz
13:04Asisidatan
13:05Ali Adcats
13:06Satu
13:07Marwarar
13:08Sihaan
13:09SH
13:09Dan dua
13:10Doktor
13:11Kairul Huda
13:11SHMH
13:12C
13:14Surat
13:15Bahwa alat bukti surat
13:17Dalam perkara ini
13:17Diperoleh dari barang bukti
13:19Yang telah disita
13:20Setelah sah
13:21Menurut peraturan
13:23Yang berlaku
13:24Dengan rincian
13:25Sebagai berikut
13:26Laporan
13:28Kejadian tindak
13:29Bindah korupsi
13:30Nomor LKTPK
13:3103
13:32Garis piring KPK
13:34Garis piring 01
13:35Garis piring 2020
13:36Tanggal 9 Januari
13:382020
13:39Sampai dengan
13:4090
13:41Laporan
13:43Pemeriksaan
13:44Barang bukti elektronik
13:45Atau forensic digital
13:46Yang dibuat
13:48Oleh
13:49Ali
13:49Digital Forensik
13:50Hafni Herdian
13:51Dianggap dibacakan
13:53Sebagai mana termuat
13:53Lengkap dalam
13:54Suatu tentuan
13:55Halaman 638
13:56Sampai dengan
13:57645
13:58D
13:59Petunjuk
14:00Bahwa merujuk pada
14:02Ketentuan
14:02Pasal 188
14:04Ayat 1
14:05Dan ayat 2
14:06Kuhab
14:06Pasal 26
14:08A
14:08Undang-Undang
14:09Tipikor
14:09Pasal 5
14:11Ayat 1
14:11Dan ayat 2
14:12Undang-Undang
14:12Nomor 11
14:13Tahun 2008
14:13Tentang informasi
14:15Dan transaksi elektronik
14:16Alat bukti
14:17Petunjuk
14:18Dalam perkara ini
14:19Berupa dokumen-dokumen
14:20Yang berisi konten
14:22Hasil kegiatan
14:23Komputer
14:23Fariensi KPK
14:24Terhadap sejumlah
14:26Bukti elektronik
14:27Adalah sebagai berikut
14:28Satu
14:29Rekaman
14:30Percakapan
14:31Tanggal 5 Desember 2019
14:32Pukul
14:3313
14:340626
14:35Antara
14:36Saya
14:36Bulbari
14:36Nomor HP
14:38081298
14:39Sekian-Sian
14:40Dengan Agustiani
14:41Tio
14:42Nomor HP
14:430813822
14:4581866
14:47Sekian-Sian
14:48Sampai dengan
14:51Nomor 25
14:51File
14:52Rekaman CCTV
14:53Ruang resa
14:55Yang
14:55Yang tersimpan
14:56Pada media penyimpanan
14:57Data elektronik
14:58Jenis DVD
14:59DVD-R
15:00Merk GT Pro
15:01Kapasitas
15:028GB
15:03Nomor kode
15:04E04
15:05Sekian-Sian
15:06Dianggap
15:07Dibacakan
15:08Sebagai mana
15:09Termuat lengkap
15:10Dalam suratuntutan
15:10Halaman
15:11824
15:14E
15:15Keterangan
15:16Terdakwa
15:16Terdakwa
15:17Hasto
15:18Kristianto
15:18Memberikan
15:19Keterangan
15:20Sebagai mana
15:21Dianggap
15:22Dibacakan
15:23Sebagai mana
15:23Termuat
15:24Lengkap
15:24Dalam suratuntutan
15:25Halaman
15:25825
15:27Sampai dengan
15:28935
15:29F
15:31Barang bukti
15:31Bahwa
15:32Dibuat sedangkan
15:33Puan Mutumum
15:33Telah mengajukan
15:34Barang bukti
15:35Yang telah
15:35Sedisita
15:36Secara sah
15:37Menurut hukum
15:38Pada saat
15:39Dilakukan
15:39Proses penyidikan
15:40Dan telah
15:41Diperlihatkan
15:42Kepada para
15:43Saksi
15:43Dan terdakwa
15:44Yaitu
15:45Barang bukti
15:46Nomor 1
15:47Sampai dengan
15:48Nomor 205
15:49Dianggap
15:50Dibacakan
15:51Sebagai mana
15:51Termuat
15:52Lengkap
15:52Dalam suratuntutan
15:53Halaman
15:53936
15:55Sampai dengan
15:56983
15:58Empat
16:00Analisa
16:01Empat
16:02Termawi
16:02Analisa
16:03Fakta
16:04Berdasarkan
16:05Hasil
16:05Persidangan
16:06Yang
16:07Diteroleh
16:07Dari
16:08Alat
16:08Bukti
16:08Dan
16:09Barang bukti
16:10Penuntut umum
16:11Berkesimpulan
16:12Bahwa
16:13Fakta-fakta
16:14Yang diurahkan
16:14Dalam
16:15Dakwaan
16:16Kesatu
16:17Dan dakwaan
16:18Kedua
16:18Alternatif
16:18Pertama
16:19Telah
16:20Terungkap
16:20Di persidangan
16:21Dianggap
16:22Dibacakan
16:23Sebagai
16:23Termuat
16:24Termuat
16:24Termuat
16:24Termuat
16:24Lengkap
16:24Dalam
16:24Suratuntutan
16:25Halaman
16:25984
16:27Sampai dengan
16:281271
16:29Lima
16:32Romawi
16:32Analisa
16:33Yuridis
16:34Masih
16:36Hakim
16:36Yang
16:36Mulia
16:37Tim
16:37Penasihat
16:37Hukum
16:38Terdakwa
16:38Yang kami
16:39Hormati
16:39Berdasarkan
16:41Alat
16:41Bukti
16:41Dan
16:42Fakta-fakta
16:42Persidangan
16:43Sebagai
16:44Mana
16:44Yang
16:44Telah
16:45Dua
16:45Sebelumnya
16:46Maka
16:47Sampailah
16:47Kami
16:48Kepada
16:48Pembuktian
16:50Dengan
16:51Menilai
16:52Fakta
16:52Hukum
16:53Yang terbukti
16:53Untuk
16:54Kemudian
16:54Menerapkannya
16:55Terhadap
16:56Unsur-unsur
16:56Pasal
16:57Dari
16:57Tindak
16:58Bidana
16:58Yang
16:58Didakwakan
16:59Kepada
17:00Terdakwa
17:00Bahwa
17:01Sesuai
17:02Suat
17:02Dakwaan
17:02Nomor
17:0314
17:03Garis
17:04Mering
17:04Tut
17:05Titik
17:0501
17:06Titik
17:0604
17:07Garis
17:07Mering
17:0724
17:08Garis
17:09Mering
17:0905
17:10Garis
17:11Mering
17:112025
17:12Tertanggal
17:137
17:14Maret
17:142025
17:15Terdakwa
17:16Hasto
17:16Kristianto
17:17Diajukan
17:17Kepersidangan
17:18Dengan
17:19Dakwaan
17:20Kombinasi
17:21Sebagai berikut
17:22Kesatu
17:23Pasal
17:2421 Undang-Undang
17:25Republik Indonesia
17:27Nomor
17:2731
17:28Tahun
17:281999
17:30Tentang
17:31Pemberantasan
17:31Tindak
17:32Bidana
17:32Korupsi
17:33Sebagai
17:33Mana
17:34Telah
17:34Diubah
17:34Dengan
17:35Undang-Undang
17:35Republik Indonesia
17:36Nomor
17:3720
17:37Tahun
17:3821
17:39Tentang
17:39Perubahan
17:40Atas
17:40Undang-Undang
17:41Nomor
17:4131
17:42Tahun
17:421999
17:43Tentang
17:45Pemberantasan
17:45Tindak
17:45Bidana
17:46Korupsi
17:46Junto
17:47Pasal
17:4865
17:48S1
17:49KUHP
17:50Dan
17:51Kedua
17:52Pertama
17:53Pasal
17:545
17:54S1
17:54Uruf
17:55A
17:55Undang-Undang
17:56Republik Indonesia
17:57Nomor
17:5731
17:58Tahun
17:591999
18:00Tentang
18:01Pemberantasan
18:02Pemberantasan
18:02Tindak
18:02Bidana
18:03Korupsi
18:03Sebagai
18:04Mana
18:04Telah
18:04Diubah
18:05Dengan
18:05Undang-Undang
18:06Republik Indonesia
18:06Nomor
18:0720
18:07Tahun
18:082001
18:08Tentang
18:09Perubahan
18:10Atas
18:10Undang-Undang
18:11Republik Indonesia
18:12Nomor
18:1231
18:13Tahun
18:141999
18:15Tentang
18:16Pemberantasan
18:17Tindak
18:18Bidana
18:18Korupsi
18:19Junto
18:19Pasal
18:2055
18:21Ayat
18:221
18:22KUHP
18:23Junto
18:24Pasal
18:2464
18:25Ayat
18:261
18:26KUHP
18:27Atau
18:28Kedua
18:29Pasal
18:3013
18:30Undang-Undang
18:32Republik Indonesia
18:33Nomor
18:3431
18:34Tahun
18:351999
18:37Tentang
18:38Pemberantasan
18:39Tindak
18:39Bidana
18:39Korupsi
18:40Sebagai
18:40Mana
18:40Telah
18:41Diubah
18:41Dengan
18:42Undang-Undang
18:42Republik Indonesia
18:43Nomor
18:4420
18:44Tahun
18:452001
18:45Tentang
18:46Perubahan
18:47Atas
18:47Undang-Undang
18:48Republik Indonesia
18:49Nomor
18:5031
18:50Tahun
18:511999
18:52Tentang
18:53Pemberantasan
18:54Tindak
18:54Bidana
18:54Korupsi
18:55Junto
18:56Pasal
18:5655
18:57S1
18:57K1
18:58KUHP
18:58Junto
18:59Pasal
19:0064
19:00Ayat
19:011
19:01KUHP
19:02Bahwa
19:04Karena
19:05Surat
19:05Dakwaan
19:06Berbentuk
19:06Kombinasi
19:07Maka
19:08Kami
19:08Akan
19:09Membuktikan
19:09Masing-masing
19:10Dakwaan
19:10Dimulai
19:11Dari
19:11Dakwaan
19:12K1
19:12Yaitu
19:13Melanggar
19:14Pasal
19:1421
19:15Undang-Undang
19:16RI
19:16Nomor
19:163
19:171999
19:17Tentang
19:18Pemberantasan
19:19Tindak
19:19Bidana
19:19Korupsi
19:20Seperti
19:20Telah
19:20Dubah
19:21Dengan
19:21Undang-Undang
19:22RI
19:22Nomor
19:2320
19:23Tahun
19:2321
19:24Tentang
19:25Perubahan
19:25Atas
19:25Undang-Undang
19:26Nomor
19:27399
19:28Tentang
19:29Pemberantasan
19:30Tidak
19:30Korupsi
19:31Junto
19:31Pasal
19:3265
19:32S1
19:33KUHP
19:35Ada pun
19:36Ketuaan
19:37Pasal
19:3721
19:37Undang-Undang
19:38Dimaksud
19:39Rumusannya
19:40Adalah
19:40Sebagai
19:40Berikut
19:41Setiap
19:42Orang
19:42Yang
19:43Dengan
19:43Sengaja
19:44Mencegah
19:44Merintangi
19:46Atau
19:47Menggagalkan
19:47Setelah
19:48Langsung
19:48Atau
19:49Tidak
19:49Langsung
19:49Penyidikan
19:50Penuntutan
19:51Dan
19:52Pemeriksaan
19:53Disidang
19:54Pengadilan
19:54Terhadap
19:55Tersangka
19:56Atau
19:56Terdakwa
19:57Ataupun
19:57Para
19:58Saksi
19:58Dalam
19:59Perkara
19:59Korupsi
20:00Dipidana
20:01Dengan
20:01Bidana
20:01Penjara
20:02Paling
20:02Singkat
20:033
20:03Tahun
20:04Dan
20:05Paling
20:05Lama
20:0512
20:06Tahun
20:06Dan
20:07Atau
20:08Dengan
20:08Denda
20:09Bulangi
20:10Dan
20:11Atau
20:11Denda
20:11Paling
20:12Sedikit
20:13150
20:14Juta
20:15Rupiah
20:15Dan
20:15Paling
20:16Banyak
20:16600
20:17Juta
20:17Rupiah
20:18Berdasarkan
20:19Rumusan
20:20Tersebut
20:20Unsur-unsur
20:21Delik
20:21Yang akan
20:22Dibuktikan
20:22Dalam
20:23Perkara
20:23Ini
20:23Adalah
20:23Sebagai
20:24Berikut
20:24Satu
20:25Setiap
20:26Orang
20:26Dua
20:26Dengan
20:27Sengaja
20:27Tiga
20:28Mencegah
20:29Merintangi
20:30Atau
20:30Mengagalkan
20:31Secara
20:31Langsung
20:31Atau
20:32Tidak
20:32Langsung
20:33Penyidikan
20:33Penuntutan
20:34Dan
20:35Pemeriksaan
20:36Sidang
20:36Pengadilan
20:37Empat
20:38Terhadap
20:39Tersangka
20:39Atau
20:40Tidakwa
20:40Ataupun
20:41Para
20:41Saksi
20:42Dalam
20:42Perkara
20:42Korupsi
20:43Lima
20:44Penerapan
20:45Ketentuan
20:45Masa
20:4565S
20:461
20:46KUHP
20:47Tentang
20:47Gabungan
20:48Perbuatan
20:48Yang
20:49Dipandang
20:49Sebagai
20:50Beberapa
20:50Kejahatan
20:51Atau
20:52Konkursus
20:52Realis
20:53Dalam
20:54Rangka
20:54Membuktikan
20:55Tindak
20:55Pedana
20:56Yang
20:56Didakwakan
20:56Kepada
20:57Terdakwa
20:57Dalam
20:58Perkara
20:58Ini
20:58Selanjutnya
20:59Kami
20:59Akan
21:00Menganalisa
21:00Secara
21:01Juridis
21:01Dengan
21:02Memahas
21:02Fakta
21:03Fakta
21:03Hukum
21:03Yang
21:04Telah
21:04Terbukti
21:05Di
21:05Persidangan
21:06Kedalam
21:06Unsur
21:06Delik
21:07Sebagai
21:08Berikut
21:08Satu
21:09Unsur
21:11Setiap
21:11Orang
21:12Bahwa
21:13Yang
21:13Dimaksud
21:14Dengan
21:14Setiap
21:14Orang
21:15Menurut
21:16Ketentuan
21:16Pasal
21:16Satu
21:16Angkat
21:17Tiga
21:17Undang
21:18Undang
21:18Nomor
21:1931
21:19Tahun
21:191999
21:21Tentang
21:22Pemberantian
21:22Tidak
21:22Korupsi
21:23Sebagian
21:24Adalah
21:24Diubah
21:24Dengan
21:24Undang
21:25Undang
21:25Nomor
21:2520
21:26Tahun
21:262001
21:26Tentang
21:27Perubahan
21:28Atas
21:28Undang
21:28Undang
21:29399
21:30Tentang
21:30Pemberantian
21:31Tidak
21:31Korupsi
21:32Yaitu
21:32Orang
21:32Persorangan
21:33Atau
21:34Termasuk
21:34Korporasi
21:35Yang
21:36Dimaksud
21:37Orang
21:38Persorangan
21:39Berarti
21:39Orang
21:39Serah
21:40Individu
21:40Atau
21:41Bahasa
21:42KUHP
21:42Direnguskan
21:43Dengan
21:43Kata
21:44Barang
21:44Siapa
21:44Sedang
21:45Korporasi
21:46Dapat
21:46Berbentuk
21:47Badan
21:47Hukum
21:47Atau
21:48Tidak
21:49Darwin
21:50Prince
21:50Pemberantian
21:51Tidak
21:51Korupsi
21:51Titra
21:52Aditya
21:53Bakti
21:53Bandung
21:542002
21:54Alaman
21:5517
21:55Untuk
22:00Selengkapnya
22:01Teori
22:02Dianggap
22:02Dibatakan
22:03Oleh karena
22:06Unsur
22:07Setiap
22:07Orang
22:07Ini pada
22:08Prinsipnya
22:08Merujuk
22:09Kepada
22:09Subjek
22:10Pelaku
22:11Tindak
22:11Bidana
22:11Atau
22:12Dalam
22:12Bahasa
22:12KUHP
22:13Dirumuskan
22:13Dengan
22:13Kata
22:14Barang
22:14Siapa
22:14Maka
22:15Unsur
22:16Ini
22:16Dimaksudkan
22:17Hanya
22:17Untuk
22:18Menentukan
22:18Agar
22:19Tidak
22:19Terjadi
22:19Kesalahan
22:20Subjek
22:20Hukum
22:20Yang
22:21Didakwa
22:21Dan
22:22Dituntut
22:22Atau
22:23Error
22:24In
22:24Persona
22:24Dengan
22:25Demikian
22:26Unsur
22:26Setiap
22:26Orang
22:27Pada
22:27Hakikatnya
22:28Hanya
22:33Konsekuensinya
22:33Pembuktiannya
22:34Dipandang
22:35Sudah cukup
22:36Bila
22:36Dilakukan
22:36Dengan
22:37Cara
22:37Meneliti
22:38Identitas
22:38Terdakwa
22:39Sebagaimana
22:40Yang
22:40Termuat
22:41Dalam
22:41Surah
22:42Dakwaan
22:42Jika
22:43Identitas
22:43Yang
22:43Ditanyakan
22:44Terdakwa
22:45Tanya
22:45Tidak
22:45Cocok
22:45Dan
22:46Sama
22:46Dengan
22:47Identitas
22:47Yang
22:47Termuat
22:48Dalam
22:49Surah
22:49Dakwaan
22:49Maka
22:50Unsur
22:50Ini
22:51Telah
22:51Terpenuhi
22:52Berdasarkan
22:54Pengertian
22:54Unsur
22:55Tersebut
22:55Dan
22:55Dibungkan
22:56Dengan
22:56Fakta
22:57Fakta
22:57Yang
22:57Terungkap
22:58Di
22:58Persidangan
22:58Ini
22:58Maka
22:59Telah
22:59Dapat
23:00Diperoleh
23:00Fakta
23:01Hukum
23:01Bahwa
23:02Benar
23:02Terdakwa
23:03Adalah
23:03Seseorang
23:04Yang
23:04Bernama
23:04Hasto
23:05Kristianto
23:06Yang
23:07Memiliki
23:07Pekerjaan
23:07Sebagai
23:08Sekretaris
23:09Jendral
23:10Partai
23:10Demokasi
23:11Indonesia
23:11Perjuangan
23:12Atau
23:13Sekjen
23:13PDIP
23:14Yang
23:14Membenarkan
23:15Nama
23:15Dan
23:16Identitasnya
23:16Sebagaimana
23:17Tercantum
23:18Dalam
23:18Surah
23:18Dakwaan
23:19Terdakwa
23:20Dalam
23:20Keadaan
23:20Sehat
23:21Jasmani
23:21Dan
23:22Rohani
23:22Serta
23:23Memahami
23:23Apa
23:24Yang
23:24Didakwakan
23:25Terdakwa
23:26Mampu
23:26Menjawab
23:27Dan
23:27Mengajukan
23:28Pertanyaan
23:28Tanggapan
23:29Maupun
23:29Bahantahan
23:30Terhadap
23:31Para
23:31Saksi
23:32Maupun
23:32Alat
23:33Bukti
23:33Lainnya
23:33Di
23:34Persidangan
23:34Dengan
23:35Demikian
23:36Telah
23:37Dapat
23:37Dibuktikan
23:38Bahwa
23:38Terdakwa
23:39Merupakan
23:40Individu
23:40Atau
23:41Orang
23:41Perseorangan
23:42Yang
23:43Mampu
23:43Berbuat
23:44Dan
23:44Bertanggung
23:45Jawab
23:45Secara
23:45Hukum
23:46Atas
23:46Perbuatan
23:47Yang
23:48Didakwakan
23:48Kepadanya
23:49Sehingga
23:50Unsur
23:50Ini
23:50Telah
23:51Terpenuhi
23:52Pada
23:52Diri
23:53Terdakwa
23:53Hasto
23:54Kristianto
23:55Berdasarkan
23:56Orang
23:56Di
23:56Atas
23:57Kami
23:57Pendapat
23:58Unsur
23:58Setiap
23:59Orang
23:59Telah
24:00Dapat
24:00Dibuktikan
24:01Dilanjutkan
24:02Dekan
24:02Kami
24:02Yang
24:02Melihat

Dianjurkan